26.7 C
Medan
Tuesday, June 4, 2024

Siapa Bisa Menjamin Hotel Berbintang Bukan Tempat Maksiat Juga?

Foto: Wiwin/PM Hotel Intan, salahsatu hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.
Foto: Wiwin/PM
Hotel Intan, salahsatu hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan Presiden RI, Jokowi, agar pemda menutup hotel-hotel kelas melati dan oukup yang banyak disalah gunakan menjadi tempat maksiat, salahsatunya di kawasan Padang Bulan Medan, menuai kontroversi.

Pengamat Kota Medan, Ir. Bhakti Alamsyah, MT, Ph.D, mengatakan, penutupan hotel-hote; kelas melati dan tempat oukup di Medan, bukanlah langkah tepat untuk meminimalisir perbuatan maksiat.

“Emang siapa yang bisa menjamin kalau tempat atau hotel kelas melati itu merupakan tempat maksiat? Apa di hotel-hotel berbintang tidak ada perbuatan maksiat juga? Menurutku, keputusan itu mengada-ngada,” katanya.

Ia menegaskan, jika ditemukan bukti terjadi perbuatan maksiat saat hotel dirazia, barulah hotel dapat ditindak tegas. ”Bisa langsung saja dicabut izinnya dan ditutup,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak kelemahan dalam keputusan tersebut, dan jika benar dilakukan, akan banyak masyarakat pro dan kontra. ” Banyak kelemahan di dalamnya, terlalu memaksakan,” terangnya.

Jika ingin meminimalisir tempat maksiat, menurutnya pemko harus sering melakukan razia. “Solusinya ya harus sering razia. Bukan asal main tutup saja. ’Kan dalam usaha itu ada orang yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Senada dengan Bhakti, pengamat ekonomi di Medan, Ishak, mengatakan, penutupan hotel kelas melati dan tempat kusuk oukup di Medan bisa merugikan pemerintah kota dari pemasukan pajak.

“Jika ingin meminimalisir maraknya tempat maksiat, bisa saja. Tetapi penutupan hotel akan menghilangkan pemasukan dari pajak,” jelasnya.

Ia menuturkan, bisnis hotel dan tempat kusuk oukup memang sangat menjanjikan. Cukup menyediakan tempat saja dengan fasilitas. ”Permasalahannya, ada masyarakat yang menyalahgunakan. Untuk menghindarinya, para pemilik hotel diminta ketat mendata tamu yang datang. Kalau masih di bawah umur, tidak bisa masuk kecuali keluarga,” terangnya.

Dosen Ekonomi di Universitas Negeri Medan ini melanjutkan, jika dilakukan penutupan paksa, akan menimbulkan dampak negatif berupa pengangguran dan lain sebagainya. “Kalau ditutup, akan menjadi efek domino. Pekerja hotel pasti jadi pengangguran. Nah, jika pengangguran meningkat maka tingkat kejahatan kemungkinan besar akan meningkat, karena adanya desakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tegas dalam mengawasi gerak-gerik sistem perhotelan, agar tidak dijadikan tempat maksiat. (bay)

Foto: Wiwin/PM Hotel Intan, salahsatu hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.
Foto: Wiwin/PM
Hotel Intan, salahsatu hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan Presiden RI, Jokowi, agar pemda menutup hotel-hotel kelas melati dan oukup yang banyak disalah gunakan menjadi tempat maksiat, salahsatunya di kawasan Padang Bulan Medan, menuai kontroversi.

Pengamat Kota Medan, Ir. Bhakti Alamsyah, MT, Ph.D, mengatakan, penutupan hotel-hote; kelas melati dan tempat oukup di Medan, bukanlah langkah tepat untuk meminimalisir perbuatan maksiat.

“Emang siapa yang bisa menjamin kalau tempat atau hotel kelas melati itu merupakan tempat maksiat? Apa di hotel-hotel berbintang tidak ada perbuatan maksiat juga? Menurutku, keputusan itu mengada-ngada,” katanya.

Ia menegaskan, jika ditemukan bukti terjadi perbuatan maksiat saat hotel dirazia, barulah hotel dapat ditindak tegas. ”Bisa langsung saja dicabut izinnya dan ditutup,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak kelemahan dalam keputusan tersebut, dan jika benar dilakukan, akan banyak masyarakat pro dan kontra. ” Banyak kelemahan di dalamnya, terlalu memaksakan,” terangnya.

Jika ingin meminimalisir tempat maksiat, menurutnya pemko harus sering melakukan razia. “Solusinya ya harus sering razia. Bukan asal main tutup saja. ’Kan dalam usaha itu ada orang yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Senada dengan Bhakti, pengamat ekonomi di Medan, Ishak, mengatakan, penutupan hotel kelas melati dan tempat kusuk oukup di Medan bisa merugikan pemerintah kota dari pemasukan pajak.

“Jika ingin meminimalisir maraknya tempat maksiat, bisa saja. Tetapi penutupan hotel akan menghilangkan pemasukan dari pajak,” jelasnya.

Ia menuturkan, bisnis hotel dan tempat kusuk oukup memang sangat menjanjikan. Cukup menyediakan tempat saja dengan fasilitas. ”Permasalahannya, ada masyarakat yang menyalahgunakan. Untuk menghindarinya, para pemilik hotel diminta ketat mendata tamu yang datang. Kalau masih di bawah umur, tidak bisa masuk kecuali keluarga,” terangnya.

Dosen Ekonomi di Universitas Negeri Medan ini melanjutkan, jika dilakukan penutupan paksa, akan menimbulkan dampak negatif berupa pengangguran dan lain sebagainya. “Kalau ditutup, akan menjadi efek domino. Pekerja hotel pasti jadi pengangguran. Nah, jika pengangguran meningkat maka tingkat kejahatan kemungkinan besar akan meningkat, karena adanya desakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tegas dalam mengawasi gerak-gerik sistem perhotelan, agar tidak dijadikan tempat maksiat. (bay)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/