27 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Soal Pembahasan Omnibus Law, Gubsu Tunggu Masukan Pakar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembahasan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di tingkat Sumatera Utara dijadwal mulai dilakukan hari ini, Kamis (22/10). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum mau berkomentar dulu sebelum menerima hasil kajian dari pihak-pihak terkait, termasuk kalangan akademisi.

Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi.

“Saya tak mau (sampaikan) itulah ya, biar objektif. Sudah dijadwalkan (pembahasan hari ini), tapi saya gak hafal,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (21/10).

Diakuinya, dirinya masih menunggu apa hasil kajian dari para pihak terkait, yang terlibat dalam kelompok kerja (Pokja) pembahasan UU Ciptaker yang sebelumnya telah dibentuk. “Itukan dari perguruan tinggi, dari tokoh-tokoh buruh, ulama, agama, dan tokoh adat. Mereka yang membahas itu,” katanya.

Pokja pembahasan UU Omnibus Law ini terdiri dari 11 tim yang masih mengkaji 11 kluster menyangkut persoalan yang dinilai sebagian masyarakat Sumut menjadi kontroversi. Termasuk apakah dalam pembahasan UU itu di DPR, benar ditemukan pemerintah menyulitkan atau menindas kaum pekerja.

Menurut Edy, tim yang nanti akan menyampaikan kepada publik apa saja isi dan bagaimana sebenarnya penerapan regulasi dimaksud bagi kaum buruh/pekerja. Gubsu juga sebelumnya mengungkapkan, Pemprov Sumut akan langsung menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi setelah pembahasan dan kajian UU itu rampung dilakukan. “Nanti setelah selesai, saran kita akan kita sampaikan kepada presiden,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, sebelumnya mengisyaratkan bahwa Pemprov Sumut ogah menyahuti keinginan elemen buruh yang meminta Gubernur Edy menandatangani petisi penolakan UU Ciptaker. Menurut Irman, sikap Pemprov Sumut terhadap omnibus law bahwa Gubsu sudah meminta kepada pemangku kepentingan antara lain akademisi, para pakar, para buruh dan mahasiswa, tokoh agama dan masyarakat dan lainnya, untuk membaca, mengkaji, dan memelajari RUU tersebut.

“Hasil kajian dan masukan tersebut selanjutnya dirumuskan menjadi sebuah usulan dan pertimbangan kepada pemerintah pusat. Jadi bukan asal setuju atau menolak tanpa membaca dan meminta masukan dari berbagai kalangan,” katanya menjawab Sumut Pos via WhatsApp, Senin (19/10).

Sayang, ketika disinggung dan dipertegas lagi bahwa sikap Gubsu ogah untuk menandatangani petisi untuk menolak UU Ciptaker dari kalangan buruh tersebut, dia enggan menjabarkan.

Aksi Akbar Sumut Ricuh

Sementara, penolakan terhadap UU Cipta Kerja kembali disuarakan elemen masyarakat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut. Aksi penolakan dengan menggelar teatrikal dan pembacaan puisi di bundaran Jalan Gatot Subroto Medan ini berujung ricuh, Rabu (21/10) sore.

Keributan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, ada sejumlah orang yang terlihat diamankan. Massa kemudian berhamburan dan berupaya menghalangi peserta aksi lainnya diamankan.

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi. Orang-orang yang diamankan terlihat dimasukkan ke mobil dan dibawa pergi oleh polisi. “Saat kami melakukan aksi, tiba-tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa setiap kami melakukan aksi selalu aja ada aksi provokatif,” kata pimpinan aksi AKBAR Sumut, Gusti Malau.

Dia berharap pihak yang diamankan segera dibebaskan. Belum diketahui detail berapa orang yang dibawa pergi polisi. “Kami tidak tahu lagi mau bagaimana selain kami akan memproses ini, akan melakukan penjemputan kepada teman-teman kami oleh kawan-kawan advokat. Semoga teman-teman kami dibebaskan,” ujarnya.

Mereka pun mendatangi Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB. Massa kemudian berorasi meminta rekannya yang diamankan segera dibebaskan. Hingga pukul 20.00 WIB, massa masih menunggu perwakilan yang masuk ke Polrestabes Medan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang diamankan.

Polisi terlihat membuat barikade di depan Polrestabes Medan. Sementara, massa terlihat duduk di jalan sambil menunggu perwakilannya yang masuk ke Polrestabes Medan. “Saat kami melakukan aksi, tiba-tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa,” kata Gusti Malau. “Semoga teman-teman kami dibebaskan,” harapnya. (prn/dtc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembahasan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di tingkat Sumatera Utara dijadwal mulai dilakukan hari ini, Kamis (22/10). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum mau berkomentar dulu sebelum menerima hasil kajian dari pihak-pihak terkait, termasuk kalangan akademisi.

Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi.

“Saya tak mau (sampaikan) itulah ya, biar objektif. Sudah dijadwalkan (pembahasan hari ini), tapi saya gak hafal,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (21/10).

Diakuinya, dirinya masih menunggu apa hasil kajian dari para pihak terkait, yang terlibat dalam kelompok kerja (Pokja) pembahasan UU Ciptaker yang sebelumnya telah dibentuk. “Itukan dari perguruan tinggi, dari tokoh-tokoh buruh, ulama, agama, dan tokoh adat. Mereka yang membahas itu,” katanya.

Pokja pembahasan UU Omnibus Law ini terdiri dari 11 tim yang masih mengkaji 11 kluster menyangkut persoalan yang dinilai sebagian masyarakat Sumut menjadi kontroversi. Termasuk apakah dalam pembahasan UU itu di DPR, benar ditemukan pemerintah menyulitkan atau menindas kaum pekerja.

Menurut Edy, tim yang nanti akan menyampaikan kepada publik apa saja isi dan bagaimana sebenarnya penerapan regulasi dimaksud bagi kaum buruh/pekerja. Gubsu juga sebelumnya mengungkapkan, Pemprov Sumut akan langsung menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi setelah pembahasan dan kajian UU itu rampung dilakukan. “Nanti setelah selesai, saran kita akan kita sampaikan kepada presiden,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, sebelumnya mengisyaratkan bahwa Pemprov Sumut ogah menyahuti keinginan elemen buruh yang meminta Gubernur Edy menandatangani petisi penolakan UU Ciptaker. Menurut Irman, sikap Pemprov Sumut terhadap omnibus law bahwa Gubsu sudah meminta kepada pemangku kepentingan antara lain akademisi, para pakar, para buruh dan mahasiswa, tokoh agama dan masyarakat dan lainnya, untuk membaca, mengkaji, dan memelajari RUU tersebut.

“Hasil kajian dan masukan tersebut selanjutnya dirumuskan menjadi sebuah usulan dan pertimbangan kepada pemerintah pusat. Jadi bukan asal setuju atau menolak tanpa membaca dan meminta masukan dari berbagai kalangan,” katanya menjawab Sumut Pos via WhatsApp, Senin (19/10).

Sayang, ketika disinggung dan dipertegas lagi bahwa sikap Gubsu ogah untuk menandatangani petisi untuk menolak UU Ciptaker dari kalangan buruh tersebut, dia enggan menjabarkan.

Aksi Akbar Sumut Ricuh

Sementara, penolakan terhadap UU Cipta Kerja kembali disuarakan elemen masyarakat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut. Aksi penolakan dengan menggelar teatrikal dan pembacaan puisi di bundaran Jalan Gatot Subroto Medan ini berujung ricuh, Rabu (21/10) sore.

Keributan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, ada sejumlah orang yang terlihat diamankan. Massa kemudian berhamburan dan berupaya menghalangi peserta aksi lainnya diamankan.

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi. Orang-orang yang diamankan terlihat dimasukkan ke mobil dan dibawa pergi oleh polisi. “Saat kami melakukan aksi, tiba-tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa setiap kami melakukan aksi selalu aja ada aksi provokatif,” kata pimpinan aksi AKBAR Sumut, Gusti Malau.

Dia berharap pihak yang diamankan segera dibebaskan. Belum diketahui detail berapa orang yang dibawa pergi polisi. “Kami tidak tahu lagi mau bagaimana selain kami akan memproses ini, akan melakukan penjemputan kepada teman-teman kami oleh kawan-kawan advokat. Semoga teman-teman kami dibebaskan,” ujarnya.

Mereka pun mendatangi Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB. Massa kemudian berorasi meminta rekannya yang diamankan segera dibebaskan. Hingga pukul 20.00 WIB, massa masih menunggu perwakilan yang masuk ke Polrestabes Medan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang diamankan.

Polisi terlihat membuat barikade di depan Polrestabes Medan. Sementara, massa terlihat duduk di jalan sambil menunggu perwakilannya yang masuk ke Polrestabes Medan. “Saat kami melakukan aksi, tiba-tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa,” kata Gusti Malau. “Semoga teman-teman kami dibebaskan,” harapnya. (prn/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/