31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Awas, Pringgan Jangan jadi Seperti Aksara

Hingga kini, bagian aset Pemko Medan belum pernah memberikan data-data aset yang kini dikelola oleh pihak ketiga. Juga keterangan mengenai bentuk kerjasama dan berapa lama kontrak berlaku. “Setahu saya, Ramayana berakhir bulan lalu. Bentuk kontraknya seperti apa? Saya belum pernah lihat,” katanya.

Selain Ramayana Pringgan, lahan Hotel Soechi juga merupakan aset Pemko yang akan berakhir masa kontraknya. Salman mengatakan, pemko memiliki banyak aset yang kini dikelola oleh pihak ketiga. Medan Plaza, Aksara, Soechi dan Ramayana Pringgan merupakan aset yang besar. Masih banyak aset kecil berupa tanah, rumah toko dan bangunan lainya milik Pemko Medan. “Sayangnya, bagian aset tidak pernah memberikan data rinci. Kita panggil pun kemarin untuk membahas Aksara, mereka tidak ada yang hadir,” katanya.

Sekretaris Komisi C DPRD Medan Ibnu Ubaidillah, mengatakan banyak pasar di Medan yang akan berakhir masa kontrak dengan Pemko Medan. Namun, Komisi C tidak memiliki data akurat mengenai aset-aset pemko yang dikelola oleh pihak ketiga. Baik kerjasama build operate transfer (BOT) atau perjanjian Bangun Guna Serah yakni bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian. Atau bentuk kerjasama lainnya. “Kita belum dapat data dari bagian aset. Mana saja pasar yang sudah berakhir, mana yang akan berakhir,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Aset dan Perlengkapan Setdako Medan Agus Suriyono yang dikonfirmasi mengatakan, kontrak Ramayana Pringgan akan habis pada Juli 2016. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat ke pengelola terkait masa kontrak yang sudah berakhir. “Saya tidak ingat persis tanggal berakhirnya. Seingat saya Juli ini habisnya. Kita pun lagi siapkan suratnya,” katanya, Kamis (21/7) sore.

Agus sependapat dengan Salman Alfarisi, bahwa kejadian Pasar Aksara atau Buana Plaza, dan Medan Plaza menjadi pelajaran berharga semua pihak termasuk Pemko Medan. “Jadi nantinya setelah kita surati, segala fasilitas yang ada sesuai kerja sama kita minta untuk diserahkan ke pemko. Kemudian akan dibahas ulang sesuai ketentuan yang baru,” jelasnya. (prn)

Hingga kini, bagian aset Pemko Medan belum pernah memberikan data-data aset yang kini dikelola oleh pihak ketiga. Juga keterangan mengenai bentuk kerjasama dan berapa lama kontrak berlaku. “Setahu saya, Ramayana berakhir bulan lalu. Bentuk kontraknya seperti apa? Saya belum pernah lihat,” katanya.

Selain Ramayana Pringgan, lahan Hotel Soechi juga merupakan aset Pemko yang akan berakhir masa kontraknya. Salman mengatakan, pemko memiliki banyak aset yang kini dikelola oleh pihak ketiga. Medan Plaza, Aksara, Soechi dan Ramayana Pringgan merupakan aset yang besar. Masih banyak aset kecil berupa tanah, rumah toko dan bangunan lainya milik Pemko Medan. “Sayangnya, bagian aset tidak pernah memberikan data rinci. Kita panggil pun kemarin untuk membahas Aksara, mereka tidak ada yang hadir,” katanya.

Sekretaris Komisi C DPRD Medan Ibnu Ubaidillah, mengatakan banyak pasar di Medan yang akan berakhir masa kontrak dengan Pemko Medan. Namun, Komisi C tidak memiliki data akurat mengenai aset-aset pemko yang dikelola oleh pihak ketiga. Baik kerjasama build operate transfer (BOT) atau perjanjian Bangun Guna Serah yakni bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian. Atau bentuk kerjasama lainnya. “Kita belum dapat data dari bagian aset. Mana saja pasar yang sudah berakhir, mana yang akan berakhir,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Aset dan Perlengkapan Setdako Medan Agus Suriyono yang dikonfirmasi mengatakan, kontrak Ramayana Pringgan akan habis pada Juli 2016. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat ke pengelola terkait masa kontrak yang sudah berakhir. “Saya tidak ingat persis tanggal berakhirnya. Seingat saya Juli ini habisnya. Kita pun lagi siapkan suratnya,” katanya, Kamis (21/7) sore.

Agus sependapat dengan Salman Alfarisi, bahwa kejadian Pasar Aksara atau Buana Plaza, dan Medan Plaza menjadi pelajaran berharga semua pihak termasuk Pemko Medan. “Jadi nantinya setelah kita surati, segala fasilitas yang ada sesuai kerja sama kita minta untuk diserahkan ke pemko. Kemudian akan dibahas ulang sesuai ketentuan yang baru,” jelasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/