25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Aihhh… Ranperda Trafficking Medan Masih Berkutat di Judul

Sementara Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armanysah Lubis tak ada memberi masukan. Dia mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan Ranperda Trafficking. Meski begitu, pihaknya bersedia dilibatkan dalam pembahasan Ranperda Trafficking. Lebih dari 1 jam membahas soal judul, akhirnya rapat tersebut menyepakati Ranperda Trafficking itu diganti dengan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (P3-TPPO). Berganti judul otomatis merubah isi dari Ranperda itu sendiri. Untuk itu Pansus menyerahkan kepada Bagian Hukum Pemko Medan agar meramu kembali Perda tersebut.

Pembahasan rapat terkesan monoton. Kondisi ini semakin diperburuk dengan gaya kepemimpinan Ketua Pansus Irsal Fikri yang belum terbiasa memimpin rapat pembahasaan Ranperda. Beruntung Politisi Senior dari Fraksi PAN, Bahrumsyah tidak bosan-bosan mengingatkan dan memberi masukan kepada pimpinan rapat agar pembahasan Ranperda berjalan baik dan tidak melebar kemana-kemana. “Ijin pimpinan, agar pembahasan ini tidak melompat-lompat dan melebar kemana-mana sebaiknya pembahasan ini diatur satu persatu bab perbab dan pasal perpasal. Sebelum masuk pada konsiderannya, saya pikir perlu kita bahas apakah judul Ranperda ini sudah sesuai atau belum atau perlu adanya penambahan,”ujar Bahrumsyah.

Selain Bahrumsyah, sejumlah anggota Pansus lainnya seperti Waginto, Hendrik Sitompul, Beston Sinaga setuju agar penggunaan kata asing “Trafficking” diganti dalam bahasa Indonesia. Alasan lainnya, pergantian nama Ranperda menjadi Ranperda P3-TPPO agar benar-benar mengatur secara spesifik peran pemerintah khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana perdagangan orang sekaligus terkait penanganan masyarakat yang menjadi korban. Pembahasan Ranperda terpaksa ditunda karena waktu sudah menunjukan Pukul 12.00 WIB.”Mengingat waktu sudah menunjukan pukul 12.00 WIB maka kita tunda pembahasan Ranperda. Selanjutnya Pansus akan lakukan kunjungan ke Bandung,”tutup Irsal. (win/deo)

Sementara Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armanysah Lubis tak ada memberi masukan. Dia mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan Ranperda Trafficking. Meski begitu, pihaknya bersedia dilibatkan dalam pembahasan Ranperda Trafficking. Lebih dari 1 jam membahas soal judul, akhirnya rapat tersebut menyepakati Ranperda Trafficking itu diganti dengan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (P3-TPPO). Berganti judul otomatis merubah isi dari Ranperda itu sendiri. Untuk itu Pansus menyerahkan kepada Bagian Hukum Pemko Medan agar meramu kembali Perda tersebut.

Pembahasan rapat terkesan monoton. Kondisi ini semakin diperburuk dengan gaya kepemimpinan Ketua Pansus Irsal Fikri yang belum terbiasa memimpin rapat pembahasaan Ranperda. Beruntung Politisi Senior dari Fraksi PAN, Bahrumsyah tidak bosan-bosan mengingatkan dan memberi masukan kepada pimpinan rapat agar pembahasan Ranperda berjalan baik dan tidak melebar kemana-kemana. “Ijin pimpinan, agar pembahasan ini tidak melompat-lompat dan melebar kemana-mana sebaiknya pembahasan ini diatur satu persatu bab perbab dan pasal perpasal. Sebelum masuk pada konsiderannya, saya pikir perlu kita bahas apakah judul Ranperda ini sudah sesuai atau belum atau perlu adanya penambahan,”ujar Bahrumsyah.

Selain Bahrumsyah, sejumlah anggota Pansus lainnya seperti Waginto, Hendrik Sitompul, Beston Sinaga setuju agar penggunaan kata asing “Trafficking” diganti dalam bahasa Indonesia. Alasan lainnya, pergantian nama Ranperda menjadi Ranperda P3-TPPO agar benar-benar mengatur secara spesifik peran pemerintah khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana perdagangan orang sekaligus terkait penanganan masyarakat yang menjadi korban. Pembahasan Ranperda terpaksa ditunda karena waktu sudah menunjukan Pukul 12.00 WIB.”Mengingat waktu sudah menunjukan pukul 12.00 WIB maka kita tunda pembahasan Ranperda. Selanjutnya Pansus akan lakukan kunjungan ke Bandung,”tutup Irsal. (win/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/