25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Makanan dari Jepang Wajib Sertifikasi

MEDAN-Sejak reaktor nuklir meledak akibat gempa dan tsunami di Jepang, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Disperindag Sumut  sepakat memberlakukan kebijakan sertifikasi bebas radiasi terhadap makanan impor asal Jepang yang masuk ke Sumut. Khususnya bahan makanan yang diproduksi per 11 Maret 2011.

Kepala Seksi Eksport Disperindag Sumut, Fitra Kurnia menjelaskan di Sumut, terutama warga keturunan Jepang sangat menyukai makanan dari Negeri Sakura. Selain bersih dari zat kimia, seperti pupuk, makanan dari Jepang bebas pengawet.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut diketahui untuk produk olahan dari tepung, Sumut mengimpor sebesar 0,01 persen pada tahun 2010, sedangkan untuk produk ikan dan udang impor Jepang menyumbang sekitar 0,01 persen. Sedangkan untuk garam dan sayuran lebih kecil lagi.

“Untuk sayuran dan makanan asal Jepang harganya sangat mahal, makanya persentasenya tidak terlalu banyak,” ujar Fitra.

Untuk bahan makanan dari Jepang ada yang masih di produksi di Belawan pada awal Maret atau akhir . Sedangkan untuk produk makanan yang harus disertifikasi merupakan produksi tanggal 11 Maret dan seterusnya. Kebijakan ini dibuat karena ditakuti makanan Jepang terkena radiasi nuklir, karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan tubuh. (mag-9)

MEDAN-Sejak reaktor nuklir meledak akibat gempa dan tsunami di Jepang, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Disperindag Sumut  sepakat memberlakukan kebijakan sertifikasi bebas radiasi terhadap makanan impor asal Jepang yang masuk ke Sumut. Khususnya bahan makanan yang diproduksi per 11 Maret 2011.

Kepala Seksi Eksport Disperindag Sumut, Fitra Kurnia menjelaskan di Sumut, terutama warga keturunan Jepang sangat menyukai makanan dari Negeri Sakura. Selain bersih dari zat kimia, seperti pupuk, makanan dari Jepang bebas pengawet.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut diketahui untuk produk olahan dari tepung, Sumut mengimpor sebesar 0,01 persen pada tahun 2010, sedangkan untuk produk ikan dan udang impor Jepang menyumbang sekitar 0,01 persen. Sedangkan untuk garam dan sayuran lebih kecil lagi.

“Untuk sayuran dan makanan asal Jepang harganya sangat mahal, makanya persentasenya tidak terlalu banyak,” ujar Fitra.

Untuk bahan makanan dari Jepang ada yang masih di produksi di Belawan pada awal Maret atau akhir . Sedangkan untuk produk makanan yang harus disertifikasi merupakan produksi tanggal 11 Maret dan seterusnya. Kebijakan ini dibuat karena ditakuti makanan Jepang terkena radiasi nuklir, karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan tubuh. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/