30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rombongan Satpol-PP Dilempari Batu

Foto: Raja/PM Satpol PP mengamankan PSK saat razia, Minggu (22/6/2014).
Foto: Raja/PM
Satpol PP mengamankan PSK saat razia di beberapa titik di Medan, Sabtu (21/6/2014) malam hingga Minggu dinihari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyambut bulan suci Ramadhan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara melalui Rehabilitasi Sosial (Resos) bekerja sama dengan Dinsos Kota Medan, Polresta Medan, Polisi Militer dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik, Sabtu (21/6) sekira pukul 23.00 WIB.

Dari beberapa lokasi yang jadi target, seperti hotel Novi Baru di Jl. Gatot Subroto, Kec. Medan Baru, petugas hanya berhasil mengamankan 5 orang PSK. Sedang di hotel Limbo dan Merlin, petugas tak berhasil menangkap satu orang pun PSK maupun pasangan mesum. Diduga kuat, razia ini telah bocor duluan. Sedang di hotel Labana dan Robinson Jl. Abdullah Lubis, Kec. Medan Baru petugas juga tak mendapatkan hasil.

Setelah berputar putar di inti kota Medan, petugas lalu menuju Ardina Hotel di Jl. Gunung Krakatau Medan. Di hotel ini, petugas berhasil menangkap 2 orang wanita yang ditinggal teman perianya. Namun niat petugas untuk menggeledah kamar-kamar digagalkan si pemilik hotel. Petugas tak berkutik karena tak bisa menunjukkan surat izin penggeledahan. Alhasil, mereka pun pulang dengan tangan kosong.

Di lokasi terpisah, saat merazia kafe Rio dan kafe Bintang di Lahan Garapan Pasar VII, Kec. Labuhan Deli,puluhan massa menghadang dan melempari mobil dinas Satpol-PP BK 9729 H dan sebuah mobil Avanza warna Hitam BK 1223 IV dengan batu. Kaca mobil yang dikendarai petugas pun hancur berkeping-keping.

Bahkan seorang oknum PNS di Dinas Sosial Sumatera Utara sempat dipukuli oleh sekelompok pemuda beratribut salah satu OKP. Nasri AKS (48) warga Jl. Tani Asli Tanjung Gusta,Kec. Sunggal, Deliserdang adalah nama korban. Saat ditemui usai membuat laporan di Polsek Labuhan korban mengaku dianiaya preman yang diduga jadi pengawas di kafe tersebut. “Saat itu kami sedang melakukan razia. Saat itulah mobil kami dilempari, sekelompok pemuda juga memukuli saya,” ujarnya

Merasa keselamatan jiwanya terancam, Narsin dan para petugas langsung melarikan diri. Dalam kondisi mengalami luka dibagian tangan, kaki dan bahu, korban kemudian mendatangi Mapolsekta Medan Labuhan guna membuat laporan pengaduan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus Sitompul mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

”Pengaduan sudah diterima, kasusnya saat ini masih dalam proses lidik,” kata Ronny.Sementara itu, Kabid Kasi Satpol PP, Doni Damanik mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Dinas Sosial untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di kota Medan khususnya, dan dalam menjaga kesucian datangnya bulan Ramadhan.

“Agenda ini rutin akan kami laksanakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan sosial, khususnya untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dari perbuatan mesum,” jelasnya, Lanjutnya, para PSK maupun pasangan mesum yang terjaring selanjutnya akan dikirim ke Panti Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara guna diberikan pengarahan.

“Bagi PSK akan langsung dikirim ke Parawarsa Brastagi. Sementara itu untuk pasangan mesum yang terjaring akan dipanggil orangtuanya untuk dilakukan pendataan,” pungkasnya.

 

40 PENGUNJUNG & PEKERJA KAFE TERJARING

Di hari dan waktu hampir bersamaan, sebanyak 40 pengunjung kafe remang-remang terjaring razia yang dilakukan petugas Polsek Tanjung Morawa dan puluhan Sat Sabhara Polres DS. Info yang dihimpun, razia itu dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kafe remang-remang yang tetap buka hingga larut malam dan untuk menimalisir aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa jelang bulan puasa yang tinggal menghitung hari.

Dengan gerak cepat puluhan personel Polsek Tanjung Morawa dan Sat Sabhara Polres DS baik berseragam lengkap maupun berpakaian preman dipimpin.

Meski sebelumnya telah diberi peringatan agar tidak membuka usahanya jelang Ramadhan melalui surat lebaran, namun pengusaha kafe itu tetap saja nekat membuka usaha untuk mendapatkan keuntungan lebih. Dari kafe Wartim di Gang Rotan Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa,petugas berhasil menjaring puluhan pengunjung baik wanita maupun pria yang sedang asik meneguk miras sontak kocar-kacir. Tapi usaha mereka untuk kabur sia-sia. Selanjutnya para pengunjung dan pekerja yang terjaring razia diamankan ke komando menggunakan mobil patroli.

Selesai melakukan razia di kafe Wartim, petugas meluncur ke kafe Mak Bores dan kafe Helen yang berada di kawasan Jalinsum Tanjung Morawa – Lubuk Pakam, Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa. Di kafe Helen petugas sempat mendobrak pintu salah satu kamar yang terkunci dari dalam. Saat pintu terbuka, polisi kaget melihat Susilo (45) warga Desa Dalu X B, Kec. Tanjung Morawa tengah melakukan hubungan intim dengan Ineng Fatimah (41) warga Kisaran.

Sadar aksinya diketahui petugas, Susilo langsung memakai celana panjang jeans sementara Ineng pun kelabakan memakai baju tidurnya. Karena tak bisa menunjukkan surat nikah, kedua pasangan ini pun turut diboyong ke komando.

Saat ditemui kru koran ini, Susilo mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan Ineng. Susilo pun mengaku keduanya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka. “Kami melakukannya atas dasar suka sama suka. Namun karena Ineng juga ada kebutuhan, makanya tiap selesai gituan aku pasti kasih dia uang Rp100 ribu,” ujar pria kurus hitam berkumis itu.

Agar bisa keluar rumah, Susilo mengaku selalu membohongi istrinya dengan dalih pergi menghadiri pesta. “Aku terpaksa bohong sama istriku agar dia tak curiga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ineng janda anak satu ini ngaku nekad banting setir jadi wanita malam sejak ditinggal mati suaminya setahun lalu.

Selesai melakukan razia di kafe Helen dan Mak Bores, petugas lalu bergerak ke kafe Talip di Pondok Pool Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa. Di kafe yang menyediakan hiburan musik itu, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengunjung yang kabur. Dari sana, puluhan pasangan mesum dan wanita penghibur berhasil diamankan dan diboyong ke komando menggunakan mobil patroli dan sepeda motor.

Saat didata, para pengunjung yang terjaring berjumlah 40 orang yang 23 diantaranya wanita. Mereka disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengunjungi kafe remang-remang itu lagi. Bila terjaring lagi, maka pengunjung wanita akan diserahkan ke dinas sosial untuk dikirim ke Panti Swakarsa di Simbahe sementara pengunjung pria akan diserahkan ke istri atau keluarganya.

Setelah selesai didata dan membuat surat pernyataan, para pengungjung dan pekerja yang terjaring razia itu pun diperbolehkan pulang.

Selain mengamankan para pengunjung dan pekerja kafe remang-remang, petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol yang diperjual belikan tanpa izin digrosir maupun kafe yang dirazia petugas. Terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Eddy Safari didampingi Kanit Reskrim Ipda Iskandar Ginting mengungkapakan akan secara rutin merazia kafe remang-remang untuk menimalisir aksi kejahatan di masyarakat menjelang bulan puasa. (bay/deo)

 

Foto: Raja/PM Satpol PP mengamankan PSK saat razia, Minggu (22/6/2014).
Foto: Raja/PM
Satpol PP mengamankan PSK saat razia di beberapa titik di Medan, Sabtu (21/6/2014) malam hingga Minggu dinihari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyambut bulan suci Ramadhan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara melalui Rehabilitasi Sosial (Resos) bekerja sama dengan Dinsos Kota Medan, Polresta Medan, Polisi Militer dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik, Sabtu (21/6) sekira pukul 23.00 WIB.

Dari beberapa lokasi yang jadi target, seperti hotel Novi Baru di Jl. Gatot Subroto, Kec. Medan Baru, petugas hanya berhasil mengamankan 5 orang PSK. Sedang di hotel Limbo dan Merlin, petugas tak berhasil menangkap satu orang pun PSK maupun pasangan mesum. Diduga kuat, razia ini telah bocor duluan. Sedang di hotel Labana dan Robinson Jl. Abdullah Lubis, Kec. Medan Baru petugas juga tak mendapatkan hasil.

Setelah berputar putar di inti kota Medan, petugas lalu menuju Ardina Hotel di Jl. Gunung Krakatau Medan. Di hotel ini, petugas berhasil menangkap 2 orang wanita yang ditinggal teman perianya. Namun niat petugas untuk menggeledah kamar-kamar digagalkan si pemilik hotel. Petugas tak berkutik karena tak bisa menunjukkan surat izin penggeledahan. Alhasil, mereka pun pulang dengan tangan kosong.

Di lokasi terpisah, saat merazia kafe Rio dan kafe Bintang di Lahan Garapan Pasar VII, Kec. Labuhan Deli,puluhan massa menghadang dan melempari mobil dinas Satpol-PP BK 9729 H dan sebuah mobil Avanza warna Hitam BK 1223 IV dengan batu. Kaca mobil yang dikendarai petugas pun hancur berkeping-keping.

Bahkan seorang oknum PNS di Dinas Sosial Sumatera Utara sempat dipukuli oleh sekelompok pemuda beratribut salah satu OKP. Nasri AKS (48) warga Jl. Tani Asli Tanjung Gusta,Kec. Sunggal, Deliserdang adalah nama korban. Saat ditemui usai membuat laporan di Polsek Labuhan korban mengaku dianiaya preman yang diduga jadi pengawas di kafe tersebut. “Saat itu kami sedang melakukan razia. Saat itulah mobil kami dilempari, sekelompok pemuda juga memukuli saya,” ujarnya

Merasa keselamatan jiwanya terancam, Narsin dan para petugas langsung melarikan diri. Dalam kondisi mengalami luka dibagian tangan, kaki dan bahu, korban kemudian mendatangi Mapolsekta Medan Labuhan guna membuat laporan pengaduan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus Sitompul mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

”Pengaduan sudah diterima, kasusnya saat ini masih dalam proses lidik,” kata Ronny.Sementara itu, Kabid Kasi Satpol PP, Doni Damanik mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Dinas Sosial untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di kota Medan khususnya, dan dalam menjaga kesucian datangnya bulan Ramadhan.

“Agenda ini rutin akan kami laksanakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan sosial, khususnya untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dari perbuatan mesum,” jelasnya, Lanjutnya, para PSK maupun pasangan mesum yang terjaring selanjutnya akan dikirim ke Panti Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara guna diberikan pengarahan.

“Bagi PSK akan langsung dikirim ke Parawarsa Brastagi. Sementara itu untuk pasangan mesum yang terjaring akan dipanggil orangtuanya untuk dilakukan pendataan,” pungkasnya.

 

40 PENGUNJUNG & PEKERJA KAFE TERJARING

Di hari dan waktu hampir bersamaan, sebanyak 40 pengunjung kafe remang-remang terjaring razia yang dilakukan petugas Polsek Tanjung Morawa dan puluhan Sat Sabhara Polres DS. Info yang dihimpun, razia itu dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kafe remang-remang yang tetap buka hingga larut malam dan untuk menimalisir aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa jelang bulan puasa yang tinggal menghitung hari.

Dengan gerak cepat puluhan personel Polsek Tanjung Morawa dan Sat Sabhara Polres DS baik berseragam lengkap maupun berpakaian preman dipimpin.

Meski sebelumnya telah diberi peringatan agar tidak membuka usahanya jelang Ramadhan melalui surat lebaran, namun pengusaha kafe itu tetap saja nekat membuka usaha untuk mendapatkan keuntungan lebih. Dari kafe Wartim di Gang Rotan Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa,petugas berhasil menjaring puluhan pengunjung baik wanita maupun pria yang sedang asik meneguk miras sontak kocar-kacir. Tapi usaha mereka untuk kabur sia-sia. Selanjutnya para pengunjung dan pekerja yang terjaring razia diamankan ke komando menggunakan mobil patroli.

Selesai melakukan razia di kafe Wartim, petugas meluncur ke kafe Mak Bores dan kafe Helen yang berada di kawasan Jalinsum Tanjung Morawa – Lubuk Pakam, Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa. Di kafe Helen petugas sempat mendobrak pintu salah satu kamar yang terkunci dari dalam. Saat pintu terbuka, polisi kaget melihat Susilo (45) warga Desa Dalu X B, Kec. Tanjung Morawa tengah melakukan hubungan intim dengan Ineng Fatimah (41) warga Kisaran.

Sadar aksinya diketahui petugas, Susilo langsung memakai celana panjang jeans sementara Ineng pun kelabakan memakai baju tidurnya. Karena tak bisa menunjukkan surat nikah, kedua pasangan ini pun turut diboyong ke komando.

Saat ditemui kru koran ini, Susilo mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan Ineng. Susilo pun mengaku keduanya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka. “Kami melakukannya atas dasar suka sama suka. Namun karena Ineng juga ada kebutuhan, makanya tiap selesai gituan aku pasti kasih dia uang Rp100 ribu,” ujar pria kurus hitam berkumis itu.

Agar bisa keluar rumah, Susilo mengaku selalu membohongi istrinya dengan dalih pergi menghadiri pesta. “Aku terpaksa bohong sama istriku agar dia tak curiga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ineng janda anak satu ini ngaku nekad banting setir jadi wanita malam sejak ditinggal mati suaminya setahun lalu.

Selesai melakukan razia di kafe Helen dan Mak Bores, petugas lalu bergerak ke kafe Talip di Pondok Pool Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa. Di kafe yang menyediakan hiburan musik itu, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengunjung yang kabur. Dari sana, puluhan pasangan mesum dan wanita penghibur berhasil diamankan dan diboyong ke komando menggunakan mobil patroli dan sepeda motor.

Saat didata, para pengunjung yang terjaring berjumlah 40 orang yang 23 diantaranya wanita. Mereka disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengunjungi kafe remang-remang itu lagi. Bila terjaring lagi, maka pengunjung wanita akan diserahkan ke dinas sosial untuk dikirim ke Panti Swakarsa di Simbahe sementara pengunjung pria akan diserahkan ke istri atau keluarganya.

Setelah selesai didata dan membuat surat pernyataan, para pengungjung dan pekerja yang terjaring razia itu pun diperbolehkan pulang.

Selain mengamankan para pengunjung dan pekerja kafe remang-remang, petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol yang diperjual belikan tanpa izin digrosir maupun kafe yang dirazia petugas. Terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Eddy Safari didampingi Kanit Reskrim Ipda Iskandar Ginting mengungkapakan akan secara rutin merazia kafe remang-remang untuk menimalisir aksi kejahatan di masyarakat menjelang bulan puasa. (bay/deo)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/