Sementara itu, Laurenz menyatakan, dirinya kenal Ramadhan Pohan sehari sebelum Pilkada Kota Medan 2015 lalu. Laurenz mengaku kenal Ramadhan Pohan melalui Linda, tim sukses Ramadhan Pohan saat Pilkada Kota Medan 2015.
“Linda yang memperkenalkan saya dengan Ramadhan Pohan. Dia bilang uang Rp4,5 miliar untuk keperluan dengan imbalan Rp400 juta dari pokok Rp4,5 miliar. Ramadhan Pohan bilang butuh uang kontan,” kata Laurenz.
Laurenz kemudian menyerahkan uang tunai tersebut kepada Linda. Sementara, cek diterima Laurenz langsung dari Ramadhan Pohan.
“Uang tunai itu saya beri ke Linda. Saat saya cairkan seminggu setelahnya, ternyata dananya tak cukup. Saya coba hubungi Ramadhan Pohan namun tak bisa. Karena tak ada penyelesaian hingga akhirnya saya laporkan ini ke Polda Sumut,” terang Laurenz.
Laurenz mengaku dirinya tak ada hubungan permasalahan dengan Ramadhan Pohan terkait kampanye saat Pilkada Kota Medan 2015 lalu. “Saya pengusaha perkebunan sawit. Saya bukan orang politik, saya baru kenal dengan Ramadhan. Saya enggak ada mengharapkan proyek atau apapun bila Ramadhan jadi Wali Kota Medan,” ujarnya.
Terkait tak ditahannya Ramadhan Pohan, Laurenz ke depan mengaku akan melakukan upaya hukum. Dia berharap uang tersebut dapat dikembalikan.
Saat disinggung bila kemungkinan mencabut laporan terkait hal ini, Lauren mengaku akan melakukan bila uangnya kembali.
“Selama kerugian saya dikembalikan, saya akan cabut (laporan). Yang penting uang saya kembali,” tutup Laurenz. (ted/gus)