27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Wow… Rekening Tito Bersih

Paparan PPATK terhadap rekam jejak Tito pun tak kalah positif. Kepala PPATK M Yusuf menyatakan, dari aspek laporan atau aduan masyarakat, tidak pernah ada laporan keluhan kepada Tito. Selanjutnya, dari laporan pribadi Tito terkait rekening, PPATK mencatat mantan Kapolda Metro Jaya itu pernah memiliki 14 rekening swasta yang sudah ditutup, lalu ada tiga rekening di bank plat merah, dua diantaranya sudah ditutup. ”Penelusuran kami, tidak ada yang aneh dari rekening-rekening itu,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, istri Tito, Tri Suswati yang memiliki empat rekening dan tiga asuransi, tidak ditemukan transaksi yang aneh. Hal yang sama terhadap tiga anak Tito. ”Masing-masing punya satu rekening dan satu asuransi, tidak ditemukan hal yang aneh,” jelas Yusuf.

Setali tiga uang, Ketua KPK Agus Rahardjo juga hanya memberikan penjelasan singkat atas rekam jejak Tito. Dari sumber laporan masyarakat, KPK tidak mendapati adanya laporan terkait Tito. Dari sisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, KPK juga tidak menemukan hal yang aneh.

”Pak Tito melapor dua kali, yakni November 2014 dan Maret 2016, KPK tidak menemukan hal yang aneh,” ujar Agus.

Sebagai catatan, kekayaan Tito yang dilapor pada November 2014 adalah harta tidak bergerak senilai Rp 11,297 miliar, harta bergerak lain dan logam mulia senilai Rp 160 juta, kas lain sejumlah Rp 1,827 miliar. Tito tercatat memiliki utang berjumlah Rp 2,993 miliar dalam bentuk pinjaman barang dan kartu kredit.

Mendengar penjelasan tiga lembaga itu, tidak banyak anggota Komisi III yang mengajukan pertanyaan. Hanya beberapa catatan yang muncul. Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding. Karding meminta agar ke depan ada perbaikan komunikasi antar lembaga penegak hukum.

”Saya titip saja ke Pak Luhut, supaya ada perbaikan komunikasi, karena Polri nanti juga bekerjasama dengan KPK, PPATK, maupun BPK,” kata Karding.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menambahkan, untuk pertama kalinya, tidak ada suara sumir terhadap sosok calon Kapolri. Bahkan suara positif juga muncul dari kalangan LSM dalam pencalonan Tito. ”Bahkan, LSM meminta agar Komisi III mempercepat proses fit and proper test calon Kapolri. Saya kira ini pertanda baik,” ujarnya.

Sesuai rencana, siang hari ini Komisi III akan berkunjung ke kediaman Tito. Selanjutnya pada Kamis esok, Komisi III akan memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito. ”Jika waktu mencukupi, maka malam harinya akan dilakukan rapat penetapan calon Kapolri,” kata Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sejauh ini penelusuran yang dilakukan lembaganya baru sebatas memverifikasi laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) milik Tito. “Untuk LHKPNnya yang terakhir dilaporkan, tidak ada masalah,” kata mantan pejabat di Badan Intelejen Negara (BIN) tersebut.

Pengecekan lain yang telah dilakukan KPK ialah menelusuri laporan dugaan korupsi Tito yang masuk ke pengaduan masyarakat. Ternyata nama Tito juga tak ada di dalamnya. “Tak ada nada sumbang juga dari masyarakat terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan hingga saat ini nama Tito tidak masuk dalam daftar pemilik transaksi mencurigakan dan rekening gendut. “Sejauh ini tidak ada nama Tito Karnavian,” kata peneliti ICW Firdaus Ilyas. (bay/gun/jpg)

Paparan PPATK terhadap rekam jejak Tito pun tak kalah positif. Kepala PPATK M Yusuf menyatakan, dari aspek laporan atau aduan masyarakat, tidak pernah ada laporan keluhan kepada Tito. Selanjutnya, dari laporan pribadi Tito terkait rekening, PPATK mencatat mantan Kapolda Metro Jaya itu pernah memiliki 14 rekening swasta yang sudah ditutup, lalu ada tiga rekening di bank plat merah, dua diantaranya sudah ditutup. ”Penelusuran kami, tidak ada yang aneh dari rekening-rekening itu,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, istri Tito, Tri Suswati yang memiliki empat rekening dan tiga asuransi, tidak ditemukan transaksi yang aneh. Hal yang sama terhadap tiga anak Tito. ”Masing-masing punya satu rekening dan satu asuransi, tidak ditemukan hal yang aneh,” jelas Yusuf.

Setali tiga uang, Ketua KPK Agus Rahardjo juga hanya memberikan penjelasan singkat atas rekam jejak Tito. Dari sumber laporan masyarakat, KPK tidak mendapati adanya laporan terkait Tito. Dari sisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, KPK juga tidak menemukan hal yang aneh.

”Pak Tito melapor dua kali, yakni November 2014 dan Maret 2016, KPK tidak menemukan hal yang aneh,” ujar Agus.

Sebagai catatan, kekayaan Tito yang dilapor pada November 2014 adalah harta tidak bergerak senilai Rp 11,297 miliar, harta bergerak lain dan logam mulia senilai Rp 160 juta, kas lain sejumlah Rp 1,827 miliar. Tito tercatat memiliki utang berjumlah Rp 2,993 miliar dalam bentuk pinjaman barang dan kartu kredit.

Mendengar penjelasan tiga lembaga itu, tidak banyak anggota Komisi III yang mengajukan pertanyaan. Hanya beberapa catatan yang muncul. Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding. Karding meminta agar ke depan ada perbaikan komunikasi antar lembaga penegak hukum.

”Saya titip saja ke Pak Luhut, supaya ada perbaikan komunikasi, karena Polri nanti juga bekerjasama dengan KPK, PPATK, maupun BPK,” kata Karding.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menambahkan, untuk pertama kalinya, tidak ada suara sumir terhadap sosok calon Kapolri. Bahkan suara positif juga muncul dari kalangan LSM dalam pencalonan Tito. ”Bahkan, LSM meminta agar Komisi III mempercepat proses fit and proper test calon Kapolri. Saya kira ini pertanda baik,” ujarnya.

Sesuai rencana, siang hari ini Komisi III akan berkunjung ke kediaman Tito. Selanjutnya pada Kamis esok, Komisi III akan memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito. ”Jika waktu mencukupi, maka malam harinya akan dilakukan rapat penetapan calon Kapolri,” kata Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sejauh ini penelusuran yang dilakukan lembaganya baru sebatas memverifikasi laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) milik Tito. “Untuk LHKPNnya yang terakhir dilaporkan, tidak ada masalah,” kata mantan pejabat di Badan Intelejen Negara (BIN) tersebut.

Pengecekan lain yang telah dilakukan KPK ialah menelusuri laporan dugaan korupsi Tito yang masuk ke pengaduan masyarakat. Ternyata nama Tito juga tak ada di dalamnya. “Tak ada nada sumbang juga dari masyarakat terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan hingga saat ini nama Tito tidak masuk dalam daftar pemilik transaksi mencurigakan dan rekening gendut. “Sejauh ini tidak ada nama Tito Karnavian,” kata peneliti ICW Firdaus Ilyas. (bay/gun/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/