30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Disadap, Kasat Narkoba Polres Belawan Peras Bandar Rp8 Miliar

Sekadar mengingatkan, jaringan Toni terbongkar ketika BNN bersama Polda Sumut, Polres Deliserdang, dan TNI melakukan penggeledahan di Lapas Lubukpakam, 25 Maret lalu. Saat itu, BNN Pusat meringkus tersangka Toni alias Togi yang merupakan tersangka pengendali bisnis narkoba. Selanjutnya, dilakukan pengembangan yang akhirnya berhasil menangkap tersangka Tjun Hin alias Ahin di Komplek City Residence, Jalan Sempurna A8, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Jumat (1/4) lalu. Bersama tersangka A Hin itu, petugas menemukan 21 kilogram sabu-sabu, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu butir pil happy five.

Sementara menurut informasi yang diterima Sumut Pos, setelah diringkus dari rumahnya, AKP Ichwan Lubis terlebih dahulu dibawa ke Mapolda Sumut lalu sempat diperiksa di Bidang Propam Polda Sumut. Sebelumnya, pada Selasa (19/4) lalu, Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso mendapat surat dari BNN Pusat dengan nomor B/1154/IV/DR/PB.06/2016/BNN yang terbit pada tanggal 19 April 2016 yang meminta agar Kasat Narkoba Polres Belawan dihadapkan guna pemeriksaan lanjutan. Permintaan tersebut disebutkan dalam surat yang ditanda tangani langsung Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf yang dikonfirmasi, Jumat (22/4) siang di Mapoldasu sempat membantah. Dikatakan Helfi kalau AKP Ichwan Lubis dibawa BNN Pusat untuk membantu membongkar jaringan narkoba di Sumut.

Disebut Helfi, hal itu karena AKP Ichwan Lubis mengetahui banyak jaringan narkoba di Sumut. Disebut Helfi kalau permintaan itu disampaikan BNN Pusat secara resmi dan tertulis kepada Kapolda Sumut, sejak sepekan lalu.

“Kebetulan yang bersangkutan cukup banyak tahu jaringan narkoba di Sumut ini. Sehingga diminta bantuan oleh BNN untuk pengembangan selanjutnya. Oleh karena itu, kemudian diberi solusi untuk kordinasi dengan narkoba, kemudian yg bersangkutan dipersilahkan membantu memberikan bantuan secara langusng kepada BNN, untuk pengembangan jaringan yang ada di Sumatera Utara ini, ” ungkap Helfi singkat.

Disinggung kabar AKP Ichwan Lubis terlibat dengan jaringan narkoba di Sumut, Helfi berkilah dengan mengatakan, pihak BNN Pusat yang berkompeten menjawabnya. Begitu juga ketika ditanya penemuan uang Rp2 miliar di rumah AKP Ichwan Lubis serta rekening gendut milik AKP Ichwan Lubis dan juga transaksi yang mencurigakan dari rekening itu, Helfi mengarahkan untuk mengkonfirmasi pada BNN Pusat.

Sekadar mengingatkan, jaringan Toni terbongkar ketika BNN bersama Polda Sumut, Polres Deliserdang, dan TNI melakukan penggeledahan di Lapas Lubukpakam, 25 Maret lalu. Saat itu, BNN Pusat meringkus tersangka Toni alias Togi yang merupakan tersangka pengendali bisnis narkoba. Selanjutnya, dilakukan pengembangan yang akhirnya berhasil menangkap tersangka Tjun Hin alias Ahin di Komplek City Residence, Jalan Sempurna A8, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Jumat (1/4) lalu. Bersama tersangka A Hin itu, petugas menemukan 21 kilogram sabu-sabu, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu butir pil happy five.

Sementara menurut informasi yang diterima Sumut Pos, setelah diringkus dari rumahnya, AKP Ichwan Lubis terlebih dahulu dibawa ke Mapolda Sumut lalu sempat diperiksa di Bidang Propam Polda Sumut. Sebelumnya, pada Selasa (19/4) lalu, Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso mendapat surat dari BNN Pusat dengan nomor B/1154/IV/DR/PB.06/2016/BNN yang terbit pada tanggal 19 April 2016 yang meminta agar Kasat Narkoba Polres Belawan dihadapkan guna pemeriksaan lanjutan. Permintaan tersebut disebutkan dalam surat yang ditanda tangani langsung Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf yang dikonfirmasi, Jumat (22/4) siang di Mapoldasu sempat membantah. Dikatakan Helfi kalau AKP Ichwan Lubis dibawa BNN Pusat untuk membantu membongkar jaringan narkoba di Sumut.

Disebut Helfi, hal itu karena AKP Ichwan Lubis mengetahui banyak jaringan narkoba di Sumut. Disebut Helfi kalau permintaan itu disampaikan BNN Pusat secara resmi dan tertulis kepada Kapolda Sumut, sejak sepekan lalu.

“Kebetulan yang bersangkutan cukup banyak tahu jaringan narkoba di Sumut ini. Sehingga diminta bantuan oleh BNN untuk pengembangan selanjutnya. Oleh karena itu, kemudian diberi solusi untuk kordinasi dengan narkoba, kemudian yg bersangkutan dipersilahkan membantu memberikan bantuan secara langusng kepada BNN, untuk pengembangan jaringan yang ada di Sumatera Utara ini, ” ungkap Helfi singkat.

Disinggung kabar AKP Ichwan Lubis terlibat dengan jaringan narkoba di Sumut, Helfi berkilah dengan mengatakan, pihak BNN Pusat yang berkompeten menjawabnya. Begitu juga ketika ditanya penemuan uang Rp2 miliar di rumah AKP Ichwan Lubis serta rekening gendut milik AKP Ichwan Lubis dan juga transaksi yang mencurigakan dari rekening itu, Helfi mengarahkan untuk mengkonfirmasi pada BNN Pusat.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/