31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Aset Bandar Dipakai Perangi Narkoba

ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Net
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menempelkan stiker “stop narkoba” di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur. Penempelan stiker di mini market dan sejumlah pusat perbelanjaan tersebut dalam rangka kampanye memerangi bahaya penyalagunaan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gerakan Anti Narkotika atau Granat, mendukung penuh kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) merampas seluruh aset para Gembong narkoba, untuk digunakan memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Sumatera Utara, Hamdani Harahap. Dia menilai, kebijakan yang diambil Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, sudah tepat. Untuk itu, perlu dukungan agar realisasinya cepat dilakukan guna pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Bagus itu, uang kejahatan dirampas negara untuk memerangi kejahatan seperti narkoba. Kebijakan dilakukan BNN itu sudah tepat,” ungkap Hamdani Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (21/2) siang.

Menurut Hamdani, kebijakan itu bisa mengungkap kasus atau jaringan narkoba lebih besar di tanah air dengan estamasi  bisnis haram itu, mencapai miliaran rupiah dan menyelimuti jutaan anak bangsa dari jeratan narkoba yang ada. “Tapi, harus diluruskan niatnya. Untuk niatnya, uang kejahatan harus digunakan untuk memberantas kejahatan. Bukan untuk yang lain,” imbuh pria berkacamata itu.

Menurutnya, kejahatan narkoba yang dimiliki pelaku saat ini sudah cukup cangih. Termasuk jalur distribusi digunakan oleh pelaku sudah jalur alternatif, atau jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada di Indonesia. Dengan ini, lanjutnya, lembaga anti narkotika harus memiliki alat-alat cangih untuk mengimbangi alat yang dimilik para Gembong narkoba.

“Secara kaidah hukum, peredaran narkoba dilakukan secara terorganisir dan sistematis. Ditambah lagi dengan alat-alat cangih. Untuk itu, harus diseimbangkan. Jadi, kebijakan tersebut sudah tepat untuk membantu operasional BNN dalam memberantas narkoba,”katanya.

Hamdani berharap,  agar BNN memfokuskan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, terutama Medan. Dengan kebijakan ini, BNN lebih optimal melakukan pengungkapan kasus dan pemberantas narkoba di daerah.

“Dengan kebijakan ini, para Bandar narkoba di Sumut dan Medan harus bisa diungkap lagi,”tandasnya.

Begitu juga, sudah saatnya para bandar narkoba harus dimiskinkan seperti para koruptor. Hamdani menyampaikan, BNN sudah saatnya menginventarisir seluruh aset-aset bandar narkoba, seperti milik Togiman alias Toge, yang memiliki aset puluhan miliar rupiah.

“Dengan kebijakan ini, saya harapkan NKRI bebas narkotika ke depannya. Ini cita-cita negara kepada BNN, TNI/Polri untuk memberantas narkoba di tanah air ini,”pungkasnya.(gus/han)

ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Net
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menempelkan stiker “stop narkoba” di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur. Penempelan stiker di mini market dan sejumlah pusat perbelanjaan tersebut dalam rangka kampanye memerangi bahaya penyalagunaan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gerakan Anti Narkotika atau Granat, mendukung penuh kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) merampas seluruh aset para Gembong narkoba, untuk digunakan memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Sumatera Utara, Hamdani Harahap. Dia menilai, kebijakan yang diambil Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, sudah tepat. Untuk itu, perlu dukungan agar realisasinya cepat dilakukan guna pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Bagus itu, uang kejahatan dirampas negara untuk memerangi kejahatan seperti narkoba. Kebijakan dilakukan BNN itu sudah tepat,” ungkap Hamdani Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (21/2) siang.

Menurut Hamdani, kebijakan itu bisa mengungkap kasus atau jaringan narkoba lebih besar di tanah air dengan estamasi  bisnis haram itu, mencapai miliaran rupiah dan menyelimuti jutaan anak bangsa dari jeratan narkoba yang ada. “Tapi, harus diluruskan niatnya. Untuk niatnya, uang kejahatan harus digunakan untuk memberantas kejahatan. Bukan untuk yang lain,” imbuh pria berkacamata itu.

Menurutnya, kejahatan narkoba yang dimiliki pelaku saat ini sudah cukup cangih. Termasuk jalur distribusi digunakan oleh pelaku sudah jalur alternatif, atau jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada di Indonesia. Dengan ini, lanjutnya, lembaga anti narkotika harus memiliki alat-alat cangih untuk mengimbangi alat yang dimilik para Gembong narkoba.

“Secara kaidah hukum, peredaran narkoba dilakukan secara terorganisir dan sistematis. Ditambah lagi dengan alat-alat cangih. Untuk itu, harus diseimbangkan. Jadi, kebijakan tersebut sudah tepat untuk membantu operasional BNN dalam memberantas narkoba,”katanya.

Hamdani berharap,  agar BNN memfokuskan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, terutama Medan. Dengan kebijakan ini, BNN lebih optimal melakukan pengungkapan kasus dan pemberantas narkoba di daerah.

“Dengan kebijakan ini, para Bandar narkoba di Sumut dan Medan harus bisa diungkap lagi,”tandasnya.

Begitu juga, sudah saatnya para bandar narkoba harus dimiskinkan seperti para koruptor. Hamdani menyampaikan, BNN sudah saatnya menginventarisir seluruh aset-aset bandar narkoba, seperti milik Togiman alias Toge, yang memiliki aset puluhan miliar rupiah.

“Dengan kebijakan ini, saya harapkan NKRI bebas narkotika ke depannya. Ini cita-cita negara kepada BNN, TNI/Polri untuk memberantas narkoba di tanah air ini,”pungkasnya.(gus/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/