Beberapa waktu lalu, kapal pengeruk pasir sempat diamankan dari perairan Kecamatan Pantai Labu. Saat ini kasusnya tengah ditangani di kantor Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta. Tapi penangkapan ini ternyata tak menciutkan nyali para pelaku. Buktinya, sampai hari ini warga Desa Paluh Sibaji, Pantai Labu Pekan dan Rugemuk Kecamatan Pantai Labu masih sering memergoki kapal tongkang tapa izin mengeruk pasir di sana.
Karena itu,warga tiga desa se Kecamatan Pantai Labu ini mendesak Pemkab Deli Serdang untuk menghentikan pengerukan ilegal yang kian merajalela itu. Bahkan pengerukan pasir ilegal itu sudah dibeber warga dalam pertemuan dengan Camat Pantai Labu Ayub, beberapa waktu lalu. Di hadapan Danramil Beringin Mayor AS Marpaung, Kasubsektor Pantai Labu Polsek Beringin Ipda A Hosen, Keamanan Laut (Kamla) Serma Dedy R, Kepala Bappedalda DS Artini Marpaung, Kabid Pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan DS Sadaukur Karo- karo dan Staf Dinas Cipta Karya dan Pertambangan DS, warga pun menunjukkan video rekaman sebuah kapal tongkang besar dengan leluasa mengeruk pasir.
Menanggapi pengerukan pasir itu, Kabid Pengawasan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan DS, Sadaukur Karo-karo mengaku pihaknya memang ada menerima laporan dari warga dan diteruskan ke PSDKP Wilayah Medan. “Pertengahan bulan Agustus 2015 PSDKP turun ke perairan Pantai Labu dan ditemukan sebuah kapal GJ 801 HAIEN mengeruk pasir dan ditemukan pasir sebanyak 900 M3 dalam kapal. Saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan PSDKP. Silahkan membuat laporan secara tertulis dilengkapi dengan bukti kepada kami agar kami teruskan ke pusat biar ditindak,” ujar Sadaukur
Terkait izin, salah seorang staf Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang yang hadir pada saat itu menjelaskan sesuai dengan UU RI Nomor 23 tahun 2014 yang diterbitkan pada Oktober tahun lalu, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten/Kota tidak berwenang lagi untuk menerbitkan izin pertambangan dan energi dan yang berwenang untuk menerbitkan adalah Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi. Camat Pantai Labu mengimbau warganya bersatu dan bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk menghentikan pengerukan pasir secara ilegal ini. “Jangan bertindak sendiri laporkan kepada kami agar kita selesaikan secara bersama-sama,” pungkas camat kala itu. (man/gib/deo)