25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Sumut Bersiap Isolasi 800 Ribu TKI

SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu  (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).

SUMUTPOS.CO – Sekitar 800 ribu orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara di Malaysia, diprediksi bakal mudik atau pulang ke kampung halamannya. Hal ini sebagai dampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia mengatasi pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut mempersiapkan lokasi karantina para TKI.

“TKI DI MALAYSIA jumlahnya cukup besar. Se-Indonesia sekitar 8 juta orang. Khusus penduduk asal Sumut, ada 800 ribu,” ujar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, saat diwawancarai terkait usai mengikuti simulasi Tactical Floor Game (TFG) di GOR Pancing, Rabu (22/4).

Edy menyebutkan, saat ini ada sekitar 127 orang TKI yang sudah berlabuh di Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumut. Ia memprediksi, jumlah itu akan terus bertambah, karena itu harus disikapin

“Inilah dampak lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia terkait Covid-19. TKI akan kembali ke kampung halamannya. Enggak mungkin enggak kita terima… rakyat kita,” katanya.

Menurut dia, para TKI asal Sumut tersebut nantinya diisolasi setiba di Sumut. Seperti para TKI sebelumnya yang sudah tiba. Kesehatan mereka juga dicek dengan pemeriksaan rapid test Covid-19. “Rapid test dilakukan dua kali, yakni saat pertama kali tiba dan pada hari ketujuh isolasi,” ucap Edy.

Disebutkan Edy, pintu masuk TKI kembali ke Indonesia sebenarnya bukan hanya melalui Sumut. Tetapi karena lockdown di Malaysia, cara yang paling mudah —baik legal maupun ilegal— adalah melalui Sumut. “Para TKI yang pulang akan diberikan makan selama karantina. Inilah yang harus kita sikapi bersama. Mohon pengertiannya,” sambung dia.

Sehari sebeluknya, Edy meminta kepada pejabat terkait Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, seperti Alwi Mujahit, Restuti Saragih dan Raidil Akhir Lubis, untuk memastikan seluruh fasilitas disiapkan untuk menangani pasien Covid-19.

“Seperti ini (Lanud Soewondo), selama wabah ini jangan digunakan. Masih banyak TKI kita di Malaysia. Tempat ini dan beberapa tempat lain harus disiapkan. Kita akan terus distribusikan alat pelindung diri (APD) ke tempat-tempat itu,” sebut Gubernur di Lanud Soewoondo, sebelum berangkat kunjungan kerja ke RSUD Sidikalang, Selasa (21/4).

Penumpang Maksimal 50 Persen

Terkait larangan mudik dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemprovsu akan mennerapkan berbagai kewajiban, demi mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain, penumpang bus maksimal 50 persen, jam operasi dibatasi, dan wajib ukur suhu setiap penumpang.

“Bila ada penumpang yang terindikasi (Covid-19), harus diserahkan ke Gugus Tugas sesuai protap kesehatan dan lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Rabu (22/4).

Hingga kini belum ada wacana pembatasan atau pelarangan transportasi umum beroperasi di musim Lebaran tahun ini. Pihaknya baru sebatas imbauan. Meski demikian, jika masyarakat melanggar, tetap akan mendapat sanksi.

“Imbauan/larangan jangan mudik itu terhadap warga. Kalau tetap ngotot dan pakai bus, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Jadi ini imbauan yang sedikit ‘memaksa’,” katanya.

Meski demikian, secara eksplisit pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sekaitan pembatasan/pelarangan operasional transportasi umum di tengah musim corona yang diperkirakan berlangsung hingga Idul Fitri.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari Kemenhub, untuk ditindaklanjuti ke perusahaan angkutan. Namun Gubsu telah mengimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. Gunakan alat komunikasi untuk menjalin silaturahim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik untuk memutus penyebaran virus corona. Larangan mudik berlaku mulai 24 April 2020. Ekses pelarangan tersebut, operasional jalan tol akan dibatasi. Orang tak dibolehkan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek, seluruh moda transportasi keluar masuk Jabodetabek pun bakal dihentikan.

Terakhir, jika masih nekat mudik, masyarakat siap-siap didenda Rp100 juta sesuai Undang-Undang No.6/2018 tentang Kekarantinaan. (ris/prn)

SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu  (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).

SUMUTPOS.CO – Sekitar 800 ribu orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara di Malaysia, diprediksi bakal mudik atau pulang ke kampung halamannya. Hal ini sebagai dampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia mengatasi pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut mempersiapkan lokasi karantina para TKI.

“TKI DI MALAYSIA jumlahnya cukup besar. Se-Indonesia sekitar 8 juta orang. Khusus penduduk asal Sumut, ada 800 ribu,” ujar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, saat diwawancarai terkait usai mengikuti simulasi Tactical Floor Game (TFG) di GOR Pancing, Rabu (22/4).

Edy menyebutkan, saat ini ada sekitar 127 orang TKI yang sudah berlabuh di Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumut. Ia memprediksi, jumlah itu akan terus bertambah, karena itu harus disikapin

“Inilah dampak lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia terkait Covid-19. TKI akan kembali ke kampung halamannya. Enggak mungkin enggak kita terima… rakyat kita,” katanya.

Menurut dia, para TKI asal Sumut tersebut nantinya diisolasi setiba di Sumut. Seperti para TKI sebelumnya yang sudah tiba. Kesehatan mereka juga dicek dengan pemeriksaan rapid test Covid-19. “Rapid test dilakukan dua kali, yakni saat pertama kali tiba dan pada hari ketujuh isolasi,” ucap Edy.

Disebutkan Edy, pintu masuk TKI kembali ke Indonesia sebenarnya bukan hanya melalui Sumut. Tetapi karena lockdown di Malaysia, cara yang paling mudah —baik legal maupun ilegal— adalah melalui Sumut. “Para TKI yang pulang akan diberikan makan selama karantina. Inilah yang harus kita sikapi bersama. Mohon pengertiannya,” sambung dia.

Sehari sebeluknya, Edy meminta kepada pejabat terkait Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, seperti Alwi Mujahit, Restuti Saragih dan Raidil Akhir Lubis, untuk memastikan seluruh fasilitas disiapkan untuk menangani pasien Covid-19.

“Seperti ini (Lanud Soewondo), selama wabah ini jangan digunakan. Masih banyak TKI kita di Malaysia. Tempat ini dan beberapa tempat lain harus disiapkan. Kita akan terus distribusikan alat pelindung diri (APD) ke tempat-tempat itu,” sebut Gubernur di Lanud Soewoondo, sebelum berangkat kunjungan kerja ke RSUD Sidikalang, Selasa (21/4).

Penumpang Maksimal 50 Persen

Terkait larangan mudik dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemprovsu akan mennerapkan berbagai kewajiban, demi mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain, penumpang bus maksimal 50 persen, jam operasi dibatasi, dan wajib ukur suhu setiap penumpang.

“Bila ada penumpang yang terindikasi (Covid-19), harus diserahkan ke Gugus Tugas sesuai protap kesehatan dan lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Rabu (22/4).

Hingga kini belum ada wacana pembatasan atau pelarangan transportasi umum beroperasi di musim Lebaran tahun ini. Pihaknya baru sebatas imbauan. Meski demikian, jika masyarakat melanggar, tetap akan mendapat sanksi.

“Imbauan/larangan jangan mudik itu terhadap warga. Kalau tetap ngotot dan pakai bus, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Jadi ini imbauan yang sedikit ‘memaksa’,” katanya.

Meski demikian, secara eksplisit pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sekaitan pembatasan/pelarangan operasional transportasi umum di tengah musim corona yang diperkirakan berlangsung hingga Idul Fitri.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari Kemenhub, untuk ditindaklanjuti ke perusahaan angkutan. Namun Gubsu telah mengimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. Gunakan alat komunikasi untuk menjalin silaturahim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik untuk memutus penyebaran virus corona. Larangan mudik berlaku mulai 24 April 2020. Ekses pelarangan tersebut, operasional jalan tol akan dibatasi. Orang tak dibolehkan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek, seluruh moda transportasi keluar masuk Jabodetabek pun bakal dihentikan.

Terakhir, jika masih nekat mudik, masyarakat siap-siap didenda Rp100 juta sesuai Undang-Undang No.6/2018 tentang Kekarantinaan. (ris/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/