25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Kasatpol dan Pedagang Adu Mulut

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN_Petugas Satpol PP melakukan penertiban kios pedagang buku bekas di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Senin (21/8). Puluhan tempat dagangan buku bekas itu ditertibkan, karena tidak memiliki izin berjualan di lahan perparkiran stasiun Kereta Api Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akhirnya turun tangan membersihkan lapak pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka Medan, Senin (21/8). Para pedagang yang menggelar lapak di bawah, ditertibkan kembali ke lantai dua. Sayangnya, sempat terjadi adu mulut antara Kasatpol PP Medan M Sofyan dan pedagang buku tersebut.

Penertiban tersebut terpaksa dilakukan lantaran pihak Dinas Perhubungan Kota Medan sudah tiga kali menyurati pedagang untuk kembali berjualan di lantai II, namun hal itu tidak diindahkan. Sedangkan dalam penertiban itu langsung dipimpin Kasatpol PP Medan M Sofyan dengan dibantu 250 personel Satpol PPserta 15 aparat kepolisian dan 50 orang dari pihak kecamatan setempat.

Tak hanya itu, instansi penegakan peraturan daerah (perda) itu juga menurunkan tiga unit armada pengangkut barang, guna membantu mengangkuti barang dan lapak pedagang buku naik ke lantai dua.

Amatan Sumut Pos di lapangan, Sofyan sempat memberikan peringatan agar pedagang mengangkati barang dan lapaknya sendiri ke kiosnya masing-masing di lantai II. Bahkan ia menginstruksikan anggotanya membantu para pedagang mengangkati barangnya

Namun, melihat lambatnya pergerakan pedagang merespon peringatan darinya, dengan cekatan mantan Camat Medan Area itu bergerak sendiri memindahkan lapak pedagang ke area luar. Melihat pimpinannya bergerak sendiri, puluhan Satpol PP lantas membantu Sofyan mengangkuti lapak pedagang dalam kondisi di-skat-skat broti dan paku. “Kalau kalian gak mau memindahkannya, biar kami saja yang mengerjakannya,” tegas Sofyan.

Alhasil dengan sikap pasrah, pedagang buku pun bergegas mengemasi barang dan lapaknya ke lantai II, di mana lokasi kios mereka berada. Tak sampai di situ, ketegangan pun kemudian terjadi. Di mana saat sejumlah pedagang menghampiri Sofyan dan beberapa personel Satpol PP. Bernada sedikit mengancam, dihadapan Sofyan mereka mengatakan bahwa cara seperti ini tidak akan menyelesaikan persoalan. “Kami maunya ditata pak. Okelah kalau sekarang orang bapak-bapak angkati barang kami naik (ke lantai II), besok-besok kami gak jamin yang lain tidak menggelar lapak lagi dibawah,” kata Iwan, pedagang buku.

Mendengar itu Kasatpol PP naik tensi. Dia menarik Iwan dan menanyakan apa kemauannya. “Sekarang begini, apa selera kau, utarakan saja. Tugas kami membantu kalian hari ini untuk pindah keatas karena memang di sana tempat kalian. Jangan ngancam-ngancam mau jualan lagi dibawah, kalau itu akan kami tertibkan lagi,” katanya.

Sofyan pun lantas memanggil Tondi, perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan yang hadir di situ. Dialog pun akhirnya terjadi saat Tondi menemui Iwan dan dua orang pedagang lainnya. “Dari lama kan kita sudah sepakat, baik dengan P2BLM dan Aspeblam, kalau kembali lagilah kawan-kawan berjualan diatas. Nanti seperti apa mekanismenya, akan kita bicarakan lagi,” kata Tondi.

Pedagang tak terima jawaban Tondi, dengan menyebut bahwa sudah terlalu lama Pemko Medan membiarkan mereka dalam kondisi terkatung-katung. “Bayangkan pak, kami tak pegang SK (legalitas) saat masuk ke mari. Satu-satu pedagang menggelar lapak dibawah, sampai kapan kami tahan? Kami pun akhirnya turun jugalah,” ungkap pedagang lainnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN_Petugas Satpol PP melakukan penertiban kios pedagang buku bekas di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Senin (21/8). Puluhan tempat dagangan buku bekas itu ditertibkan, karena tidak memiliki izin berjualan di lahan perparkiran stasiun Kereta Api Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akhirnya turun tangan membersihkan lapak pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka Medan, Senin (21/8). Para pedagang yang menggelar lapak di bawah, ditertibkan kembali ke lantai dua. Sayangnya, sempat terjadi adu mulut antara Kasatpol PP Medan M Sofyan dan pedagang buku tersebut.

Penertiban tersebut terpaksa dilakukan lantaran pihak Dinas Perhubungan Kota Medan sudah tiga kali menyurati pedagang untuk kembali berjualan di lantai II, namun hal itu tidak diindahkan. Sedangkan dalam penertiban itu langsung dipimpin Kasatpol PP Medan M Sofyan dengan dibantu 250 personel Satpol PPserta 15 aparat kepolisian dan 50 orang dari pihak kecamatan setempat.

Tak hanya itu, instansi penegakan peraturan daerah (perda) itu juga menurunkan tiga unit armada pengangkut barang, guna membantu mengangkuti barang dan lapak pedagang buku naik ke lantai dua.

Amatan Sumut Pos di lapangan, Sofyan sempat memberikan peringatan agar pedagang mengangkati barang dan lapaknya sendiri ke kiosnya masing-masing di lantai II. Bahkan ia menginstruksikan anggotanya membantu para pedagang mengangkati barangnya

Namun, melihat lambatnya pergerakan pedagang merespon peringatan darinya, dengan cekatan mantan Camat Medan Area itu bergerak sendiri memindahkan lapak pedagang ke area luar. Melihat pimpinannya bergerak sendiri, puluhan Satpol PP lantas membantu Sofyan mengangkuti lapak pedagang dalam kondisi di-skat-skat broti dan paku. “Kalau kalian gak mau memindahkannya, biar kami saja yang mengerjakannya,” tegas Sofyan.

Alhasil dengan sikap pasrah, pedagang buku pun bergegas mengemasi barang dan lapaknya ke lantai II, di mana lokasi kios mereka berada. Tak sampai di situ, ketegangan pun kemudian terjadi. Di mana saat sejumlah pedagang menghampiri Sofyan dan beberapa personel Satpol PP. Bernada sedikit mengancam, dihadapan Sofyan mereka mengatakan bahwa cara seperti ini tidak akan menyelesaikan persoalan. “Kami maunya ditata pak. Okelah kalau sekarang orang bapak-bapak angkati barang kami naik (ke lantai II), besok-besok kami gak jamin yang lain tidak menggelar lapak lagi dibawah,” kata Iwan, pedagang buku.

Mendengar itu Kasatpol PP naik tensi. Dia menarik Iwan dan menanyakan apa kemauannya. “Sekarang begini, apa selera kau, utarakan saja. Tugas kami membantu kalian hari ini untuk pindah keatas karena memang di sana tempat kalian. Jangan ngancam-ngancam mau jualan lagi dibawah, kalau itu akan kami tertibkan lagi,” katanya.

Sofyan pun lantas memanggil Tondi, perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan yang hadir di situ. Dialog pun akhirnya terjadi saat Tondi menemui Iwan dan dua orang pedagang lainnya. “Dari lama kan kita sudah sepakat, baik dengan P2BLM dan Aspeblam, kalau kembali lagilah kawan-kawan berjualan diatas. Nanti seperti apa mekanismenya, akan kita bicarakan lagi,” kata Tondi.

Pedagang tak terima jawaban Tondi, dengan menyebut bahwa sudah terlalu lama Pemko Medan membiarkan mereka dalam kondisi terkatung-katung. “Bayangkan pak, kami tak pegang SK (legalitas) saat masuk ke mari. Satu-satu pedagang menggelar lapak dibawah, sampai kapan kami tahan? Kami pun akhirnya turun jugalah,” ungkap pedagang lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/