MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan merubah komposisi personalia di komisi-komisi. Penunjukkan perwakilan partai di komisi merupakan strategi pelayanan publik dan tak terlepas untuk mendulang dukungan dari konstituen.
Perubahan personalia fraksi yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Senin (20/11), menujukkan perubahan total dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Meskipun rotasi, FPKS tetap menempatkan dua anggotanya di Komisi B yang membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra).
“Banyak pertimbangan, itu (usulan) sudah yang terbaik. Bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan tingkat kebutuhan masyarakat,” kata Ketua FPKS Jumadi, usai paripurna.
Disampaikannya, berdasarkan penilaian fraksi dan DPD PKS Medan, kinerja setiap anggota FPKS selama ini sudah baik di komisi masing-masing. Namun butuh penyegaran dan agar semua saling memahami bidang-bidang tertentu.
Meskipun rotasi secara keseluruhan, FPKS tetap mempertahankan dua orang anggota fraksi di Komisi B. Komisi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, tenaga kerja dan sosial.“Menuju pemenangan kan wajar,” katanya ketika ditanya apakah perubahan itu merupakan satu strategi mendulang dukungan masyarakat, menuju pemilihan umum 2019.
Sementara Fraksi Partai Indonesia Perjuangan (FPDIP) tidak merubah komposisi di komisi-komisi. “Perubahan itu kewenangan fraksi. Tidak harus (dirubah). Dari hasil evaluasi, kawan-kawan sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Jadi tak ada perubahan,” kata Ketua FPDIP Hasyim.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan merubah komposisi personalia di komisi-komisi. Penunjukkan perwakilan partai di komisi merupakan strategi pelayanan publik dan tak terlepas untuk mendulang dukungan dari konstituen.
Perubahan personalia fraksi yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Senin (20/11), menujukkan perubahan total dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Meskipun rotasi, FPKS tetap menempatkan dua anggotanya di Komisi B yang membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra).
“Banyak pertimbangan, itu (usulan) sudah yang terbaik. Bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan tingkat kebutuhan masyarakat,” kata Ketua FPKS Jumadi, usai paripurna.
Disampaikannya, berdasarkan penilaian fraksi dan DPD PKS Medan, kinerja setiap anggota FPKS selama ini sudah baik di komisi masing-masing. Namun butuh penyegaran dan agar semua saling memahami bidang-bidang tertentu.
Meskipun rotasi secara keseluruhan, FPKS tetap mempertahankan dua orang anggota fraksi di Komisi B. Komisi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, tenaga kerja dan sosial.“Menuju pemenangan kan wajar,” katanya ketika ditanya apakah perubahan itu merupakan satu strategi mendulang dukungan masyarakat, menuju pemilihan umum 2019.
Sementara Fraksi Partai Indonesia Perjuangan (FPDIP) tidak merubah komposisi di komisi-komisi. “Perubahan itu kewenangan fraksi. Tidak harus (dirubah). Dari hasil evaluasi, kawan-kawan sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Jadi tak ada perubahan,” kata Ketua FPDIP Hasyim.