27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Aksi Long March Bukan Pegawai Pelindo I

Kantor Pelindo I.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait informasi yang mengatakan, bahwa pegawai Pelindo I melakukan aksi Long March dari Medan ke Jakarta karena di PHK , tidak benar.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) Pelindo I, Kamal Akhyar dalam siaran persnya, Selasa (21/2). “Aksi tersebut dilakukan oleh buruh  Koperasi Karyawan Pelabuhan (Kopkarpel) Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Pelabuhan Belawan,  dimana Pelindo I dan Kopkarpel UTPK merupakan manajemen yang berbeda dan terpisah. Untuk permasalahan yang terjadi saat ini, itu bukanlah wewenang Pelindo I, tetapi merupakan kebijakan Kopkarpel UTPK,” jelas Kamal Akhyar.

Kamal mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh Kopkarpel UTPK ke Pelindo I baru-baru ini, merupakan aksi unjuk rasa yang salah sasaran. “Kami mengharapkan agar para buruh Kopkarpel UTPK ini dapat menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutannya kepada pihak yang tepat, yaitu kepada pihak Kopkarpel UTPK dan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan tetap mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mufakat, sehingga tercapai kesepakatan dan solusi yang terbaik,” ujar Kamal.

Seperti diketahui, bahwa buruh Kopkarpel UTPK  yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kota Medan, melakukan aksi long march dari Medan ke Jakarta pada tanggal 20 Janauri 2017. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pelindo I,  karena  tidak memenuhi tuntutan soal pengangkatan sebagai karyawan Pelindo I.  Kamal menjelaskan, bahwa untuk menjadi karyawan di Pelindo I, harus melalui mekanisme perekrutan pegawai yang dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti seleksi berkas, tes pengetahuan umum, psikotest, focus group discussion, tes kesehatan dan wawancara user.(rel/han)

Kantor Pelindo I.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait informasi yang mengatakan, bahwa pegawai Pelindo I melakukan aksi Long March dari Medan ke Jakarta karena di PHK , tidak benar.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) Pelindo I, Kamal Akhyar dalam siaran persnya, Selasa (21/2). “Aksi tersebut dilakukan oleh buruh  Koperasi Karyawan Pelabuhan (Kopkarpel) Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Pelabuhan Belawan,  dimana Pelindo I dan Kopkarpel UTPK merupakan manajemen yang berbeda dan terpisah. Untuk permasalahan yang terjadi saat ini, itu bukanlah wewenang Pelindo I, tetapi merupakan kebijakan Kopkarpel UTPK,” jelas Kamal Akhyar.

Kamal mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh Kopkarpel UTPK ke Pelindo I baru-baru ini, merupakan aksi unjuk rasa yang salah sasaran. “Kami mengharapkan agar para buruh Kopkarpel UTPK ini dapat menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutannya kepada pihak yang tepat, yaitu kepada pihak Kopkarpel UTPK dan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan tetap mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mufakat, sehingga tercapai kesepakatan dan solusi yang terbaik,” ujar Kamal.

Seperti diketahui, bahwa buruh Kopkarpel UTPK  yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kota Medan, melakukan aksi long march dari Medan ke Jakarta pada tanggal 20 Janauri 2017. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pelindo I,  karena  tidak memenuhi tuntutan soal pengangkatan sebagai karyawan Pelindo I.  Kamal menjelaskan, bahwa untuk menjadi karyawan di Pelindo I, harus melalui mekanisme perekrutan pegawai yang dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti seleksi berkas, tes pengetahuan umum, psikotest, focus group discussion, tes kesehatan dan wawancara user.(rel/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/