30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ayo, Adukan Pungli

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Kapolrestabes AKBP Mardiaz Kusin (tengah) memberi keterangan terkait operasi tangkap tangan pungli di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/10). Pelaku yang ditangkap merupakan PNS Dinas Perhubungan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kapolrestabes AKBP Mardiaz Kusin (tengah) memberi keterangan terkait operasi tangkap tangan pungli di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/10). Pelaku yang ditangkap merupakan PNS Dinas Perhubungan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sudah saatnya pungutan liar dibabat habis. Jumat (21/10), Presiden Joko Widodo meneken Perpres nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno ditunjuk menjadi ketua pelaksana satgas. Saat ini, satgas tersebut sedang menyiapkan tiga jenis layanan pengaduan bagi masyarakat.

Layanan pertama adalah website saberpungli.id. website tersebut saat ini sudah tersedia, namun belum bisa diakses penuh. Bagi yang tidak terbiasa dengan website, satgas tersbeut menyedialan layanan sms di nomor 1193 dan telepon di call center 193. ’’Kami butuh waktu satu minggu untuk mempersiapkan layanan, jadi jangan diakses sekarang,’’ ujar Menkopolhukam Wiranto di kantor Presiden kemarin.

Dia menuturkan, layanan pengaduan itu dibuka karena sulit bagi tim saber pungli untuk menjangkau seluruh layanan publik sekaligus. ’’Masyarakat sebaiknya aktif melapor bila dimintai atau menyaksikan praktik pungli,’’ lanjutnya. dari situ, tim saber pungli akan melakukan assessment untuk memperkirakan apakah laporan tersebut palsu atau tidak.

Bila diyakini laporan itu benar, maka investigasi langsung dilakukan. Hampir bisa dipastikan, pungli akan berulang pada korban lain. Sehingga, operasi masih bisa dilakukan. ’’Identitas pelapor akan dirahasiakan, jadi tidak perlu khawatir,’’ tegas mantan Panglima ABRI itu.

Tim Saber Pungli tidak diisi oleh pucuk pimpinan lembaga terkait seperti kepolisian dan kejaksaan. Presiden melalui Perpres tersebut menunjuk inspektorat di tiga lembaga sebagai pelaksana. Masing-masing Irwasum Polri, Irjen Kemendagri, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (lihat grafis).

Sementara itu, Dwi Priyatno menjelaskan, titik berat kinerja satgas Saber pungli ada pada penegakan hukum. Meskipun demikian, kegiatan pencegahan tetap dilaksanakan. Karena itulah, pihaknya bekerja sama dengan para pengawas internal di masing-masing instansi pemerintah.

Disinggung mengenai susunan keanggotaan satgas, Dwi menyatakan belum bisa banyak berbicara. Yang jelas, bakal ada sub-sub satgas sebagai pelaksana teknis. Sepekan ke depan, struktur Satgas Saber Pungli akan diselesaikan.

Dari Polri, anggota yang direkrut nanti tidak terbatas hanya pada inspektorat saja. Untuk penindakan, personel dari Bareskrim akan direkrut. Kemudian, untuk pencegahan, pihaknya bisa memaksimalkan kerja Divhumas Polri. ’’Jadi penyidiknya banyak. Satgas Polri juga ada, untuk mengurus internal,’’ terangnya.

Disinggung mengenai keterlibatan anggota polri dalam praktik pungli, Dwi tidak menampik. ’’Kan sampai sekarang sudah ada 300 an orang yang diproses, tinggal kita lihat fakta yuridisnya,’’ lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Jaksa Agung M Prasetyo kembali mengingatkan bahwa status para pelapor itu adalah korban pungli. ’’Jadi jangan ragu untuk melapor,’’ ucapnya. Dalam hal penegakan hukum, penyidik akan melihat tingkatan pungli yang dilakukan. Tidak bisa diterapkan pasal yang sama untuk semua kasus.

Sementara itu, tujuh hari pasca dibentuk, satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub telah menerima beberapa pengaduan. Salah satunya soal pungli pada aktivitas jembatan timbang. Masih enggan membeberkan detail, Ketua Satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub Sugihardjo memastikan laporan akan ditindaklanjuti.

”Tidak mungkin kita beberkan. Tapi pasti kita teruskan sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Kapolrestabes AKBP Mardiaz Kusin (tengah) memberi keterangan terkait operasi tangkap tangan pungli di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/10). Pelaku yang ditangkap merupakan PNS Dinas Perhubungan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kapolrestabes AKBP Mardiaz Kusin (tengah) memberi keterangan terkait operasi tangkap tangan pungli di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/10). Pelaku yang ditangkap merupakan PNS Dinas Perhubungan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sudah saatnya pungutan liar dibabat habis. Jumat (21/10), Presiden Joko Widodo meneken Perpres nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno ditunjuk menjadi ketua pelaksana satgas. Saat ini, satgas tersebut sedang menyiapkan tiga jenis layanan pengaduan bagi masyarakat.

Layanan pertama adalah website saberpungli.id. website tersebut saat ini sudah tersedia, namun belum bisa diakses penuh. Bagi yang tidak terbiasa dengan website, satgas tersbeut menyedialan layanan sms di nomor 1193 dan telepon di call center 193. ’’Kami butuh waktu satu minggu untuk mempersiapkan layanan, jadi jangan diakses sekarang,’’ ujar Menkopolhukam Wiranto di kantor Presiden kemarin.

Dia menuturkan, layanan pengaduan itu dibuka karena sulit bagi tim saber pungli untuk menjangkau seluruh layanan publik sekaligus. ’’Masyarakat sebaiknya aktif melapor bila dimintai atau menyaksikan praktik pungli,’’ lanjutnya. dari situ, tim saber pungli akan melakukan assessment untuk memperkirakan apakah laporan tersebut palsu atau tidak.

Bila diyakini laporan itu benar, maka investigasi langsung dilakukan. Hampir bisa dipastikan, pungli akan berulang pada korban lain. Sehingga, operasi masih bisa dilakukan. ’’Identitas pelapor akan dirahasiakan, jadi tidak perlu khawatir,’’ tegas mantan Panglima ABRI itu.

Tim Saber Pungli tidak diisi oleh pucuk pimpinan lembaga terkait seperti kepolisian dan kejaksaan. Presiden melalui Perpres tersebut menunjuk inspektorat di tiga lembaga sebagai pelaksana. Masing-masing Irwasum Polri, Irjen Kemendagri, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (lihat grafis).

Sementara itu, Dwi Priyatno menjelaskan, titik berat kinerja satgas Saber pungli ada pada penegakan hukum. Meskipun demikian, kegiatan pencegahan tetap dilaksanakan. Karena itulah, pihaknya bekerja sama dengan para pengawas internal di masing-masing instansi pemerintah.

Disinggung mengenai susunan keanggotaan satgas, Dwi menyatakan belum bisa banyak berbicara. Yang jelas, bakal ada sub-sub satgas sebagai pelaksana teknis. Sepekan ke depan, struktur Satgas Saber Pungli akan diselesaikan.

Dari Polri, anggota yang direkrut nanti tidak terbatas hanya pada inspektorat saja. Untuk penindakan, personel dari Bareskrim akan direkrut. Kemudian, untuk pencegahan, pihaknya bisa memaksimalkan kerja Divhumas Polri. ’’Jadi penyidiknya banyak. Satgas Polri juga ada, untuk mengurus internal,’’ terangnya.

Disinggung mengenai keterlibatan anggota polri dalam praktik pungli, Dwi tidak menampik. ’’Kan sampai sekarang sudah ada 300 an orang yang diproses, tinggal kita lihat fakta yuridisnya,’’ lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Jaksa Agung M Prasetyo kembali mengingatkan bahwa status para pelapor itu adalah korban pungli. ’’Jadi jangan ragu untuk melapor,’’ ucapnya. Dalam hal penegakan hukum, penyidik akan melihat tingkatan pungli yang dilakukan. Tidak bisa diterapkan pasal yang sama untuk semua kasus.

Sementara itu, tujuh hari pasca dibentuk, satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub telah menerima beberapa pengaduan. Salah satunya soal pungli pada aktivitas jembatan timbang. Masih enggan membeberkan detail, Ketua Satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub Sugihardjo memastikan laporan akan ditindaklanjuti.

”Tidak mungkin kita beberkan. Tapi pasti kita teruskan sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/