25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dijebak Suami

Maksud hati hendak menjenguk dan mengantarkan sarapan kepada suaminya di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli Klas II, Mariani (31), malah harus mendekam di Polsekta Medan Labuhan.

Pasalnya, dari tiga bungkus mie instan yang akan diantarkannya kepada suaminya Arjuna (35), terdapat 12 amplop ganja kering.

Menurut Mariani, dia tak mengetahui kalau di dalam bungkusan mie instan yang dititip teman suaminya bernama Riko, ada 12 amplop ganja kering. Namun dasar apes, dia tetap diproses di Polsekta Medan Labuhan.

Ceritanya, pagi itu Mariani di telepon suaminya dan memintanya membelikan sarapan cenil untuk dibawa ke rutan. Selain itu, suaminya juga meminta Mariani untuk mengambil pesanan mie instan dari temannya bernama Riko yang tinggal di kawasan Simpang Kantor.

Dengan menumpang angkot, Mariani pun pergi membesuk suaminya di Rutan Labuhan Deli. Tiba di Simpang Kantor, teman suaminya Riko memberikan bungkusan plastik berisi 3 bungkus mie instan untuk diserahkan kepada suaminya. Tanpa curiga, Mariani pun menerima bungkusan itu langsung menuju pintu gerbang Rutan Labuhan Deli dan menitipkan barang itu kepada petugas Rutan Labuhan Deli.

Saat petugas meneliti bungkusan itu, petugas melihat bungkusan mie instan sudah rusak. Saat dibuka, ternyata terselip empat amplop daun ganja dalam satu bungkus mie instan tersebut.

Petugas Rutan Labuhan Deli langsung mengamankan ibu rumah tangga tersebut. Kepada petugas Rutan Labuhan Deli itu, Mariani mengaku barang tersebut bukan miliknya dan dia tidak tahu kalau ada ganja di dalamnya. “Saya tidak tahu, tadi saya terima dari teman suami saya. Saya dijebak,” kata Ani.(ril/smg)

Maksud hati hendak menjenguk dan mengantarkan sarapan kepada suaminya di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli Klas II, Mariani (31), malah harus mendekam di Polsekta Medan Labuhan.

Pasalnya, dari tiga bungkus mie instan yang akan diantarkannya kepada suaminya Arjuna (35), terdapat 12 amplop ganja kering.

Menurut Mariani, dia tak mengetahui kalau di dalam bungkusan mie instan yang dititip teman suaminya bernama Riko, ada 12 amplop ganja kering. Namun dasar apes, dia tetap diproses di Polsekta Medan Labuhan.

Ceritanya, pagi itu Mariani di telepon suaminya dan memintanya membelikan sarapan cenil untuk dibawa ke rutan. Selain itu, suaminya juga meminta Mariani untuk mengambil pesanan mie instan dari temannya bernama Riko yang tinggal di kawasan Simpang Kantor.

Dengan menumpang angkot, Mariani pun pergi membesuk suaminya di Rutan Labuhan Deli. Tiba di Simpang Kantor, teman suaminya Riko memberikan bungkusan plastik berisi 3 bungkus mie instan untuk diserahkan kepada suaminya. Tanpa curiga, Mariani pun menerima bungkusan itu langsung menuju pintu gerbang Rutan Labuhan Deli dan menitipkan barang itu kepada petugas Rutan Labuhan Deli.

Saat petugas meneliti bungkusan itu, petugas melihat bungkusan mie instan sudah rusak. Saat dibuka, ternyata terselip empat amplop daun ganja dalam satu bungkus mie instan tersebut.

Petugas Rutan Labuhan Deli langsung mengamankan ibu rumah tangga tersebut. Kepada petugas Rutan Labuhan Deli itu, Mariani mengaku barang tersebut bukan miliknya dan dia tidak tahu kalau ada ganja di dalamnya. “Saya tidak tahu, tadi saya terima dari teman suami saya. Saya dijebak,” kata Ani.(ril/smg)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/