25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Mesin Pompa Air Mancur Kantor Pos Hilang

MEDAN-Dinas Pertamanan Kota Medan berencana ingin membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjadi pengaman di setiap taman milik Pemko Medan. Hal ini dilakukan terkait maraknya pencurian fasilitas taman dan fungsi taman yang dijadikan sebagai tempat pacaran oleh anak remaja “Kita berencana untuk membentuk satgas pengaman taman dengan petugas dari kelurahan, dengan pengawas Dinas Pertamanan. Hal ini kita lakukan terkait adanya pencurian terhadap faslitas taman dan salah penggunaan fungsi taman oleh remaja,” ujar Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Ir Zulkifli Sitepu kepada Sumut Pos, Minggu (19/5).

TUGU: Tugu air mancur  merupakan titik nol Kota Medan   Jalan Balai Kota Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TUGU: Tugu air mancur yang merupakan titik nol Kota Medan di Jalan Balai Kota Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Dijelaskan, keberadaan sarana penunjang di taman-taman Kota Medan mulai tidak aman lagi. Buktinya, mesin pompa air mancur di depan Kantor Pos Jalan Balai Kota juga hilang diambil maling. Akibatnya air mancur tersebut pun tidak bisa berfungsi lagi. Begitu juga dengan fungsi taman, banyak dijadikan menjadi tempat pacaran oleh generasi muda, seperti Taman Teladan di Medan Kota.

“Hilangnya mesin pompa air mancur itu sudah kita laporkan ke polisi. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, kita pun berencana untuk membentuk satgas pengamanan taman dari kelurahan. Jumlahnya sekitar 30 orang. Tugas mereka, selain menjaga asset Pemko Medan, mereka juga bisa membeckup keamanan di lapangan,” jelas Sitepu.

Lantas kapan Satgas tersebut mulai bekerja? Sitepu menjelaskan, pihaknya sekarang sedang menunggu persetujuan Walikota Medan. Dia memperkirakan bahwa satgas itu sudah mulai bekerja pada Juni 2013 mendatang. “Mudah-mudahan secepatnya disetujui Pak Wali, sehingga satgas itu bisa mulai bekerja pada Juni mendatang,” ungkapnya.

Satgas tersebut akan ditempatkan di setiap taman Kota Medan. Pihaknya juga berencana untuk membuat peraturan bagi orang yang masuk taman harus menunjukkan tanda pengenal. “Dengan adanya peraturan itu, para remaja yang sering menjadikan taman sebagai tempat pacaran, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Dinas Pertamanan Kota Medan juga berencana mendirikan Asosiasi Pengusaha Taman yang terdiri dari pengusaha pembibitan, batu alam dan lainnya. Asosiasi tersebut berguna untuk mendukung ‘Medan Kota Bunga’ sebagai cita-cita Walikota Medan. “Kita sudah melakukan pertemuan dengan pengusaha-pengusaha itu dan mereka setuju untuk membentuk perkumpulan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis sangat mendukung pembentukan satgas pengaman asset pemerintah tersebut. Namun, dia berharap agar Dinas Pertamanan tidak membentuk satgas tersendiri, namun harus memanfaatkan personil di kelurahan. “Jangan nanti pembentukan satgas ini menambah anggaran Pemko Medan. Cukup dengan personil di kelurahan,” katanya.

Dijelaskan, pembentukan satgas tersebut bukanlah program Dinas Pertamanan, tapi tugas Satpol PP dan kelurahan. Karena itu, dia berharap agar Dinas Pertamanan jangan membentuk satgas secara tersendiri tanpa melibatkan Satpol PP dan kelurahan. Agar tidak membengkakan anggaran, cukup perdayakan saja Satpol PP dan petugas kelurahan,” jelasnya.

Ketua Fraksi Medan Bersatu DPRD Kota Medan ini pun sangat menyesalkan hilangnya mesin pompa air mancur di depan Kantor Pos Medan. Dia menegaskan bahwa kehilangan tersebut akibat kurangnya penjagaan, dimana mesin tersebut diletakkan saja tanpa ada kerangkeng. “Kalau diletakkan saja, ya hilanglah. Harus dibuat tempat kerangkengnya seperti mesin milik PLN dan Telkom. Kita sangat menyesalkan hilangnya mesin itu dan pelakunya harus ditangkap,” pungkasnya. (mag-7)

MEDAN-Dinas Pertamanan Kota Medan berencana ingin membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjadi pengaman di setiap taman milik Pemko Medan. Hal ini dilakukan terkait maraknya pencurian fasilitas taman dan fungsi taman yang dijadikan sebagai tempat pacaran oleh anak remaja “Kita berencana untuk membentuk satgas pengaman taman dengan petugas dari kelurahan, dengan pengawas Dinas Pertamanan. Hal ini kita lakukan terkait adanya pencurian terhadap faslitas taman dan salah penggunaan fungsi taman oleh remaja,” ujar Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Ir Zulkifli Sitepu kepada Sumut Pos, Minggu (19/5).

TUGU: Tugu air mancur  merupakan titik nol Kota Medan   Jalan Balai Kota Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TUGU: Tugu air mancur yang merupakan titik nol Kota Medan di Jalan Balai Kota Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Dijelaskan, keberadaan sarana penunjang di taman-taman Kota Medan mulai tidak aman lagi. Buktinya, mesin pompa air mancur di depan Kantor Pos Jalan Balai Kota juga hilang diambil maling. Akibatnya air mancur tersebut pun tidak bisa berfungsi lagi. Begitu juga dengan fungsi taman, banyak dijadikan menjadi tempat pacaran oleh generasi muda, seperti Taman Teladan di Medan Kota.

“Hilangnya mesin pompa air mancur itu sudah kita laporkan ke polisi. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, kita pun berencana untuk membentuk satgas pengamanan taman dari kelurahan. Jumlahnya sekitar 30 orang. Tugas mereka, selain menjaga asset Pemko Medan, mereka juga bisa membeckup keamanan di lapangan,” jelas Sitepu.

Lantas kapan Satgas tersebut mulai bekerja? Sitepu menjelaskan, pihaknya sekarang sedang menunggu persetujuan Walikota Medan. Dia memperkirakan bahwa satgas itu sudah mulai bekerja pada Juni 2013 mendatang. “Mudah-mudahan secepatnya disetujui Pak Wali, sehingga satgas itu bisa mulai bekerja pada Juni mendatang,” ungkapnya.

Satgas tersebut akan ditempatkan di setiap taman Kota Medan. Pihaknya juga berencana untuk membuat peraturan bagi orang yang masuk taman harus menunjukkan tanda pengenal. “Dengan adanya peraturan itu, para remaja yang sering menjadikan taman sebagai tempat pacaran, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Dinas Pertamanan Kota Medan juga berencana mendirikan Asosiasi Pengusaha Taman yang terdiri dari pengusaha pembibitan, batu alam dan lainnya. Asosiasi tersebut berguna untuk mendukung ‘Medan Kota Bunga’ sebagai cita-cita Walikota Medan. “Kita sudah melakukan pertemuan dengan pengusaha-pengusaha itu dan mereka setuju untuk membentuk perkumpulan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis sangat mendukung pembentukan satgas pengaman asset pemerintah tersebut. Namun, dia berharap agar Dinas Pertamanan tidak membentuk satgas tersendiri, namun harus memanfaatkan personil di kelurahan. “Jangan nanti pembentukan satgas ini menambah anggaran Pemko Medan. Cukup dengan personil di kelurahan,” katanya.

Dijelaskan, pembentukan satgas tersebut bukanlah program Dinas Pertamanan, tapi tugas Satpol PP dan kelurahan. Karena itu, dia berharap agar Dinas Pertamanan jangan membentuk satgas secara tersendiri tanpa melibatkan Satpol PP dan kelurahan. Agar tidak membengkakan anggaran, cukup perdayakan saja Satpol PP dan petugas kelurahan,” jelasnya.

Ketua Fraksi Medan Bersatu DPRD Kota Medan ini pun sangat menyesalkan hilangnya mesin pompa air mancur di depan Kantor Pos Medan. Dia menegaskan bahwa kehilangan tersebut akibat kurangnya penjagaan, dimana mesin tersebut diletakkan saja tanpa ada kerangkeng. “Kalau diletakkan saja, ya hilanglah. Harus dibuat tempat kerangkengnya seperti mesin milik PLN dan Telkom. Kita sangat menyesalkan hilangnya mesin itu dan pelakunya harus ditangkap,” pungkasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/