25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Bos Ada Jadi Mobil Teman Sekolah OK Arya

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Ayen alias Sujendi Tarsono, OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdadi saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ayen alias Sujendi Tarsono, pengusaha Ada Jadi Mobil di Medan, menyebutkan kalau Maringan Situmorang –yang menjadi koordinator fee proyek sebesar 10 persen untuk Bupati Batubara–, mengenal OK Arya Zulkarnain melalui dirinya.

“OK Arya adalah teman lama saya sejak sekolah. Sedangkan Maringan Situmorang saya kenal karena sering datang ke showroom mobil Ada Jadi Mobil di Medan,” kata Ayen saat menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Batubara, OK Arya, di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (22/3) siang.

Adapun pembicaraan fee proyek, Ayen menaku tidak tahu menahu, karena OK Arya dan Maringan bicara berdua di bagian belakang showroomnya. “Maringan Situmorang sudah lama kerja di Batubara. Dia pancing saya: ‘kau dekat sama Bupati, mintalah kerjaan. Ada nanti untuk kau.’ Tapi tidak saya tanggapi. Katanya jembatan yang dibangun si Johan itu miring. Kemudian dia cerita, dirinya sering bangun jembatan di tempat lain. Kata Pak OK, kalau nanti ada kerjaan jembatan, kau ikut tender,” ujar Ayen.

Tidak lama sejak pembicaraan itu, OK Arya memberi daftar proyek kepada Ayen. OK Arya memintanya mencatat proyek yang sudah diberi tanda kata “Situ”. Selanjutnya catatan diserahkan pada Maringan Situmorang. Sementara list daftar proyek kembali dibawa oleh OK Arya.

“Saat itu OK Arya berpesan agar catatan itu diserahkan pada Situmorang. ‘Ini kasih Situmorang, nanti suruh dia yang mengoordinir, kata Pak OK. Waktu saya kasih pada Situmorang, ternyata Situmorang sudah mengerti,” ujar Ayen.

Ayen juga menyebut dirinya pernah disuruh datang oleh Maringan ke Tree Moon Cafe di Lippo Mall, di Jalan Diponegoro Medan. Saat itu ada Mangapul, Parlin, dan Saiful. Tidak lama kemudian Taufiq datang.

Saat itu, pembicaraan Maringan dengan para kontraktor sudah selesai. Hanya saja para kontraktor sempat bertanya bagaimana dirinya kenal dengan Bupati. Selain itu, para kontraktor mengeluh selama ini mereka ambil pekerjaan dari Johan, yang untungnya tipis. Adapun Maringan saat itu mengatakan padanya, ada fee 10 persen untuk Bupati dari setiap proyek.

“Kalau ngumpulin uang sama saya, tidak. Pak OK suruh Situmorang, lalu Situmorang kumpul uang sama saya. Setiap ada uang masuk, saya lapor ke Pak OK: Bang, ini ada uang yang masuk. Kalau saya tanya, katanya uang proyek karena dapat kerja dari Situmorang. Tapi saya tidak tahu proyek apa, ” ujar Ayen.

Kadis PUPR Tak Paham Proses Lelang

Sementara mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara, Helman Herdadi, dalam sidang yang sama, menyebut Maringan Situmorang sebagai koordinator sebagian proyek pada Dinas PUPR Batubara.

“Maringan Situmorang ditunjuk langsung oleh Bupati Batubara (non-aktif, Red), OK Arya Zulkarnain, sebagai koordinator proyek,” kata Helman, saat menyampaikan keterangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Penunjukan Maringan sebagai koordinator proyek, terkait penyetoran fee proyek untuk Bupati. Atas penunjukan itu, Helman pun menghubungi dan menemui Maringan sebanyak 2 kali. Pertama di Big White Coffee di Jalan Sei Batang Hari. Pada pertemuan itu, ada Maringan, Mangapul, dan Parlin, ketiganya kontraktor. Saat itu, Helman mengambil daftar list proyek yang akan dikerjakan Maringan.

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Ayen alias Sujendi Tarsono, OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdadi saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ayen alias Sujendi Tarsono, pengusaha Ada Jadi Mobil di Medan, menyebutkan kalau Maringan Situmorang –yang menjadi koordinator fee proyek sebesar 10 persen untuk Bupati Batubara–, mengenal OK Arya Zulkarnain melalui dirinya.

“OK Arya adalah teman lama saya sejak sekolah. Sedangkan Maringan Situmorang saya kenal karena sering datang ke showroom mobil Ada Jadi Mobil di Medan,” kata Ayen saat menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Batubara, OK Arya, di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (22/3) siang.

Adapun pembicaraan fee proyek, Ayen menaku tidak tahu menahu, karena OK Arya dan Maringan bicara berdua di bagian belakang showroomnya. “Maringan Situmorang sudah lama kerja di Batubara. Dia pancing saya: ‘kau dekat sama Bupati, mintalah kerjaan. Ada nanti untuk kau.’ Tapi tidak saya tanggapi. Katanya jembatan yang dibangun si Johan itu miring. Kemudian dia cerita, dirinya sering bangun jembatan di tempat lain. Kata Pak OK, kalau nanti ada kerjaan jembatan, kau ikut tender,” ujar Ayen.

Tidak lama sejak pembicaraan itu, OK Arya memberi daftar proyek kepada Ayen. OK Arya memintanya mencatat proyek yang sudah diberi tanda kata “Situ”. Selanjutnya catatan diserahkan pada Maringan Situmorang. Sementara list daftar proyek kembali dibawa oleh OK Arya.

“Saat itu OK Arya berpesan agar catatan itu diserahkan pada Situmorang. ‘Ini kasih Situmorang, nanti suruh dia yang mengoordinir, kata Pak OK. Waktu saya kasih pada Situmorang, ternyata Situmorang sudah mengerti,” ujar Ayen.

Ayen juga menyebut dirinya pernah disuruh datang oleh Maringan ke Tree Moon Cafe di Lippo Mall, di Jalan Diponegoro Medan. Saat itu ada Mangapul, Parlin, dan Saiful. Tidak lama kemudian Taufiq datang.

Saat itu, pembicaraan Maringan dengan para kontraktor sudah selesai. Hanya saja para kontraktor sempat bertanya bagaimana dirinya kenal dengan Bupati. Selain itu, para kontraktor mengeluh selama ini mereka ambil pekerjaan dari Johan, yang untungnya tipis. Adapun Maringan saat itu mengatakan padanya, ada fee 10 persen untuk Bupati dari setiap proyek.

“Kalau ngumpulin uang sama saya, tidak. Pak OK suruh Situmorang, lalu Situmorang kumpul uang sama saya. Setiap ada uang masuk, saya lapor ke Pak OK: Bang, ini ada uang yang masuk. Kalau saya tanya, katanya uang proyek karena dapat kerja dari Situmorang. Tapi saya tidak tahu proyek apa, ” ujar Ayen.

Kadis PUPR Tak Paham Proses Lelang

Sementara mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara, Helman Herdadi, dalam sidang yang sama, menyebut Maringan Situmorang sebagai koordinator sebagian proyek pada Dinas PUPR Batubara.

“Maringan Situmorang ditunjuk langsung oleh Bupati Batubara (non-aktif, Red), OK Arya Zulkarnain, sebagai koordinator proyek,” kata Helman, saat menyampaikan keterangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Penunjukan Maringan sebagai koordinator proyek, terkait penyetoran fee proyek untuk Bupati. Atas penunjukan itu, Helman pun menghubungi dan menemui Maringan sebanyak 2 kali. Pertama di Big White Coffee di Jalan Sei Batang Hari. Pada pertemuan itu, ada Maringan, Mangapul, dan Parlin, ketiganya kontraktor. Saat itu, Helman mengambil daftar list proyek yang akan dikerjakan Maringan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/