29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ibu Kota Baru di Kaltim Bakal Dibangun dengan Konsep Forest City

IBU KOTA BARU Jembatan Sungai Mahakam di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kaltim pada Tahun 2024.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka-teki di mana lokasi ibu kota baru Negara Republik Indonesia, akhirnya terjawab. Pemerintah memastikan, lokasi ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Meski begitu, pemerintah masih menutup rapat informasi terkait kawasan yang benar-benar akan menjadi ibu kota pengganti DKI Jakarta itu.

“Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).

Sofyan menegaskan, pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh presiden. Menteri asal Aceh itu memastikan, kebutuhan lahan ibu kota baru untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan.

Dia juga mengatakan, lahan seluas 200-300 ribu hektare (Ha) disiapkan untuk membangun ibu kota baru dengan konsep forest city tersebut. “Setelah itu luas perluasannya bisa 200-300 ribu ha, sehingga bisa bikin kota, dengan taman kota yang indah, banyak tamannya, orang bisa hidup sehat dan udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi,” kata Sofyan.

Sebelumnya diketahui, ada dua calon terakhir lokasi ibu kota, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Nama Kaltim sendiri santer disebutkan dalam beberapa waktu terakhir, menyisihkan Kalimantan Tengah.

Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro belum berani memastikan ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ditanya soal pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Kaltim, mantan menteri keuangan itu tak berani menjawab iya atau tidak.

“Itu mungkin pinter-pinternya wartawan saja. Tetapi tunggu pengumuman dari presiden,” jawab Bambang di Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (22/8).

Bambang hanya menjelaskan tentang tahapan pembangunan dan gambaran umum tentang desain ibu kota yang baru tersebut. Di mana, pada 2020 masih tahap persiapan dengan mendasarkan pembiayaan tidak tergantung pada APBN. “Yang paling besar adalah investasi dari pihak swasta dan BUMN,” kata menteri bergelar profesor dengan nama lengkap Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro itu.

Kegiatan pembanguan infrastruktur sendiri akan dimulai pada 2021 pada lahan efektif sekitar 3.000 hektare, dari total 6.000 hektare untuk pusat pemerintahan dan 40.000 hektare keseluruhan kawasan perkotaannya. “Nanti kita lihat, 2021 baru mulai kegiatannya. Groundbreaking 2021. (3.000 ha) itu pusat pemerintahannya,” tegas Bambang.

Gambarannya lainnya, ibu kota negara itu nantinya akan berada tidak jauh dari kota yang sudah ada, serta dekat dengan bandara dan pelabuhan yang ada. Jadi, tinggal dilakukan pembenahan saja. Sebab, pemerintah ingin pembangunannya efektif serta efisien. “Jadi tidak perlu bangun bandara baru. (Lokasinya) ini kan tempat yang belum ada kegiatan, tanah kosong. Jadi bukan di Samarinda atau Balikpapan, itu kan kota yang sudah berjalan,” tambah Bambang sembari menyatakan lahan kosong itu sudah dikuasai negara.

Jokowi Sebut Masih Dikaji

Sementara, Presiden Joko Widodo membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang menyebut Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi menegaskan, pemerintah belum menentukan provinsi yang akan menjadi ibu kota baru karena masih ada kajian yang belum komplet. “Masih tunggu satu atau dua kajian,” kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8).

Presiden enggan menjelaskan lebih detil apa kajian yang belum komplet itu. Namun, menurut dia, kajian tersebut sampai saat ini belum ia terima. Oleh karena itu, belum ada keputusan dan pengumuman soal lokasi persis ibu kota baru. Pemerintah baru sebatas menentukan bahwa ibu kota pengganti DKI Jakarta akan ada di Pulau Kalimantan. “Akan kita umumkan pada waktunya, masih nunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya,” kata Jokowi.

Belum Ada Pembahasan di DPR

Meski rencana pemindahan Ibu Kota negara terus bergulir, namun Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, ýsampai saat ini mereka belum pernah diajak bicara mengenai rencana pemindahan ibu kota ini. Bahkan naskah akademiknya saja belum ada. “Belum ada yang dibahas. Jadi dari pemerintah belum ada apa-apa. Termasuk draf rancangan UU belum ada sama sekali,” ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Yandri, apabila pemerintah serius melakukan pemindahan Ibu Kota. Maka seharusnya sudah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai hal tersebut. Termasuk juga kapan pemindahan itu dilakukan.

Atau minimal sudah ada naskah akademiknya. Sehingga, apabila hanya mengajukan izin ke DPR mengenai pemindahan ibu kota. Maka wacana itu belum mempunya kekuatan hukum. “Jadi kalau menurut saya pemindahan Ibu Kota itu masih sebatas wacana, karena belum punya kekuatan hukum apa-apa. Otomatis belum bisa dilaksanakan juga, karena belum ada UU untuk memerintahkan pemindahan Ibu Kota,” katanya.

Oleh sebab itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku aneh apabila DPR belum diajak berdiskusi dengan pemerintah mengenai wacana pemindahan Ibu Kota itu. Maka bisa saja itu hanyalah wacana yang tidak tahu kapan bisa dilaksanakan. “Kalau sampai saatnya kita di DPR ini enggak diajak bicara. Maka Ibu Kota baru kita itu bisa sebut Ibu Kota ilegal,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yandir, pemindahan ibu kota memerlukan dana besar. Kalau Presiden Jokowi ingin adanya pemerataan kesejahteraan rakyat. Maka solusinya bukan memindahkan ibu kota. Cukup dengan tidak melakukan segala macam impor. Sehingga petani-petani hidupnya bisa sejahtera. “Jadi alasan memindahkan ibu kota untuk faktor pemerataan itu belum pernah saya dengar,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-74 RI pada Sidang Bersama DPD dan DPR RI di Jakarta, Jumat (16/8). “Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” katanya.

Namun, pada kesempatan itu, Presiden tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut. Ibu kota, kata dia, bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.

Dia mengatakan pemindahan ibu kota tersebut dilakukan demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. “Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tutup Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga mengatakan lokasi ibu kota baru harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan wilayah timur Indonesia.

Syarat selanjutnya yakni harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor mau pun kebakaran hutan dan lahan.(jpc/jpnn/dtc)

IBU KOTA BARU Jembatan Sungai Mahakam di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kaltim pada Tahun 2024.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka-teki di mana lokasi ibu kota baru Negara Republik Indonesia, akhirnya terjawab. Pemerintah memastikan, lokasi ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Meski begitu, pemerintah masih menutup rapat informasi terkait kawasan yang benar-benar akan menjadi ibu kota pengganti DKI Jakarta itu.

“Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).

Sofyan menegaskan, pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh presiden. Menteri asal Aceh itu memastikan, kebutuhan lahan ibu kota baru untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan.

Dia juga mengatakan, lahan seluas 200-300 ribu hektare (Ha) disiapkan untuk membangun ibu kota baru dengan konsep forest city tersebut. “Setelah itu luas perluasannya bisa 200-300 ribu ha, sehingga bisa bikin kota, dengan taman kota yang indah, banyak tamannya, orang bisa hidup sehat dan udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi,” kata Sofyan.

Sebelumnya diketahui, ada dua calon terakhir lokasi ibu kota, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Nama Kaltim sendiri santer disebutkan dalam beberapa waktu terakhir, menyisihkan Kalimantan Tengah.

Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro belum berani memastikan ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ditanya soal pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Kaltim, mantan menteri keuangan itu tak berani menjawab iya atau tidak.

“Itu mungkin pinter-pinternya wartawan saja. Tetapi tunggu pengumuman dari presiden,” jawab Bambang di Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (22/8).

Bambang hanya menjelaskan tentang tahapan pembangunan dan gambaran umum tentang desain ibu kota yang baru tersebut. Di mana, pada 2020 masih tahap persiapan dengan mendasarkan pembiayaan tidak tergantung pada APBN. “Yang paling besar adalah investasi dari pihak swasta dan BUMN,” kata menteri bergelar profesor dengan nama lengkap Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro itu.

Kegiatan pembanguan infrastruktur sendiri akan dimulai pada 2021 pada lahan efektif sekitar 3.000 hektare, dari total 6.000 hektare untuk pusat pemerintahan dan 40.000 hektare keseluruhan kawasan perkotaannya. “Nanti kita lihat, 2021 baru mulai kegiatannya. Groundbreaking 2021. (3.000 ha) itu pusat pemerintahannya,” tegas Bambang.

Gambarannya lainnya, ibu kota negara itu nantinya akan berada tidak jauh dari kota yang sudah ada, serta dekat dengan bandara dan pelabuhan yang ada. Jadi, tinggal dilakukan pembenahan saja. Sebab, pemerintah ingin pembangunannya efektif serta efisien. “Jadi tidak perlu bangun bandara baru. (Lokasinya) ini kan tempat yang belum ada kegiatan, tanah kosong. Jadi bukan di Samarinda atau Balikpapan, itu kan kota yang sudah berjalan,” tambah Bambang sembari menyatakan lahan kosong itu sudah dikuasai negara.

Jokowi Sebut Masih Dikaji

Sementara, Presiden Joko Widodo membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang menyebut Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi menegaskan, pemerintah belum menentukan provinsi yang akan menjadi ibu kota baru karena masih ada kajian yang belum komplet. “Masih tunggu satu atau dua kajian,” kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8).

Presiden enggan menjelaskan lebih detil apa kajian yang belum komplet itu. Namun, menurut dia, kajian tersebut sampai saat ini belum ia terima. Oleh karena itu, belum ada keputusan dan pengumuman soal lokasi persis ibu kota baru. Pemerintah baru sebatas menentukan bahwa ibu kota pengganti DKI Jakarta akan ada di Pulau Kalimantan. “Akan kita umumkan pada waktunya, masih nunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya,” kata Jokowi.

Belum Ada Pembahasan di DPR

Meski rencana pemindahan Ibu Kota negara terus bergulir, namun Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, ýsampai saat ini mereka belum pernah diajak bicara mengenai rencana pemindahan ibu kota ini. Bahkan naskah akademiknya saja belum ada. “Belum ada yang dibahas. Jadi dari pemerintah belum ada apa-apa. Termasuk draf rancangan UU belum ada sama sekali,” ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Yandri, apabila pemerintah serius melakukan pemindahan Ibu Kota. Maka seharusnya sudah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai hal tersebut. Termasuk juga kapan pemindahan itu dilakukan.

Atau minimal sudah ada naskah akademiknya. Sehingga, apabila hanya mengajukan izin ke DPR mengenai pemindahan ibu kota. Maka wacana itu belum mempunya kekuatan hukum. “Jadi kalau menurut saya pemindahan Ibu Kota itu masih sebatas wacana, karena belum punya kekuatan hukum apa-apa. Otomatis belum bisa dilaksanakan juga, karena belum ada UU untuk memerintahkan pemindahan Ibu Kota,” katanya.

Oleh sebab itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku aneh apabila DPR belum diajak berdiskusi dengan pemerintah mengenai wacana pemindahan Ibu Kota itu. Maka bisa saja itu hanyalah wacana yang tidak tahu kapan bisa dilaksanakan. “Kalau sampai saatnya kita di DPR ini enggak diajak bicara. Maka Ibu Kota baru kita itu bisa sebut Ibu Kota ilegal,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yandir, pemindahan ibu kota memerlukan dana besar. Kalau Presiden Jokowi ingin adanya pemerataan kesejahteraan rakyat. Maka solusinya bukan memindahkan ibu kota. Cukup dengan tidak melakukan segala macam impor. Sehingga petani-petani hidupnya bisa sejahtera. “Jadi alasan memindahkan ibu kota untuk faktor pemerataan itu belum pernah saya dengar,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-74 RI pada Sidang Bersama DPD dan DPR RI di Jakarta, Jumat (16/8). “Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” katanya.

Namun, pada kesempatan itu, Presiden tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut. Ibu kota, kata dia, bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.

Dia mengatakan pemindahan ibu kota tersebut dilakukan demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. “Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tutup Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga mengatakan lokasi ibu kota baru harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan wilayah timur Indonesia.

Syarat selanjutnya yakni harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor mau pun kebakaran hutan dan lahan.(jpc/jpnn/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/