MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membayarkan biaya ganti rugi atas lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang Belawan. Proses pembayaran tersebut dapat dilakukan di bulan April mendatang, dengan catatan apabila para pemilik lahan telah sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh Pemko Medan.
“Bulan depan Insya Allah sudah selesai pembayaran kalau masyarakat sepakat dengan harga yang diberikan (Pemko Medan),” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Minggu (22/3).
Untuk itu, kata Benny, saat ini pihaknya di Dinas PKPPR Kota Medan sedang mempersiapkan appraisal (taksiran nilai property) terhadap lahan yang akan dibangun jembatan tersebut.
“Appraisal sedang berjalan, tapi persetujuan dari pemilik-pemilik tanah sudah kita dapatkan. Tinggal menyelesaikan proses appraisalnya saja, begitu selesai dan harga yang diberikan telah disepakati oleh masyarakat, maka akan segera dilakukan proses pembayaran di bulan depan,” kata Benny.
Senada dengan Benny, Plt Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses appraisal dari Dinas PKPPR Kota Medan. “Masih menunggu final appraisal-nya dari Dinas PKPPR, mereka masih hitung,” jawab Zulfansyah kepada Sumut Pos, Minggu (22/3).
Dijelaskan Zulfansyah, lahan yang akan digunakan dalam pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang yang baru berada tepat di samping jembatan alternatif yang saat ini digunakan oleh masyarakat Sicanang.
Zulfansyah juga mengaku telah menemui masyarakat yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan jembatan itu, masyarakat pun kooperatif dan saat ini hanya tinggal menunggu appraisalnya. “Begitu selesai appraisalnya, langsung kita tenderkan. Proses tender sendiri memakan waktu sekitar 40 hari,” katanya
Bila sudah ditenderkan, kata Zulfansyah, maka proses pengerjaan jembatan pun sudah bisa dilaksanakan.
“Kalau tendernya selesai di pertengahan bulan Mei, maka paling lama akhir bulan Mei sudah bisa mulai dikerjakan.Waktu pengerjaannya kita targetkan 6 bulan, jadi target kita November 2020 atau Desember tahun ini juga sudah selesai dan sudah dipergunakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Zulfansyah juga menerangkan, Pemko Medan sudah menganggarkan dana sebesar R15 miliar dari APBD Kota Medan untuk membangun jembatan yang telah dua kali ambruk tersebut. Jumlah anggaran tersebut pun dinilai masih belum cukup untuk membangun jembatan tersebut hingga tuntas seratus persen, namun dapat membangun jembatan secara konstruksi hingga layak digunakan.
Seperti diketahui, jembatan Titi Dua Sicanang telah dianggarkan pada APBD Kota Medan Tahun 2017 dan dikerjakan oleh PT Jaya Star Utama dengan anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun sebelum selesai, sekitar tanggal 6 November 2017 jembatan tersebut amblas.(map/ila)