26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Polisi Sulit Usut Orderan Fiktif GoJek

File/SUMUT POS
Sejumlah pengendara armada online Go Jek saat berkumpul di kantor PT Go Jek Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Laporan puluhan driver online ke Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan soal maraknya orderan fiktif, memang sudah diterima pihak kepolisian. Namun, akan sulit nantinya saat melakukan pengusutan.

“Bila memang laporan itu kta diterima, akan sulit sulit untuk melakukan pengusutannya. Karena kalau orderan fiktif kan menggunakan perangkat. Perusahaan penyedia jasanya yang harus melakukan verifikasi mendalam terhadap akun pelanggannya,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha.

Yudha mengaku, belum menerima surat perintah di mejanya untuk melakukan penyelidikan itu. “Saya belum ada terima tuh surat perintah penyelidikannya. Mungkin masih mau dipelajari pimpinan dulu,” kata Yudha yang dikonfirmasi via selulernya.

Sementara itu, paska melaporkan orderan fiktif ke Mapolrestabes Medan, sejumlah staf kantor GoJek yang beralamat di Komplek Jati Junction Jalan Perintis Kemerdekaan, memilih bungkam saat ditemui Sumut Pos untuk dimintai  tanggapannya.

Seorang sekuriti yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk memberikan keterangan kepada media, perusahaan tersebut harus melalui persetujuan pimpinan pusat. “Coba bapak tanya ke dalam, dengan staf di dalam saja wawancara,” ucap pria berbadan kurus itu.

Salah seorang staf karyawan GoJek yang ditemui di dalam gedung juga memberikan alasan serupa. Menurutnya tidak ada pihak yang bisa dimintai keterangannya, terkait laporan orderan fiktif yang dilakukan sejumlah mitra mereka, pengendara sepedamotor.

“Kalau untuk keterangan kepada press itu sih di sini gak ada yang menanggungjawabinya. Itu semuanya ke pusat,” katanya. Kalau masalah order fiktif itu kan seluruh Indonesia kejadiannya. Makanya kalau yang kasih keterangan itu harus pusat,” kata staf yang mengenakan kemeja hitam tanpa juga mau memberi tahu identitasnya.

File/SUMUT POS
Sejumlah pengendara armada online Go Jek saat berkumpul di kantor PT Go Jek Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Laporan puluhan driver online ke Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan soal maraknya orderan fiktif, memang sudah diterima pihak kepolisian. Namun, akan sulit nantinya saat melakukan pengusutan.

“Bila memang laporan itu kta diterima, akan sulit sulit untuk melakukan pengusutannya. Karena kalau orderan fiktif kan menggunakan perangkat. Perusahaan penyedia jasanya yang harus melakukan verifikasi mendalam terhadap akun pelanggannya,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha.

Yudha mengaku, belum menerima surat perintah di mejanya untuk melakukan penyelidikan itu. “Saya belum ada terima tuh surat perintah penyelidikannya. Mungkin masih mau dipelajari pimpinan dulu,” kata Yudha yang dikonfirmasi via selulernya.

Sementara itu, paska melaporkan orderan fiktif ke Mapolrestabes Medan, sejumlah staf kantor GoJek yang beralamat di Komplek Jati Junction Jalan Perintis Kemerdekaan, memilih bungkam saat ditemui Sumut Pos untuk dimintai  tanggapannya.

Seorang sekuriti yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk memberikan keterangan kepada media, perusahaan tersebut harus melalui persetujuan pimpinan pusat. “Coba bapak tanya ke dalam, dengan staf di dalam saja wawancara,” ucap pria berbadan kurus itu.

Salah seorang staf karyawan GoJek yang ditemui di dalam gedung juga memberikan alasan serupa. Menurutnya tidak ada pihak yang bisa dimintai keterangannya, terkait laporan orderan fiktif yang dilakukan sejumlah mitra mereka, pengendara sepedamotor.

“Kalau untuk keterangan kepada press itu sih di sini gak ada yang menanggungjawabinya. Itu semuanya ke pusat,” katanya. Kalau masalah order fiktif itu kan seluruh Indonesia kejadiannya. Makanya kalau yang kasih keterangan itu harus pusat,” kata staf yang mengenakan kemeja hitam tanpa juga mau memberi tahu identitasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/