25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kembangkan Payung, Rp174 juta Lenyap dari Mobil

CCTV:  Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram Menunjukkan foto rekaman CCTV. Nasabah Bank
CCTV:
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram Menunjukkan foto rekaman CCTV.

SUMUTPOS.CO- Kasus pembobolan mobil nasabah bank yang sering terjadi di Medan, mulai terungkap. Pasalnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan berhasil menciduk 2 orang anggota sindikat bernama Junaidi Alias Jack dan Frengki Pasaribu, Minggu (21/9).

Penangkapan terhadap kedua pria yang tinggal di Jalan Jermal Raya Desa Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan itu, bermula dari rekaman cctv yang diterima Polisi. “Kita masih memburu 2 orang lainnya berinisial BS alias E dan MG.  Begitu juga dengan yang lainnya, yang kita duga terlibat. Jadi, masih kita dalami karena kasus ini merupakan sindikat dan sudah beraksi di 9 TKP di kota Medan, “ ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Minggu (21/9) sore.

Dijelaskan Wahyu, kedua tersangka terakhir kali beraksi yakni di Rumah Makan Aek Zam-Zam, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Kota, Jumat (29/8) lalu. Disebut Wahyu Bram, para tersangka yang mengendarai mobil Honda C-RV BK 1427 ZU, sudah memantau dan membuntuti korban, Muhammad Said SP, saat pria yang tinggal di Jalan Pelita Kecamatan Medan Amplas itu keluar dari Bank BCA Tomang Elok mengendarai mobil sedan Hyundai warna silver.

“Begitu tiba di lokasi kejadian, para tersangka berusaha parkir di samping mobil korban, dengan maskud menghalangi pandangan korban. Namun, saat itu di samping mobil korban sedang ada gerobak sampah, sehingga tersangka BS alias E, turun dan mengembangkan payung, sehingga menghalangi pandangan korban terhadap mobilnya, “ sambung Wahyu.

Saat itulah, disebut Wahyu Bram tersangka Frangki Pasaribu turun dari mobil Honda CR-V dan menghampiri mobil sedan Hyundai milik korban. Dengan menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan tersangka Frangki membuka pintu mobil korban dan mengambil Rp174 juta uang yang ada di dalam mobil tersebut. Setelah uang berhasil diambil, Wahyu Bram menyebut kalau giliran tersangka Merin Gultom yang datang mengendarai sepeda motor, mengambil uang yang berhasil dicuri.

“ Setelah berhasil mencuri uang tersebut, para tersangka meninggalkan restoran, menuju Amplas. Pengakuan tersangka yang kita tangkap, mereka masuk dari tol amplas dan keluar di tol Mabar. Saat di pintu tol Mabar itu, uang hasil curian dibagi masing-masing mendapat Rp43.500.000, “ ujar Wahyu Bram melanjutkan.

Saat disinggung 9 TKP para tersangka pernah beraksi, Wahyu Bram menyebebut kalau para tersangka beraksi pada bulan Februari 2014 di terminal Tomang Elok dan berhasil menggondol uang Rp100 juta, dari dalam jok sepeda motor milik korban yang baru keluar dari Bank BCA Tomang Elok.

Selanjutnya pada bulan Maret 2014, para tersangka beraksi di Pajak Marelan dan berhasil menggondol uang Rp10 juta, dari jok sepeda motor korban yang baru keluar dari Bank CIMB Marelan. Sementara pada bulan Juni 2014, para tersangka beraksi di kawasan Jalan Adam Malik, dengan berhasil menggondol uang Rp12 juta dari dari dalam jok sepeda motor korban yang keluar dari Bank BCA Tomang Elok.

Lebih lanjut, Wahyu Bram menyebut juga pada bulan Juni 2014, para tersangka beraksi di Jalan Gajah Mada dan berhasil menggondol uang Rp8 juta dari jok sepeda motor korban yang juga baru keluar dari Bank BCA Tomang Elok. Masih di bulan Juni 2014, para tersangka beraksi di Jalan Ring Road dan berhasil menggondol uang Rp10 juta dari dalam mobil korban yang baru mengambil uang dari Bank Mandiri Makro Jalan Binjai. Begitu juga pada bulan Juni tahun 2014, para tersangka kembali beraksi di kawasan Titi Papan dan berhasil menggondol uang Rp10 juta dari dalam jok sepeda motor korban yang baru keluar dari Bank BCA Kim Medan. Selanjutnya, pada bulan Juli 2014, para tersangka kembali beraksi di Jalan Kapten Muslin dan berhasil menggondolk uang Rp15 juta dari dalam jok sepeda motor korban yang keluar dari Bank BCA Tomang Elok.

“ Sementara sebelum beraksi di TKP terakhir di Rumah Makan Aek Zam-Zam di Jalan Sisingamangaraja, pada bulan Juli 2014, para tersangka juga beraksi di Pajak Brayan dan berhasil menggondol uang Rp3 juta dari dalam jok sepeda motor korban yang baru keluar dari Bank BRI Helvetia. Sejauh ini, dari seluruh TKP yang sudah kita data, baru 3 laporan yang berhasil kita data. Untuk itu, kita akan proses para tersangka secara bertahap dengan menyelesaikan hukuman masing-masing setiap laporan yang kita terima, “ tandas Wahyu Bram mengakhiri.

Sementara kedua tersangka yang sempat diwawancarai mengaku kalau uang hasil kejahatan mereka, kerap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. Namun, kedua tersangka enggan berkomentar banyak. Tak hanya itu, keduanya pun terlihat sangat tenang dan tak memperlihatkan raut wajah ketakutan. Bahkan saat polisi menanyakan dibeli apa uang hasil rampokan tadi, dengan enteng keduanya mengatakan bahwa uangnya habis dipergunakan untuk bersenang-senang. (ain)

CCTV:  Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram Menunjukkan foto rekaman CCTV. Nasabah Bank
CCTV:
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram Menunjukkan foto rekaman CCTV.

SUMUTPOS.CO- Kasus pembobolan mobil nasabah bank yang sering terjadi di Medan, mulai terungkap. Pasalnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan berhasil menciduk 2 orang anggota sindikat bernama Junaidi Alias Jack dan Frengki Pasaribu, Minggu (21/9).

Penangkapan terhadap kedua pria yang tinggal di Jalan Jermal Raya Desa Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan itu, bermula dari rekaman cctv yang diterima Polisi. “Kita masih memburu 2 orang lainnya berinisial BS alias E dan MG.  Begitu juga dengan yang lainnya, yang kita duga terlibat. Jadi, masih kita dalami karena kasus ini merupakan sindikat dan sudah beraksi di 9 TKP di kota Medan, “ ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Minggu (21/9) sore.

Dijelaskan Wahyu, kedua tersangka terakhir kali beraksi yakni di Rumah Makan Aek Zam-Zam, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Kota, Jumat (29/8) lalu. Disebut Wahyu Bram, para tersangka yang mengendarai mobil Honda C-RV BK 1427 ZU, sudah memantau dan membuntuti korban, Muhammad Said SP, saat pria yang tinggal di Jalan Pelita Kecamatan Medan Amplas itu keluar dari Bank BCA Tomang Elok mengendarai mobil sedan Hyundai warna silver.

“Begitu tiba di lokasi kejadian, para tersangka berusaha parkir di samping mobil korban, dengan maskud menghalangi pandangan korban. Namun, saat itu di samping mobil korban sedang ada gerobak sampah, sehingga tersangka BS alias E, turun dan mengembangkan payung, sehingga menghalangi pandangan korban terhadap mobilnya, “ sambung Wahyu.

Saat itulah, disebut Wahyu Bram tersangka Frangki Pasaribu turun dari mobil Honda CR-V dan menghampiri mobil sedan Hyundai milik korban. Dengan menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan tersangka Frangki membuka pintu mobil korban dan mengambil Rp174 juta uang yang ada di dalam mobil tersebut. Setelah uang berhasil diambil, Wahyu Bram menyebut kalau giliran tersangka Merin Gultom yang datang mengendarai sepeda motor, mengambil uang yang berhasil dicuri.

“ Setelah berhasil mencuri uang tersebut, para tersangka meninggalkan restoran, menuju Amplas. Pengakuan tersangka yang kita tangkap, mereka masuk dari tol amplas dan keluar di tol Mabar. Saat di pintu tol Mabar itu, uang hasil curian dibagi masing-masing mendapat Rp43.500.000, “ ujar Wahyu Bram melanjutkan.

Saat disinggung 9 TKP para tersangka pernah beraksi, Wahyu Bram menyebebut kalau para tersangka beraksi pada bulan Februari 2014 di terminal Tomang Elok dan berhasil menggondol uang Rp100 juta, dari dalam jok sepeda motor milik korban yang baru keluar dari Bank BCA Tomang Elok.

Selanjutnya pada bulan Maret 2014, para tersangka beraksi di Pajak Marelan dan berhasil menggondol uang Rp10 juta, dari jok sepeda motor korban yang baru keluar dari Bank CIMB Marelan. Sementara pada bulan Juni 2014, para tersangka beraksi di kawasan Jalan Adam Malik, dengan berhasil menggondol uang Rp12 juta dari dari dalam jok sepeda motor korban yang keluar dari Bank BCA Tomang Elok.

Lebih lanjut, Wahyu Bram menyebut juga pada bulan Juni 2014, para tersangka beraksi di Jalan Gajah Mada dan berhasil menggondol uang Rp8 juta dari jok sepeda motor korban yang juga baru keluar dari Bank BCA Tomang Elok. Masih di bulan Juni 2014, para tersangka beraksi di Jalan Ring Road dan berhasil menggondol uang Rp10 juta dari dalam mobil korban yang baru mengambil uang dari Bank Mandiri Makro Jalan Binjai. Begitu juga pada bulan Juni tahun 2014, para tersangka kembali beraksi di kawasan Titi Papan dan berhasil menggondol uang Rp10 juta dari dalam jok sepeda motor korban yang baru keluar dari Bank BCA Kim Medan. Selanjutnya, pada bulan Juli 2014, para tersangka kembali beraksi di Jalan Kapten Muslin dan berhasil menggondolk uang Rp15 juta dari dalam jok sepeda motor korban yang keluar dari Bank BCA Tomang Elok.

“ Sementara sebelum beraksi di TKP terakhir di Rumah Makan Aek Zam-Zam di Jalan Sisingamangaraja, pada bulan Juli 2014, para tersangka juga beraksi di Pajak Brayan dan berhasil menggondol uang Rp3 juta dari dalam jok sepeda motor korban yang baru keluar dari Bank BRI Helvetia. Sejauh ini, dari seluruh TKP yang sudah kita data, baru 3 laporan yang berhasil kita data. Untuk itu, kita akan proses para tersangka secara bertahap dengan menyelesaikan hukuman masing-masing setiap laporan yang kita terima, “ tandas Wahyu Bram mengakhiri.

Sementara kedua tersangka yang sempat diwawancarai mengaku kalau uang hasil kejahatan mereka, kerap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. Namun, kedua tersangka enggan berkomentar banyak. Tak hanya itu, keduanya pun terlihat sangat tenang dan tak memperlihatkan raut wajah ketakutan. Bahkan saat polisi menanyakan dibeli apa uang hasil rampokan tadi, dengan enteng keduanya mengatakan bahwa uangnya habis dipergunakan untuk bersenang-senang. (ain)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/