32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Poldasu Diminta Periksa Kadinsos

MEDAN-Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta menyelidiki penggunaan keuangan negara di Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkessos) Sumatera Utara dan memeriksa Kepala Dinas Dinkessos Sumut  Alexius Purba.

Sebab, ada dugaan korupsi atas penggunaan dana terminasi untuk ribuan pengungsi Aceh tahun 2003 sebesar Rp38 miliar. Dalam penyaluran dana tersebut disinyalir terjadi pemotongan dari Rp8,7juta yang diterima pengungsi, jumlahnya bervariasi, yakni Rp7 Juta hingga Rp8 juta.

Hal tersebut terungkap saat Perwakilan Daerah Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (PD AMPP) Kota Medan menggelar aksi demo di Poldasu, Senin (22/7) siang. Dalam aksi tersebut, massa juga meminta agar Polda Sumut melakukan penyelidikan atas pengadaan kantong mayat tahun 2007 sebesar Rp1,98 miliar. Alexius Purba yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dituding melakukan mark up sebesar Rp2 miliar sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp20 juta.

Selain itu, Alexius juga dituding menyalahgunakan penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2008 untuk 3 daerah, dian-taranya, Kota Medan, Nias dan Tapanuli Selatan dengan total 33 Kecamatan dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,39 miliar per RSTM (Rumah Tangga Sangat Miskin), dengan jumlah keseluruhan dana sebesar Rp52,5 miliar. Penyaluran dana tersebut disinyalir tidak memiliki petunjuk pelaksana dan tekhnis. Kuat dugaan data yang dimiliki adalah fiktif. Saat itu dana tersebut dikelola Kasubdis Kesejahteraan dan Bantuan Sosial Sumut yang dijabat oleh Alexius Purba.

Massa juga menuding Alexius Purba telah menyalahgunakan dana insentif untuk anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 814 orang Rp600 ribu per orang  tahun 2008. Alexius juga dituding telah melakukan kecurangan atau manipulasi pengadaan ternak kambing di Sidikalang TA 2007, dimana Alexius saat itu menjabat sebagai Satker. “Kami minta Polda Sumut juga melakukan lidik terhadap penggunaan anggaran tahun 2012,” ujar Koordinator Aksi Muslim Saragih.

Dalam orasinya tersebut, Muslim menyampaikan, adanya indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2012 tersebut terdapat pada pengadaan peraga siswa pengambangan aspek motorik dan psikologis untuk tuna rungu dan tuna netra, pengadaan alat bantu penyandang cacat tuna rungu, pengadaan laboratorium ketrampilan komputer, pengadaan alat bantu penyandang cacat tu netra, dan dana peningkatan mutu pembelajaran atas pengadaan buku referensi ensiklopedi ilmu Pengetahuan populer untuk SD.

Kemudian, penggunaan dana APBN TA 2006 Departemen Sosial RI untuk  Sumut, yakni pemberdayaan Fakir Miskin ( Dekonsentrasi). BPK-RI ditahun 2006 menemukan adanya penggunaan dana dekonsentrasi. Untuk Sumut sebesar Rp32,9 miliar. (gus)

MEDAN-Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta menyelidiki penggunaan keuangan negara di Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkessos) Sumatera Utara dan memeriksa Kepala Dinas Dinkessos Sumut  Alexius Purba.

Sebab, ada dugaan korupsi atas penggunaan dana terminasi untuk ribuan pengungsi Aceh tahun 2003 sebesar Rp38 miliar. Dalam penyaluran dana tersebut disinyalir terjadi pemotongan dari Rp8,7juta yang diterima pengungsi, jumlahnya bervariasi, yakni Rp7 Juta hingga Rp8 juta.

Hal tersebut terungkap saat Perwakilan Daerah Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (PD AMPP) Kota Medan menggelar aksi demo di Poldasu, Senin (22/7) siang. Dalam aksi tersebut, massa juga meminta agar Polda Sumut melakukan penyelidikan atas pengadaan kantong mayat tahun 2007 sebesar Rp1,98 miliar. Alexius Purba yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dituding melakukan mark up sebesar Rp2 miliar sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp20 juta.

Selain itu, Alexius juga dituding menyalahgunakan penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2008 untuk 3 daerah, dian-taranya, Kota Medan, Nias dan Tapanuli Selatan dengan total 33 Kecamatan dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,39 miliar per RSTM (Rumah Tangga Sangat Miskin), dengan jumlah keseluruhan dana sebesar Rp52,5 miliar. Penyaluran dana tersebut disinyalir tidak memiliki petunjuk pelaksana dan tekhnis. Kuat dugaan data yang dimiliki adalah fiktif. Saat itu dana tersebut dikelola Kasubdis Kesejahteraan dan Bantuan Sosial Sumut yang dijabat oleh Alexius Purba.

Massa juga menuding Alexius Purba telah menyalahgunakan dana insentif untuk anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 814 orang Rp600 ribu per orang  tahun 2008. Alexius juga dituding telah melakukan kecurangan atau manipulasi pengadaan ternak kambing di Sidikalang TA 2007, dimana Alexius saat itu menjabat sebagai Satker. “Kami minta Polda Sumut juga melakukan lidik terhadap penggunaan anggaran tahun 2012,” ujar Koordinator Aksi Muslim Saragih.

Dalam orasinya tersebut, Muslim menyampaikan, adanya indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2012 tersebut terdapat pada pengadaan peraga siswa pengambangan aspek motorik dan psikologis untuk tuna rungu dan tuna netra, pengadaan alat bantu penyandang cacat tuna rungu, pengadaan laboratorium ketrampilan komputer, pengadaan alat bantu penyandang cacat tu netra, dan dana peningkatan mutu pembelajaran atas pengadaan buku referensi ensiklopedi ilmu Pengetahuan populer untuk SD.

Kemudian, penggunaan dana APBN TA 2006 Departemen Sosial RI untuk  Sumut, yakni pemberdayaan Fakir Miskin ( Dekonsentrasi). BPK-RI ditahun 2006 menemukan adanya penggunaan dana dekonsentrasi. Untuk Sumut sebesar Rp32,9 miliar. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/