24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

4 Kg Sabu Diamankan

MEDAN-Petugas Keamanan Bandara Polonia Medan kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (22/6) sekira pukul 14.55 WIB.

Petugas berhasil mengamankan Mohammad Ali (26) warga Jalan Bidar III-B Kelapa Dua, Tangerang, bersama 4 kilogram sabu-sabu.
Informasi diterima Sumut Pos, penangkapan bermula dari temuan petugas Bandara akan benda mencurigan melintasi sinar X-Ray. Selanjutnya, petugas meringkus tersangka dan membawanya ke posko keamanan Bandara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 kilogram serbuk diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kotak bika ambon.

Diketahui, tersangka bermaksud berangkat menuju Jakarta dengan menggunkan pesawat Citylink QG 833 sekira pukul 18.50 WIB. Selanjutnya, barang bukti yang dikabarkan masuk dari Aceh itu, rencananya akan disebarkan di Jakarta.

“Tadi langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sabu tersebut, dikemas menjadi 4 bungkus. Masing-masing bungkus seberat 1 kilogram dan disembunyikan di dalam kotak bika ambon,” kata Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan, Aiptu S Sihombing.

Lebih jauh Aiptu S Sihombing, menjelaskan, awal penangkapan tersangka memang agak sedikit sulit. Sebab, setelah isi barang diketahui, tidak ada yang mengambil bungkusan kotak bika ambon tersebut. Hingga akhirnya, pihak security bandara melihat CCTV untuk mengetahui pemiliknya. “Akhirnya kita tangkap M Ali (M A). Tidak ada perlawanan dari nya. Dan dari CCTV kita ketahui juga, ternyata dia bersama temannya yang terlebih dahulu melarikan diri,” ujarnya.

Untuk penangkapan Dede Maryadi rekan Ali, diakui Sihombing membutuhkan waktu agak lama. Karena, pihak kepolisian kecolongan saat mengejar pelaku. “Awalnya kita kira tersangka kedua ini kembali ke Aceh House, tempat mereka menginap. Ternyata, temannya masih berada di Bandara, tepatnya di dalam terminal keberangkatan,” paparnya.

Selain terkecoh pada posisi, Dede ternyata sudah mengganti pakaian, sehingga penampilannya berbeda dengan gambar yang ditampilkan dari CCTV. Akhirnya, sepatu yang menjadi bukti bahwa orang yang dicari adalah orang yang benar.

“Saat kita tangkap, Dede mengelak dan mengatakan dirinya bukan teman Ali. Tetapi, kita sedikit yakin karena sepatu yang dipakainya sama seperti di CCTV. Disitu, Dede juga bersikeras bahwa dirinya masih mengenal Ali. Akhirnya, kita buka tasnya, dan mengambil handphone miliknya dan kita hubungi nomor ponsel Ali. Di sini baru dia mengaku, dan mohon ampun,” tegas Sihombing.

Sihombing menyatakan, Dede benar-benar berniat melarikan diri. Begitu mengetahui Ali ditangkap, Dede langsung bersembunyi di kafe dalam terminal keberangkatan dan sempat membeli tiket lain tujuan Jakarta pada pukul 18.00 WIB. “Setelah berhasil mengamankan ke dua tersangka, kita langsung serahkan ke Poldasu,” pungkasnya. (mag-10/ram)

MEDAN-Petugas Keamanan Bandara Polonia Medan kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (22/6) sekira pukul 14.55 WIB.

Petugas berhasil mengamankan Mohammad Ali (26) warga Jalan Bidar III-B Kelapa Dua, Tangerang, bersama 4 kilogram sabu-sabu.
Informasi diterima Sumut Pos, penangkapan bermula dari temuan petugas Bandara akan benda mencurigan melintasi sinar X-Ray. Selanjutnya, petugas meringkus tersangka dan membawanya ke posko keamanan Bandara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 kilogram serbuk diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kotak bika ambon.

Diketahui, tersangka bermaksud berangkat menuju Jakarta dengan menggunkan pesawat Citylink QG 833 sekira pukul 18.50 WIB. Selanjutnya, barang bukti yang dikabarkan masuk dari Aceh itu, rencananya akan disebarkan di Jakarta.

“Tadi langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sabu tersebut, dikemas menjadi 4 bungkus. Masing-masing bungkus seberat 1 kilogram dan disembunyikan di dalam kotak bika ambon,” kata Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan, Aiptu S Sihombing.

Lebih jauh Aiptu S Sihombing, menjelaskan, awal penangkapan tersangka memang agak sedikit sulit. Sebab, setelah isi barang diketahui, tidak ada yang mengambil bungkusan kotak bika ambon tersebut. Hingga akhirnya, pihak security bandara melihat CCTV untuk mengetahui pemiliknya. “Akhirnya kita tangkap M Ali (M A). Tidak ada perlawanan dari nya. Dan dari CCTV kita ketahui juga, ternyata dia bersama temannya yang terlebih dahulu melarikan diri,” ujarnya.

Untuk penangkapan Dede Maryadi rekan Ali, diakui Sihombing membutuhkan waktu agak lama. Karena, pihak kepolisian kecolongan saat mengejar pelaku. “Awalnya kita kira tersangka kedua ini kembali ke Aceh House, tempat mereka menginap. Ternyata, temannya masih berada di Bandara, tepatnya di dalam terminal keberangkatan,” paparnya.

Selain terkecoh pada posisi, Dede ternyata sudah mengganti pakaian, sehingga penampilannya berbeda dengan gambar yang ditampilkan dari CCTV. Akhirnya, sepatu yang menjadi bukti bahwa orang yang dicari adalah orang yang benar.

“Saat kita tangkap, Dede mengelak dan mengatakan dirinya bukan teman Ali. Tetapi, kita sedikit yakin karena sepatu yang dipakainya sama seperti di CCTV. Disitu, Dede juga bersikeras bahwa dirinya masih mengenal Ali. Akhirnya, kita buka tasnya, dan mengambil handphone miliknya dan kita hubungi nomor ponsel Ali. Di sini baru dia mengaku, dan mohon ampun,” tegas Sihombing.

Sihombing menyatakan, Dede benar-benar berniat melarikan diri. Begitu mengetahui Ali ditangkap, Dede langsung bersembunyi di kafe dalam terminal keberangkatan dan sempat membeli tiket lain tujuan Jakarta pada pukul 18.00 WIB. “Setelah berhasil mengamankan ke dua tersangka, kita langsung serahkan ke Poldasu,” pungkasnya. (mag-10/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/