26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Pelajar Tendang Nenek di Tapsel, Gubsu Yakin Pelaku Salah Didik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengaku miris dan prihatin terhadap apa dilakukan sekelompok pelajar melakukan perundungan dengan cara menendang terhadap seorang nenek atau wanita lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Pasti tidak beragama itu, salah total,” Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa (22/11/2022) siang.

Mantan Pangkostrad itu, menilai apa dilakukan sekelompok pelajar adalah salah total dan salah didik. Sehingga perlu dilakukan evaluasi keseluruhan dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

“Kalau seperti itu, kita salah didik kita. Nanti kita evaluasi, kita pelajari dari mana orang itu, ada apa?” jelas Gubernur Edy.

Gubenur Edy mengungkapkan orang Sumut terkesan kasar. Namun, tidak melupakan kelembutan kepada orang tua, menyayangi orang tua, orang lebih tua dan menghargai anak-anak lebih muda.

Gubernur Edy menyakini bila seorang pelajar pemikirannya dalam keadaan normal, tidak akan melakukan perbuatan anarkis dan memalukan tersebut, yang menendang seorang nenek, yang kondisinya lebih tua dari dirinya.

“Saya yakin, kalau dia pakai pemikiran normal, pasti tidak dilakukan. Saya takut ada, kesalahan-kesalahan di otaknya itu, menggunakan obat atau segalanya. Pasti saya lah itu,” tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sebelumnya, Satuan Reserse Polres Tapsel meningkatkan proses hukum kasus sekelompok pajar SMA di Kabupaten Tapsel yang menendang nenek dari lidik menjadi tahap penyidikan.

Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, Senin (21/11/2022) kemarin. Ia mengatakan untuk memproses para pelajar itu, harus dilakukan hati-hati karena, seluruh pelaku anak dibawah umur jadi harus dilakukan penanganan khusus.

“Terkait penanganan perkaranya untuk saat ini sudah (ditingkatkan) dari tahapan lidik menjadi tahap penyidikan,” kata Imam.

Dalam kasus perundungan dan penganiayaan yang viral di media sosial ini. Polres Tapsel mengamankan pelajar masing-masing berinisial IH, ZA, VH, AR dan RM. Kemudian, seorang remaja baru lulus SMA berinisial ASH.

Lanjut, Zamroni mengungkapkan untuk proses hukum para pelajar ini. Pihaknya, berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan pihak terkait. Karena, para pelaku masih di bawah umur.

“Jadi kami telah berkordinasi dengan Bapas, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas. Untuk terkhusus terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” jelas Zamroni.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengaku miris dan prihatin terhadap apa dilakukan sekelompok pelajar melakukan perundungan dengan cara menendang terhadap seorang nenek atau wanita lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Pasti tidak beragama itu, salah total,” Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa (22/11/2022) siang.

Mantan Pangkostrad itu, menilai apa dilakukan sekelompok pelajar adalah salah total dan salah didik. Sehingga perlu dilakukan evaluasi keseluruhan dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

“Kalau seperti itu, kita salah didik kita. Nanti kita evaluasi, kita pelajari dari mana orang itu, ada apa?” jelas Gubernur Edy.

Gubenur Edy mengungkapkan orang Sumut terkesan kasar. Namun, tidak melupakan kelembutan kepada orang tua, menyayangi orang tua, orang lebih tua dan menghargai anak-anak lebih muda.

Gubernur Edy menyakini bila seorang pelajar pemikirannya dalam keadaan normal, tidak akan melakukan perbuatan anarkis dan memalukan tersebut, yang menendang seorang nenek, yang kondisinya lebih tua dari dirinya.

“Saya yakin, kalau dia pakai pemikiran normal, pasti tidak dilakukan. Saya takut ada, kesalahan-kesalahan di otaknya itu, menggunakan obat atau segalanya. Pasti saya lah itu,” tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sebelumnya, Satuan Reserse Polres Tapsel meningkatkan proses hukum kasus sekelompok pajar SMA di Kabupaten Tapsel yang menendang nenek dari lidik menjadi tahap penyidikan.

Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, Senin (21/11/2022) kemarin. Ia mengatakan untuk memproses para pelajar itu, harus dilakukan hati-hati karena, seluruh pelaku anak dibawah umur jadi harus dilakukan penanganan khusus.

“Terkait penanganan perkaranya untuk saat ini sudah (ditingkatkan) dari tahapan lidik menjadi tahap penyidikan,” kata Imam.

Dalam kasus perundungan dan penganiayaan yang viral di media sosial ini. Polres Tapsel mengamankan pelajar masing-masing berinisial IH, ZA, VH, AR dan RM. Kemudian, seorang remaja baru lulus SMA berinisial ASH.

Lanjut, Zamroni mengungkapkan untuk proses hukum para pelajar ini. Pihaknya, berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan pihak terkait. Karena, para pelaku masih di bawah umur.

“Jadi kami telah berkordinasi dengan Bapas, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas. Untuk terkhusus terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” jelas Zamroni.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/