26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

800 Gr Sabu dan 12 Kg Ganja Diamankan

Penembakan bandar narkoba – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Barat menembak mati seorang bandar narkoba berinisial S (32) warga Jalan Klambir V. Tersangka merupakan bandar yang memasok barang di seputaran Jalan Karya.

Tersangka terpaksa ditembak karena melawan saat hendak diringkus di kawasan Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Selasa (21/11).

Petugas kemudian mengamankan barang bukti 800 gram sabu dan 12 kg daun ganja kering. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil Toyota Avanza BK 1213 ZT yang dikemudikan oleh tersangka.

Kapolsekta Medan Barat Kompol Revi Nurvelani dalam keterangan persnya di Rumah Sakit Bhayangkara mengatakan, tersangka sudah diberi tembakan peringatan saat akan ditangkap.

“Tersangka kita tembak dan meninggal dunia,” ungkap Revi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arya Nusa.

Penangkapan tersangka sudah direncanakannya sepekan lalu. Ditambah lagi dari laporan masyarakat sekitar bahwa mobil Toyota Avanza yang dikemudikan tersangka sering lalu lalang di TKP.

“Tersangka ini sudah kita intai sepekan sebelumnya karena terlibat dalam peredaran gelap narkoba sedangkan dua rekannya melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan petugas, tersangka melawan dengan menikam petugas polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Aryya Nusa dengan menggunakan pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.

Tak terima dengan ulahnya dan polisi tak ingin pula incarannya kabur, bandar narkoba tersebut kemudian ditembak. Tersangka rubuh dengan peluru bersarang di dadanya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhasap. Menurut Revi, tersangka yang tewas merupakan jaringan narkoba Sumut-Aceh. Tiap kali transaksi, tiga orang bandar ini kerap menumpangi mobil Avanza putih BK 1213 ZT.”Informasi sementara yang kami dapatkan, mereka ini jaringan Aceh. Kami tengah memburu bandar besarnya,” ungkap Revi memohon doa. (dvs)

 

Penembakan bandar narkoba – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Barat menembak mati seorang bandar narkoba berinisial S (32) warga Jalan Klambir V. Tersangka merupakan bandar yang memasok barang di seputaran Jalan Karya.

Tersangka terpaksa ditembak karena melawan saat hendak diringkus di kawasan Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Selasa (21/11).

Petugas kemudian mengamankan barang bukti 800 gram sabu dan 12 kg daun ganja kering. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil Toyota Avanza BK 1213 ZT yang dikemudikan oleh tersangka.

Kapolsekta Medan Barat Kompol Revi Nurvelani dalam keterangan persnya di Rumah Sakit Bhayangkara mengatakan, tersangka sudah diberi tembakan peringatan saat akan ditangkap.

“Tersangka kita tembak dan meninggal dunia,” ungkap Revi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arya Nusa.

Penangkapan tersangka sudah direncanakannya sepekan lalu. Ditambah lagi dari laporan masyarakat sekitar bahwa mobil Toyota Avanza yang dikemudikan tersangka sering lalu lalang di TKP.

“Tersangka ini sudah kita intai sepekan sebelumnya karena terlibat dalam peredaran gelap narkoba sedangkan dua rekannya melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan petugas, tersangka melawan dengan menikam petugas polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Aryya Nusa dengan menggunakan pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.

Tak terima dengan ulahnya dan polisi tak ingin pula incarannya kabur, bandar narkoba tersebut kemudian ditembak. Tersangka rubuh dengan peluru bersarang di dadanya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhasap. Menurut Revi, tersangka yang tewas merupakan jaringan narkoba Sumut-Aceh. Tiap kali transaksi, tiga orang bandar ini kerap menumpangi mobil Avanza putih BK 1213 ZT.”Informasi sementara yang kami dapatkan, mereka ini jaringan Aceh. Kami tengah memburu bandar besarnya,” ungkap Revi memohon doa. (dvs)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/