Usai Drainase Rampung, Rommy Pastikan Pedagang Kembali ke Pagaruyung

Nasib pedagang di Jalan Pagaruyung, Kota Medan, yang terpaksa berpindah lokasi selama pengerjaan drainase, mendapat kepastian. Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, memastikan para pedagang dapat kembali berjualan di tempat semula setelah proyek drainase yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan rampung.

Saat ini, para pedagang sementara menjalankan aktivitas jual beli di Jalan KH Zainul Arifin. Namun, keberadaan mereka di lokasi tersebut sempat menjadi persoalan setelah pihak Kecamatan Medan Petisah berencana melakukan penertiban.

Rommy menegaskan, perpindahan para pedagang bukanlah relokasi permanen, melainkan solusi sementara agar mereka tetap bisa mencari nafkah selama pengerjaan drainase di Jalan Pagaruyung berlangsung.

“Saat ini sementara mereka terpaksa berjualan di Jalan KH Zainul Arifin, karena Jalan Pagaruyung sedang dalam pengerjaan drainase. Tetapi saya pastikan, semua pedagang di Jalan Pagaruyung akan kembali lagi berjualan di Jalan Pagaruyung saat pembangunan drainase telah selesai dilakukan,” ujar Rommy kepada Sumut Pos, Selasa (20/10/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, persoalan aktivitas sementara para pedagang tersebut sejatinya telah diketahui dinas terkait, termasuk Dinas SDABMBK serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Karena itu, ia menyayangkan rencana penertiban yang justru muncul dari pihak Kecamatan Medan Petisah.

“Dinas-dinas terkait tidak mempermasalahkan, justru kecamatan yang mempermasalahkannya. Padahal ini hanya sementara, sampai drainase di Jalan Pagaruyung selesai dikerjakan, dan saya yang menjamin hal itu,” tegasnya.

Rommy mengaku kecewa dengan sikap Kecamatan Medan Petisah yang dinilainya kurang memberikan kelonggaran kepada para pedagang. Pasalnya, para pedagang disebut hendak dipindahkan sementara ke Jalan Tumapel.

Menurutnya, lokasi tersebut kurang strategis dan dikhawatirkan membuat para pedagang kehilangan pembeli karena letaknya berada di bagian belakang, sehingga sulit diketahui masyarakat yang biasa berbelanja di kawasan Pagaruyung.

“Mereka justru mau direlokasi sementara waktu ke Jalan Tumapel. Padahal kita tahu, tidak ada pembeli yang akan tahu kalau mereka berjualan di sana karena posisinya yang terletak di belakang,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian disampaikan Rommy secara langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat Komisi IV DPRD Medan bersama wali kota pada Senin (19/10/2026).

Ia menyebutkan, Wali Kota mendukung aspirasi yang disampaikannya sehingga para pedagang diizinkan tetap berjualan sementara di Jalan KH Zainul Arifin selama pengerjaan drainase berlangsung.

“Saya sudah sampaikan kondisi ini secara langsung saat rapat kemarin kepada Pak Wali. Kita bersyukur, Pak Wali mendukung apa yang saya sampaikan, pedagang pun diizinkan untuk berjualan sementara di KH Zainul Arifin,” ungkapnya.

Rommy berharap pihak Kecamatan Medan Petisah dapat memahami kondisi yang dihadapi para pedagang. Menurutnya, keberlangsungan usaha masyarakat kecil perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan penataan kawasan, terlebih ketika mereka harus menyesuaikan diri dengan proyek pembangunan pemerintah.

Ia menegaskan, para pedagang harus tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah tanpa dibayangi ketidakpastian lokasi berjualan selama pekerjaan drainase berlangsung.

“Sekali lagi saya pastikan, para pedagang akan kembali berjualan di Jalan Pagaruyung apabila pembangunan drainase telah selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (map/ila)

Nasib pedagang di Jalan Pagaruyung, Kota Medan, yang terpaksa berpindah lokasi selama pengerjaan drainase, mendapat kepastian. Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, memastikan para pedagang dapat kembali berjualan di tempat semula setelah proyek drainase yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan rampung.

Saat ini, para pedagang sementara menjalankan aktivitas jual beli di Jalan KH Zainul Arifin. Namun, keberadaan mereka di lokasi tersebut sempat menjadi persoalan setelah pihak Kecamatan Medan Petisah berencana melakukan penertiban.

Rommy menegaskan, perpindahan para pedagang bukanlah relokasi permanen, melainkan solusi sementara agar mereka tetap bisa mencari nafkah selama pengerjaan drainase di Jalan Pagaruyung berlangsung.

“Saat ini sementara mereka terpaksa berjualan di Jalan KH Zainul Arifin, karena Jalan Pagaruyung sedang dalam pengerjaan drainase. Tetapi saya pastikan, semua pedagang di Jalan Pagaruyung akan kembali lagi berjualan di Jalan Pagaruyung saat pembangunan drainase telah selesai dilakukan,” ujar Rommy kepada Sumut Pos, Selasa (20/10/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, persoalan aktivitas sementara para pedagang tersebut sejatinya telah diketahui dinas terkait, termasuk Dinas SDABMBK serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Karena itu, ia menyayangkan rencana penertiban yang justru muncul dari pihak Kecamatan Medan Petisah.

“Dinas-dinas terkait tidak mempermasalahkan, justru kecamatan yang mempermasalahkannya. Padahal ini hanya sementara, sampai drainase di Jalan Pagaruyung selesai dikerjakan, dan saya yang menjamin hal itu,” tegasnya.

Rommy mengaku kecewa dengan sikap Kecamatan Medan Petisah yang dinilainya kurang memberikan kelonggaran kepada para pedagang. Pasalnya, para pedagang disebut hendak dipindahkan sementara ke Jalan Tumapel.

Menurutnya, lokasi tersebut kurang strategis dan dikhawatirkan membuat para pedagang kehilangan pembeli karena letaknya berada di bagian belakang, sehingga sulit diketahui masyarakat yang biasa berbelanja di kawasan Pagaruyung.

“Mereka justru mau direlokasi sementara waktu ke Jalan Tumapel. Padahal kita tahu, tidak ada pembeli yang akan tahu kalau mereka berjualan di sana karena posisinya yang terletak di belakang,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian disampaikan Rommy secara langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat Komisi IV DPRD Medan bersama wali kota pada Senin (19/10/2026).

Ia menyebutkan, Wali Kota mendukung aspirasi yang disampaikannya sehingga para pedagang diizinkan tetap berjualan sementara di Jalan KH Zainul Arifin selama pengerjaan drainase berlangsung.

“Saya sudah sampaikan kondisi ini secara langsung saat rapat kemarin kepada Pak Wali. Kita bersyukur, Pak Wali mendukung apa yang saya sampaikan, pedagang pun diizinkan untuk berjualan sementara di KH Zainul Arifin,” ungkapnya.

Rommy berharap pihak Kecamatan Medan Petisah dapat memahami kondisi yang dihadapi para pedagang. Menurutnya, keberlangsungan usaha masyarakat kecil perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan penataan kawasan, terlebih ketika mereka harus menyesuaikan diri dengan proyek pembangunan pemerintah.

Ia menegaskan, para pedagang harus tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah tanpa dibayangi ketidakpastian lokasi berjualan selama pekerjaan drainase berlangsung.

“Sekali lagi saya pastikan, para pedagang akan kembali berjualan di Jalan Pagaruyung apabila pembangunan drainase telah selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru