26 C
Medan
Monday, March 10, 2025

Pejabat di Medan Tak Tahu Larangan Main Pokemon Go

Hendra Tarigan, ASN di Bagian Humas Pemko Medan menuturkan, dirinya juga tidak paham dengan aplikasi game Pokemon Go. Diakuinya, untuk lingkungan Humas Pemko Medan juga gaung Pokemon Go belumlah terasa.

“Yang saya lihat kawan-kawan di Humas tidak begitu geger dengan fenomena game Pokemon Go. Begitu juga dilingkup Setda Kota Medan, sepertinya masih biasa-biasa saja. Meski sering jadi bahan pembicaraan, tetapi belum ada yang mengunduh apalagi bermain,” katanya.

Sempat penasaran dengan game Pokemon Go, Hendra mengaku pernah menanyakan hal ini kepada anaknya. “Pernah saya tanya anak, dia bilang aplikasi tersebut belum bisa digunakan di sini. Makanya warga Medan juga terlihat biasa saja dengan Pokemon Go itu,” pungkasnya.

Tak hanya di lingkup Pemko Medan, DPRD Kota Medan juga siap menerbitkan larangan bermain Pokemon Go di gedung dewan. “Iya, sepertinya itu perlu kita lakukan. Karena bisa mengganggu kegiatan di DPRD Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, tadi malam.

Menurut Ihwan, mewakili pimpinan dewan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Sekwan DPRD Medan untuk segera bisa disosialisasikan kepada seluruh staf, tentang bahaya bermain Pokemon Go. “Nanti kami akan sampaikan lewat Sekwan untuk menyampaikan hal ini,” kata politisi Gerindra tersebut.

Wacana membuat larangan bermain Pokemon Go di gedung dewan ini, disambut positif anggota DPRD Medan. “Saya pikir itu bagus ya, apalagi sampai mengganggu kegiatan di dewan,” ujar anggota DPRD Kota Medan Irsal Fikri.

Irsal pribadi sudah tahu aplikasi tersebut. Namun ia memang ogah mengunduh apalagi memainkannya. “Menurut saya aplikasi itu banyak mudarat dibanding manfaatnya. Makanya saya tidak begitu tertarik,” katanya.

Ia juga mendukung bila Pemko Medan membuat larangan bermain game tersebut. “Permainan ini sebenarnya sudah lama ya, dari tahun 1995. Cuma memang lagi buming sekarang ini dan dimainkan semua kalangan usia. Saya melihat bukan tidak mungkin melanda ke kalangan PNS dan anggota dewan. Tinggal bagaimana wali kota membuat larangan tidak bermain pokemon di jam kerja,” katanya seraya berharap rekan-rekannya juga tidak ikut-ikutan bermain Pokemon Go.

Anggota DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi, juga mengaku sama sekali tidak mengerti mengenai aplikasi itu. “Saya nggak bermain itu (Pokemon Go, Red). Cuma tahu dari Fecebook saja, tetapi tidak begitu ingin mengetahui,” katanya.

Salman mendukung adanya himbauan dilarang bermain Pokemon Go yang dikeluarkan oleh Menpan RB. Termasuk nantinya dibuat larangan di seluruh instansi Pemko Medan, maupun gedung DPRD Medan.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang larangan main game virtual berbasis GPS sejenis Pokemon Go, dan lainnya.

Tidak hanya Pemko Medan, Pemko Tebingtinggi juga melarang aparatur sipil negaranya bermain Pokemon Go. “Dalam hal ini, saya mewakili Pemko Tebingtinggi bersama Bapak Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan secara jelas melarang game Pokemon Go, apalagi masuk di kalangan pelajar. Kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak mendonwlod game tersebut karena bisa membahayakan diri sendiri serta merugikan orang lain,” kata Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Ir Oki Doni Siregar.

Khusunya kepada pelajar di Kota Tebingtinggi, kita berencana akan memberikan imbauan melalui Dinas Pendidikan setempaat untuk terus mengawasi para pelajar yang menggunakan handphon android ketika berada di sekolah.

“Masih banyak lagi yang memberikan keuntungan dari handphon andorid, carilah untuk ilmu dan kewirausahaan. Game Pokemon tidak cocok untuk kita, biar saja luar negeri yang memakainya,”jelas Oki yang juga Ketua Pimpinan Cabang Nahlatul Ulama Kota Tebingtinggi ini. (bbs/prn/ian)

Hendra Tarigan, ASN di Bagian Humas Pemko Medan menuturkan, dirinya juga tidak paham dengan aplikasi game Pokemon Go. Diakuinya, untuk lingkungan Humas Pemko Medan juga gaung Pokemon Go belumlah terasa.

“Yang saya lihat kawan-kawan di Humas tidak begitu geger dengan fenomena game Pokemon Go. Begitu juga dilingkup Setda Kota Medan, sepertinya masih biasa-biasa saja. Meski sering jadi bahan pembicaraan, tetapi belum ada yang mengunduh apalagi bermain,” katanya.

Sempat penasaran dengan game Pokemon Go, Hendra mengaku pernah menanyakan hal ini kepada anaknya. “Pernah saya tanya anak, dia bilang aplikasi tersebut belum bisa digunakan di sini. Makanya warga Medan juga terlihat biasa saja dengan Pokemon Go itu,” pungkasnya.

Tak hanya di lingkup Pemko Medan, DPRD Kota Medan juga siap menerbitkan larangan bermain Pokemon Go di gedung dewan. “Iya, sepertinya itu perlu kita lakukan. Karena bisa mengganggu kegiatan di DPRD Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, tadi malam.

Menurut Ihwan, mewakili pimpinan dewan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Sekwan DPRD Medan untuk segera bisa disosialisasikan kepada seluruh staf, tentang bahaya bermain Pokemon Go. “Nanti kami akan sampaikan lewat Sekwan untuk menyampaikan hal ini,” kata politisi Gerindra tersebut.

Wacana membuat larangan bermain Pokemon Go di gedung dewan ini, disambut positif anggota DPRD Medan. “Saya pikir itu bagus ya, apalagi sampai mengganggu kegiatan di dewan,” ujar anggota DPRD Kota Medan Irsal Fikri.

Irsal pribadi sudah tahu aplikasi tersebut. Namun ia memang ogah mengunduh apalagi memainkannya. “Menurut saya aplikasi itu banyak mudarat dibanding manfaatnya. Makanya saya tidak begitu tertarik,” katanya.

Ia juga mendukung bila Pemko Medan membuat larangan bermain game tersebut. “Permainan ini sebenarnya sudah lama ya, dari tahun 1995. Cuma memang lagi buming sekarang ini dan dimainkan semua kalangan usia. Saya melihat bukan tidak mungkin melanda ke kalangan PNS dan anggota dewan. Tinggal bagaimana wali kota membuat larangan tidak bermain pokemon di jam kerja,” katanya seraya berharap rekan-rekannya juga tidak ikut-ikutan bermain Pokemon Go.

Anggota DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi, juga mengaku sama sekali tidak mengerti mengenai aplikasi itu. “Saya nggak bermain itu (Pokemon Go, Red). Cuma tahu dari Fecebook saja, tetapi tidak begitu ingin mengetahui,” katanya.

Salman mendukung adanya himbauan dilarang bermain Pokemon Go yang dikeluarkan oleh Menpan RB. Termasuk nantinya dibuat larangan di seluruh instansi Pemko Medan, maupun gedung DPRD Medan.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang larangan main game virtual berbasis GPS sejenis Pokemon Go, dan lainnya.

Tidak hanya Pemko Medan, Pemko Tebingtinggi juga melarang aparatur sipil negaranya bermain Pokemon Go. “Dalam hal ini, saya mewakili Pemko Tebingtinggi bersama Bapak Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan secara jelas melarang game Pokemon Go, apalagi masuk di kalangan pelajar. Kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak mendonwlod game tersebut karena bisa membahayakan diri sendiri serta merugikan orang lain,” kata Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Ir Oki Doni Siregar.

Khusunya kepada pelajar di Kota Tebingtinggi, kita berencana akan memberikan imbauan melalui Dinas Pendidikan setempaat untuk terus mengawasi para pelajar yang menggunakan handphon android ketika berada di sekolah.

“Masih banyak lagi yang memberikan keuntungan dari handphon andorid, carilah untuk ilmu dan kewirausahaan. Game Pokemon tidak cocok untuk kita, biar saja luar negeri yang memakainya,”jelas Oki yang juga Ketua Pimpinan Cabang Nahlatul Ulama Kota Tebingtinggi ini. (bbs/prn/ian)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru