MEDAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengakui pihaknya tidak akan maksimal dalam menjalankan tugas apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 tidak selesai diexaminasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dalam waktu dekat.
Walau demikian, Dishub Medan tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan kemampuan yang ada, yakni dengan menampatkan beberapa personel di lokasi yang dianggap rawan kemacetan yangn
disebabkan parkir yang tidak teratur.
Hal ini diungkapkan Kadishub Medan, Rendward Parapat kepada Sumut Pos, Rabu (22/1). “Sudah saya instruksikan kepada bawahan mengenai penertiban kenderaan yang parkir sembarangan,” ujarnya.
Rendward membenarkan, anggotanya yang berada di lapangan tidak akan maksimal dalam bekerja karena hanya dapat melakukan teguran secara lisan tanpa dapat mengeluarkan surat tilang, sebagaimana yang biasa dilakukan pada setiap razia kenderaan yang parkir secara sembarangan.
Menurtnya, penertiban kenderaan parkir secara sembarangan akan maksimal bila dibantu petugas dari Satuan Lalu Lintas Kota Medan. “Apabila ada personel kepolisian yang ikut dalam razia, maka kendaraan yang melanggar aturan bisa diberi sanksi berupa penilangan,” jelasnya.
Saat ini, personil Dishub hanya bekerja sendiri karena belum bisa dikeluarkannya anggaran karena proses examinasi APBD 2014 belum selesai. “Kita sama-sama berdoa semoga proses examinasi dapat segera diselesaikan,” tandasnya.
Dia juga membenarkan pihaknya menganggarkan Rp125 juta untuk mendukung operasional pelaksanaan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Uang tersebut dipergunakan untuk membayar uang transportasi personel, baik dari Kepolisian, Polisi Militer (PM) dan Personel Dishub.
Sementara itu, anggota Komisi D Godfried Efendi tidak bisa menerima alasan dari Dishub Kota Medan tersebut yang tidak mampu bekerja karena belum selesainya examinasi APBD 2014.
Dikatakannya, personil Dishub harus tetap bekerja walaupun tidak didampingi personil kepolisian. “Petugas Dishub yang berada di lapangan harus dapat bekerja sendiri. Setidaknya memberi himbauan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan,” ujar Ketua Fraksi Medan Bersatu DPRD Medan ini. (dik/ije)