28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Forum Energi Sepakati Sumatera Utara Krisis Gas

MEDAN- Forum Energi Sumatera Utara sepakat menyatakan Sumatera Utara sedang berada dalam kondisi krisis energi gas dan listrik. Pada kondisi itu, yang paling mengkhawatirkan adalah krisis gas.

“Kesepakatan tentang krisis energi gas dan listrik di Sumatera Utara ini ditetapkan oleh berbagai instrumen organisasi yang selama ini merupakan pengguna gas dan listrik di Sumatera Utara, pada pertemuan energi Sumut di Kantor Distamben Sumut, Rabu pekan lalu, jelas anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, di Medan, Minggu (21/7).

Dalam pertemuan itu, hadir unsur Dinas Pertambangan & Energi, DPD RI, Apindo, Apigas, Kadin, Pertamina, PGN, PLN, MKI (Masyarakat Kelistrikan Indonesia), ekonom dari Sumatera Utara, dan wakil pemerintah kabupaten Langkat.

Lanjut Parlindungan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Sumatera Utara bahkan telah menyiapkan surat keluhan, dan berencana bertemu dengan pemerintah pusat di Jakarta. “Jadi, kami bersama Kadin, Pindo dan Apigas akan menyuarakan krisis ini hingga menjadi perhatian nasional,” katanya.
Masih menurut Parlindungan, kekacauan pasokan gas yang mengakibatkan terjadinya krisis ini bermula dari kacaunya tata kelola energi nasionial. Hal ini dapat dilihat dari sudut perundang-undangan dan sikap pemerintah pusat yang tidak memberikan prioritas pasokan ke Sumatera Utara.

Meski sudah menjanjikan dan berupaya menyediakan pasokan gas baru, baik dari sumur lama di Lhokseumawe maupun Sumur Benggala di Langkat, namun krisis ini telah mengakibatkan 5 dari 52 industri yang ada telah tutup. Sebutlah seperti PT Ecogreen dan PT Smart (anak perusahaan dari Sinarmas). Kedua perusahaan itu menyusul nasib tiga perusahaan lainnya yang juga mengalami hal serupa. Sehingga, total dalam kurung setahun terakhir, sudah 5 perusahaan yang mengalami kebangkrutan dan berhenti operasional.

Krisis gas ini, tambah Parlindungan, terjadi akibat adanya kesalahan dalam tata kelola energi nasional. Sehingga terjadi konflik tata kelola energi di Sumatera Utara yang berujung pada terhentinya 5 industri di Sumut. “Untuk itu, kami siap melakukan mediasi berbagai pihak, untuk menjamin tersedianya keamanan pasokan energi di Sumut,” tambahnya.

Ia menggaransi, Pemda Kabupaten Langkat siap sedia dan secara positif mendukung pihaknya. “Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Bupati Langkat, sehubungan dengan berhentinya proyek penyaluran gas benggala ke jaringan industri Medan. Saya akan memediasi pihak-pihak yang berhubungan dengan semua proses lancarnya pasokan gas untuk menyelesaikan krisis ini,” pungkasnya. (rel/mea)

MEDAN- Forum Energi Sumatera Utara sepakat menyatakan Sumatera Utara sedang berada dalam kondisi krisis energi gas dan listrik. Pada kondisi itu, yang paling mengkhawatirkan adalah krisis gas.

“Kesepakatan tentang krisis energi gas dan listrik di Sumatera Utara ini ditetapkan oleh berbagai instrumen organisasi yang selama ini merupakan pengguna gas dan listrik di Sumatera Utara, pada pertemuan energi Sumut di Kantor Distamben Sumut, Rabu pekan lalu, jelas anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, di Medan, Minggu (21/7).

Dalam pertemuan itu, hadir unsur Dinas Pertambangan & Energi, DPD RI, Apindo, Apigas, Kadin, Pertamina, PGN, PLN, MKI (Masyarakat Kelistrikan Indonesia), ekonom dari Sumatera Utara, dan wakil pemerintah kabupaten Langkat.

Lanjut Parlindungan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Sumatera Utara bahkan telah menyiapkan surat keluhan, dan berencana bertemu dengan pemerintah pusat di Jakarta. “Jadi, kami bersama Kadin, Pindo dan Apigas akan menyuarakan krisis ini hingga menjadi perhatian nasional,” katanya.
Masih menurut Parlindungan, kekacauan pasokan gas yang mengakibatkan terjadinya krisis ini bermula dari kacaunya tata kelola energi nasionial. Hal ini dapat dilihat dari sudut perundang-undangan dan sikap pemerintah pusat yang tidak memberikan prioritas pasokan ke Sumatera Utara.

Meski sudah menjanjikan dan berupaya menyediakan pasokan gas baru, baik dari sumur lama di Lhokseumawe maupun Sumur Benggala di Langkat, namun krisis ini telah mengakibatkan 5 dari 52 industri yang ada telah tutup. Sebutlah seperti PT Ecogreen dan PT Smart (anak perusahaan dari Sinarmas). Kedua perusahaan itu menyusul nasib tiga perusahaan lainnya yang juga mengalami hal serupa. Sehingga, total dalam kurung setahun terakhir, sudah 5 perusahaan yang mengalami kebangkrutan dan berhenti operasional.

Krisis gas ini, tambah Parlindungan, terjadi akibat adanya kesalahan dalam tata kelola energi nasional. Sehingga terjadi konflik tata kelola energi di Sumatera Utara yang berujung pada terhentinya 5 industri di Sumut. “Untuk itu, kami siap melakukan mediasi berbagai pihak, untuk menjamin tersedianya keamanan pasokan energi di Sumut,” tambahnya.

Ia menggaransi, Pemda Kabupaten Langkat siap sedia dan secara positif mendukung pihaknya. “Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Bupati Langkat, sehubungan dengan berhentinya proyek penyaluran gas benggala ke jaringan industri Medan. Saya akan memediasi pihak-pihak yang berhubungan dengan semua proses lancarnya pasokan gas untuk menyelesaikan krisis ini,” pungkasnya. (rel/mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/