27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Gojek-Betor Saling Serang

Selain ricuh di perempatan Jalan Karya Wisata, seorang driver Go-Jek wanita mengalami nasib yang nyaris serupa. Dia diduga disrempet seorang sopir betor di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya depan Taman Makan Pahlawan sekitar pukul 14.00 WIB. Akibatnya, perempuan berkacamata itu mengalami luka-luka di tangan kiri dan kakinya. Dia pun melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pimpinannya di kantor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. “Dia ditabrak pengemudi betor hingga terjatuh. Korban sudah di kantor sekarang,” kata Rian (27), warga Pematangsiantar yang merupakan sopir Go-Jek saat ditemui di Mapolsek Medan Kota.

Mengantisipasi semakin memanasnya situasi, Polsek Medan Kota mengumpulkan driver Go-Jek yang sering mangkal di Jalan Mahkamah. Mereka menggelar pertemuan di Aula Bhayangkari Polsek Medan Kota.  “Yang biasa mangkal di seputaran Medan Kota ada sekitar 50-an orang. Dan kami kemari karena diundang pihak Kepolisian,” tambahnya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing menepis kabar adanya driver Go-Jek yang ditabrak penarik betor. Berdasar keterangan saksi-saksi di lapangan, kata Martuasah, driver Go-Jek itu mengalami kecelakaan biasa. “Belum ada ditemukan saksi yang melihat unsur kesengajaan (ditabrak),” jelas Martuasah.

Dia menegaskan, tidak boleh melakukan sweeping oleh siapapun demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Menurut dia, dikumpulkannya para sopir Go-Jek itu adalah untuk menampung aspirasi mereka. Selain itu, Polsek Medan Kota juga mengarahkan agar masyarakat dapat mengunggah aplikasi Polisi Kita Sumut yang dengan menekan tombol quick respon, langsung ke TKP.

“Besok, kita juga akan memanggil para sopir betor,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Disoal tentang laporan masuk terkait konflik Go-Jek dengan betor di Polsek Medan Kota, kata Martuasah, sejauh ini belum ada. Begitupun, pihaknya tetap antisipasi agar tetap memberikan situasi yang kondusif. “Kalau ada yang lakukan sweeping dan sampai pengeroyokan, pasti kita tangkap,” tandasnya.

Sementara Polda Sumut me-warning oknum-oknum yang melakukan sweeping terhadap driver Go-Jek maupun moda transportasi online lainnya. Sebab, Polda Sumut menilai, aksi yang dilakukan itu membuat keresahan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Karenanya, masyarakat ataupun pelaku transportasi yang merasa dirugikan karena keberadaan Go-Jek, Polda Sumut mengimbau agar tidak melakukan sweeping.

“Aksi sweeping itu jelas melanggar dan mengganggu ketertiban umum. Kita akan tindak pelaku sweeping,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (22/2).

Nainggolan menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku sweeping akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Pasti kita tindak, jika memang ada ditemukan sweeping di jalanan,” ujar Nainggolan.

Disoal izin operasional Go-Jek, Nainggolan menyebutkan, hal itu tak berkaitan dengan kepolisian. Sebab, kendaraan dan dokumennya dilengkapi oleh pengemudi, hal itu tak melanggar aturan berkendara.

Selain ricuh di perempatan Jalan Karya Wisata, seorang driver Go-Jek wanita mengalami nasib yang nyaris serupa. Dia diduga disrempet seorang sopir betor di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya depan Taman Makan Pahlawan sekitar pukul 14.00 WIB. Akibatnya, perempuan berkacamata itu mengalami luka-luka di tangan kiri dan kakinya. Dia pun melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pimpinannya di kantor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. “Dia ditabrak pengemudi betor hingga terjatuh. Korban sudah di kantor sekarang,” kata Rian (27), warga Pematangsiantar yang merupakan sopir Go-Jek saat ditemui di Mapolsek Medan Kota.

Mengantisipasi semakin memanasnya situasi, Polsek Medan Kota mengumpulkan driver Go-Jek yang sering mangkal di Jalan Mahkamah. Mereka menggelar pertemuan di Aula Bhayangkari Polsek Medan Kota.  “Yang biasa mangkal di seputaran Medan Kota ada sekitar 50-an orang. Dan kami kemari karena diundang pihak Kepolisian,” tambahnya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing menepis kabar adanya driver Go-Jek yang ditabrak penarik betor. Berdasar keterangan saksi-saksi di lapangan, kata Martuasah, driver Go-Jek itu mengalami kecelakaan biasa. “Belum ada ditemukan saksi yang melihat unsur kesengajaan (ditabrak),” jelas Martuasah.

Dia menegaskan, tidak boleh melakukan sweeping oleh siapapun demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Menurut dia, dikumpulkannya para sopir Go-Jek itu adalah untuk menampung aspirasi mereka. Selain itu, Polsek Medan Kota juga mengarahkan agar masyarakat dapat mengunggah aplikasi Polisi Kita Sumut yang dengan menekan tombol quick respon, langsung ke TKP.

“Besok, kita juga akan memanggil para sopir betor,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Disoal tentang laporan masuk terkait konflik Go-Jek dengan betor di Polsek Medan Kota, kata Martuasah, sejauh ini belum ada. Begitupun, pihaknya tetap antisipasi agar tetap memberikan situasi yang kondusif. “Kalau ada yang lakukan sweeping dan sampai pengeroyokan, pasti kita tangkap,” tandasnya.

Sementara Polda Sumut me-warning oknum-oknum yang melakukan sweeping terhadap driver Go-Jek maupun moda transportasi online lainnya. Sebab, Polda Sumut menilai, aksi yang dilakukan itu membuat keresahan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Karenanya, masyarakat ataupun pelaku transportasi yang merasa dirugikan karena keberadaan Go-Jek, Polda Sumut mengimbau agar tidak melakukan sweeping.

“Aksi sweeping itu jelas melanggar dan mengganggu ketertiban umum. Kita akan tindak pelaku sweeping,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (22/2).

Nainggolan menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku sweeping akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Pasti kita tindak, jika memang ada ditemukan sweeping di jalanan,” ujar Nainggolan.

Disoal izin operasional Go-Jek, Nainggolan menyebutkan, hal itu tak berkaitan dengan kepolisian. Sebab, kendaraan dan dokumennya dilengkapi oleh pengemudi, hal itu tak melanggar aturan berkendara.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/