26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dispora Sumut Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan venue cabang olahraga yang digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024. SK Gubsu itu memastikan peta lokasi venue cabor yang akan dipertandingkan di delapan kabupaten/kota.

SK penetapan venue PON 2024 itu diserahkan Kadispora Sumut, H Baharuddin Siagian kepada masing-masing daerah di Aula Disporasu, Selasa (21/3/2023) siang.

Baharuddin Siagian mengatakan, dengan diserahkannya SK tersebut, maka sesuai intruksi Gubsu Edy Rahmayadi agar pemerintah daerah segera mempercepat proses renovasi (rehab) gedung venue, maupun membangun venue baru sesuai dengan standar nasional.

“Kita telah mengundang delapan kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah cabor PON 2024. Mereka adalah, Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang, Sergai, Simalungun, Pematangsiantar, serta Toba,” kata Baharuddin didampingi Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Budi Syahputra dan Kabid Pembudayaan Olahraga, Maimun.

Penetapan venue itu disesuaikan dengan potensi masing- masing daerah. Seperti cabor ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba, usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula One Powerboat Lake Toba.

Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun. “Cabor Kick Boxing dipertandingkan di Pematangsiantar, kemudian voli pantai di Sergai, dan Deliserdang ada Pencak Silat. Kemudian di Langkat ada Sambo, di Medan BMX, dan di Binjai adalah Gulat,” jelas Baharuddin.

Lebih lanjut Baharuddin mengungkapkan, renovasi harus dilakukan untuk semua venue yang telah ditunjuk, minimal sesuai dengan standar PON. Seperti adanya perlengkapan ruangan pertemuan, kesehatan, kemudian ruang meeting. “Kemudian ruang juri, wasit, ganti pakaian itu kan wajib ada. Minimal 6 atau 7 ruangan yang dipersyaratkan dalam venue olahraga,” ujarnya.

Selain penyerahan SK venue, Baharuddin juga memastikan pembangunan cabor lain juga terus berjalan. Seperti rencana pembangunan GOR Martial Art dan Stadion Madya Atletik di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, dipastikan akan dimulai akhir maret ini untuk peletakan batu pertama (groundbreaking).

“Di Desa Sena sudah penandatanganan kontrak, dan mulai besok mereka sudah action. Mungkin nanti di beberapa hari ke depan kita cari waktu yang tepat untuk peletakan batu pertama. Ada dua venue, yakni GOR Martial Art dan Stadion Madya atletik,” ujar Baharuddin.

Seperti diketahui, Sumut akan menjadi tuan rumah bersama Aceh pada PON 2024 yang direncanakan mulai September. Sumut sendiri akan menjadi tuan rumah pertandingan untuk 34 cabor. Adapun 8 kabupaten/ kota yang didaulat menjadi tuan rumah PON Sumut, antara lain Kabupaten Toba (ski air), Simalungun (renang perairan terbuka), Pematangsiantar (Kick Boxing), Serdangbedagai (Voli pantai). Kemudian Langkat (sambo), Binjai (gulat), Deliserdang (Pencak Silat), dan Medan (balap sepeda BMX). (dek)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan venue cabang olahraga yang digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024. SK Gubsu itu memastikan peta lokasi venue cabor yang akan dipertandingkan di delapan kabupaten/kota.

SK penetapan venue PON 2024 itu diserahkan Kadispora Sumut, H Baharuddin Siagian kepada masing-masing daerah di Aula Disporasu, Selasa (21/3/2023) siang.

Baharuddin Siagian mengatakan, dengan diserahkannya SK tersebut, maka sesuai intruksi Gubsu Edy Rahmayadi agar pemerintah daerah segera mempercepat proses renovasi (rehab) gedung venue, maupun membangun venue baru sesuai dengan standar nasional.

“Kita telah mengundang delapan kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah cabor PON 2024. Mereka adalah, Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang, Sergai, Simalungun, Pematangsiantar, serta Toba,” kata Baharuddin didampingi Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Budi Syahputra dan Kabid Pembudayaan Olahraga, Maimun.

Penetapan venue itu disesuaikan dengan potensi masing- masing daerah. Seperti cabor ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba, usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula One Powerboat Lake Toba.

Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun. “Cabor Kick Boxing dipertandingkan di Pematangsiantar, kemudian voli pantai di Sergai, dan Deliserdang ada Pencak Silat. Kemudian di Langkat ada Sambo, di Medan BMX, dan di Binjai adalah Gulat,” jelas Baharuddin.

Lebih lanjut Baharuddin mengungkapkan, renovasi harus dilakukan untuk semua venue yang telah ditunjuk, minimal sesuai dengan standar PON. Seperti adanya perlengkapan ruangan pertemuan, kesehatan, kemudian ruang meeting. “Kemudian ruang juri, wasit, ganti pakaian itu kan wajib ada. Minimal 6 atau 7 ruangan yang dipersyaratkan dalam venue olahraga,” ujarnya.

Selain penyerahan SK venue, Baharuddin juga memastikan pembangunan cabor lain juga terus berjalan. Seperti rencana pembangunan GOR Martial Art dan Stadion Madya Atletik di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, dipastikan akan dimulai akhir maret ini untuk peletakan batu pertama (groundbreaking).

“Di Desa Sena sudah penandatanganan kontrak, dan mulai besok mereka sudah action. Mungkin nanti di beberapa hari ke depan kita cari waktu yang tepat untuk peletakan batu pertama. Ada dua venue, yakni GOR Martial Art dan Stadion Madya atletik,” ujar Baharuddin.

Seperti diketahui, Sumut akan menjadi tuan rumah bersama Aceh pada PON 2024 yang direncanakan mulai September. Sumut sendiri akan menjadi tuan rumah pertandingan untuk 34 cabor. Adapun 8 kabupaten/ kota yang didaulat menjadi tuan rumah PON Sumut, antara lain Kabupaten Toba (ski air), Simalungun (renang perairan terbuka), Pematangsiantar (Kick Boxing), Serdangbedagai (Voli pantai). Kemudian Langkat (sambo), Binjai (gulat), Deliserdang (Pencak Silat), dan Medan (balap sepeda BMX). (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/