27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Ginting: Diboyong dari Pesta Biar Jangan Ngamuk, Malah Mukul!

Foto: Gibson/PM Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnadi ( Kanan) dan Panit Reskrim Ipda A. Samosir, mengapit Jelas Ginting, tersangka pembunuhan Kasta Sitepu.
Foto: Gibson/PM
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnadi ( Kanan) dan Panit Reskrim Ipda A. Samosir, mengapit Jelas Ginting, tersangka pembunuhan Kasta Sitepu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tempo 4 jam, petugas Polsek Patumbak berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Kasta Fransiskus Sitepu di perladangan warga, Jalan Bendungan III, Kel. Bangun Mulia, Medan Amplas.

Pembunuhnya adalah Jelas Mehuli Ginting (29), warga Jalan Bendungan IV, Kel. Bangun Mulia, Medan Amplas. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas melihat lokasi temuan mayat korban. Dari hasil pencarian, satu nama dikantongi oleh petugas.

Selanjutnya, petugas menuju rumah orangtua Mehuli di Jalan Bendungan IV, Kel. Bangun Mulia Kec. Medan Amplas. Petugas pun bertemu dengan Linggem Petrus Ginting (55), ayah Jelas Ginting. Setelah dimintai keterangan, Ginting yang saat itu berada di rumah pun diboyong untuk menjalani pemeriksaan.

Ginting mengaku membunuh Kasta dipicu karena sakit hati. Awalnya pada Sabtu (17/10) siang, keluarganya melakukan acara di Jambur Surtana. Kasta yang diduga menderita kelainan jiwa, juga berada di sana. Kemudian korban terlihat jongkok-jongkok di sekitar lokasi pesta, tepatnya di dekat meja makan. Melihat itu, Ginting khawatir kalau-kalau Kasta akan mengamuk.

Karenanya, Ginting membawa Kasta pergi dari lokasi pesta dengan mengendarai sepeda motornya. Di tengah perjalanan, tiba-tiba Kasta memukul kepalanya dari belakang secara berulang. Kondisi itu membuat Ginting emosi dan membawa Kasta ke perladangan milik Tarigan di Jalan Bendungan 3.

Sejurus kemudian, Ginting pun langsung membacok kepala Kasta dengan parang yang terselip di pinggangnya. Saat itu, Kasta berusaha menangkis serangan Ginting. Akibatnya, bagian lengan Kasta mengalami luka hingga terkapar. Saat itulah dimanfaatkan Ginting menusuk rusuk Kasta hingga tewas.

Kapolsek Patumbak, AKP Wilson B Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Fery Kusnadi mengaku pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras anggotanya. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ucapnya.

Dikatakannya, dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Kasta dengan cara membacok kepala korban, tangan, menusuk Dada dan rusuk. “Motifnya sakit hati,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun tersebut.

Berita sebelumnya, warga Jalan Bendungan 3 Kel. Bangun Mulia Kec. Medan Amplas geger. Mayat Kasta Sitepu (34) ditemukan tewas dengan luka tusuk di perut sebelah kanan dan luka bekas pukulan benda tumpul di kepala, Senin(19/10)malam. (gib/ham/han)

Foto: Gibson/PM Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnadi ( Kanan) dan Panit Reskrim Ipda A. Samosir, mengapit Jelas Ginting, tersangka pembunuhan Kasta Sitepu.
Foto: Gibson/PM
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnadi ( Kanan) dan Panit Reskrim Ipda A. Samosir, mengapit Jelas Ginting, tersangka pembunuhan Kasta Sitepu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tempo 4 jam, petugas Polsek Patumbak berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Kasta Fransiskus Sitepu di perladangan warga, Jalan Bendungan III, Kel. Bangun Mulia, Medan Amplas.

Pembunuhnya adalah Jelas Mehuli Ginting (29), warga Jalan Bendungan IV, Kel. Bangun Mulia, Medan Amplas. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas melihat lokasi temuan mayat korban. Dari hasil pencarian, satu nama dikantongi oleh petugas.

Selanjutnya, petugas menuju rumah orangtua Mehuli di Jalan Bendungan IV, Kel. Bangun Mulia Kec. Medan Amplas. Petugas pun bertemu dengan Linggem Petrus Ginting (55), ayah Jelas Ginting. Setelah dimintai keterangan, Ginting yang saat itu berada di rumah pun diboyong untuk menjalani pemeriksaan.

Ginting mengaku membunuh Kasta dipicu karena sakit hati. Awalnya pada Sabtu (17/10) siang, keluarganya melakukan acara di Jambur Surtana. Kasta yang diduga menderita kelainan jiwa, juga berada di sana. Kemudian korban terlihat jongkok-jongkok di sekitar lokasi pesta, tepatnya di dekat meja makan. Melihat itu, Ginting khawatir kalau-kalau Kasta akan mengamuk.

Karenanya, Ginting membawa Kasta pergi dari lokasi pesta dengan mengendarai sepeda motornya. Di tengah perjalanan, tiba-tiba Kasta memukul kepalanya dari belakang secara berulang. Kondisi itu membuat Ginting emosi dan membawa Kasta ke perladangan milik Tarigan di Jalan Bendungan 3.

Sejurus kemudian, Ginting pun langsung membacok kepala Kasta dengan parang yang terselip di pinggangnya. Saat itu, Kasta berusaha menangkis serangan Ginting. Akibatnya, bagian lengan Kasta mengalami luka hingga terkapar. Saat itulah dimanfaatkan Ginting menusuk rusuk Kasta hingga tewas.

Kapolsek Patumbak, AKP Wilson B Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Fery Kusnadi mengaku pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras anggotanya. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ucapnya.

Dikatakannya, dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Kasta dengan cara membacok kepala korban, tangan, menusuk Dada dan rusuk. “Motifnya sakit hati,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun tersebut.

Berita sebelumnya, warga Jalan Bendungan 3 Kel. Bangun Mulia Kec. Medan Amplas geger. Mayat Kasta Sitepu (34) ditemukan tewas dengan luka tusuk di perut sebelah kanan dan luka bekas pukulan benda tumpul di kepala, Senin(19/10)malam. (gib/ham/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/