Dihubungi terpisah, Sekjen Organda Ateng Haryono menampik tegas tudingan soal revisi yang condong berpihak pada taksi resmi/konvensional. Menurutnya, revisi ini dibuat justru mengakomodir kepentingan pengemudi angkutan online. ”Sebenarnya yang dilonggarin siapa? Mereka (pengemudi angkutan online, red),” ujarnya.
Dia mengatakan, pengaturan kuota jumlah kendaraan ini ditujukan agar pengemudi angkutan online bisa lebih survive. Sebab, bila tidak dibatasi maka jumlahnya akan semakin menjamur. Pendapatan pun bisa menurun. ”Lalu tarif. Yang menentukan kan platform, sementara mitra pengemudinya teriak semua karena dinilai terlalu rendah. Demo kan,” tuturnya.
Ateng pun turut mempertanyakan kegelisahan platform soal revisi ini. pasalnya, menurut dia, yang menjalani langsung di lapangan adalah mitra pengemudia mereka. ”Real pengusaha transportasi siapa? Platform atau yang di lapangan? Lalu, platform itu perusahaan apa? Teknologi apa transportasi?” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur PT Blue BirdTbk Andre Djokosoetono mengungkapkan, pihaknya akan ikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, kehadiran pemerintah ini untuk mengakomodir keberadaan pengusaha kecil dan koperasi.
”Dari info yang disampaikan Organda, sebenarnya aturan ini justru mengakomodasi hampir semua permintaan dari mitra online. Memang antara mitra online dengan operatornya beda pendapat ya. Karena yang berinvestasi adalah para mitranya,” tutur suami Titi Radjo Bintang itu.