26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Empat Oknum Polantas Pungli Dimutasi ke Polsek

polisi-pungli-ilustrasi
Polisi pungli-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Momentum ulang tahun polisi lalu lintas (Polantas) ke-61, Kamis (22/9), dicederai ulah tidak terpuji empat oknum polisi bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu. Menyusul, beredarnya rekaman video amatir terlibat pungutan liar (pungli).

Alhasil, rekaman berdurasi 1 menit 45 detik yang beredar di media sosial membuat Aipda AFH, Bripka S, Bripda TRM dan Aipda DM menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sejak Minggu (18/9), sebelum akhirnya dipulangkan, Rabu (21/9) kemarin.

Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Yusuf, sempat mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, akibat peristiwa itu.

“Ya, kemarin (21/9) sore kita pulangkan. Satu anggota Provos dari kita mendampingi mereka dipulangkan ke Polres Labuhanbatu,” jelas Kasubbid Provos Bidang Propam Poldasu, AKBP Bambang Yudho ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Menurut dia, keempatnya sudah selesai disidik Propam Polda Sumut. Sesuai peraturan, berkas pemeriksaan dikembalikan kepada atasan yang berhak menghukum atau istilahnya disebut ankum.

Begitupun, menurut Bambang, empat oknum Polantas itu sudah dimutasi ke polsek yang berada di pesisir Labuhanbatu. Artinya, keempat oknum telah mencoreng slogan polisi pengayom dan pelindung masyarakat, tak lagi berdinas di Satlantas Polres Labuhanbatu.

“Nanti Kapolres yang menyidangkan mereka. Perintah dari Kabid (Propam), keempatnya harus menjalani sidang kode etik dan disiplin,” sambung mantan Waka Polres Deliserdang ini seraya menambahkan, kalau Kapolres Labuhanbatu, juga akan meminta pendapat hukum kepada Kabid Hukum Poldasu guna proses lebih lanjut.

Ditanya nilai pasti uang diminta empat oknum Polantas ini, Bambang sebut, tidak mengetahuinya. Menurut dia, cuma mereka berempat yang melakukan razia. “Tidak ada Pawas (perwira pengawas),” tandas Bambang.

Sementara, Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Yusuf meminta, agar anggota Polantas melaksanakan operasi razia, untuk meninggalkan sifat-sifat jelek. Dia hanya dapat berharap, momentum ulang tahun Polantas ke-61 ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik.

“Kita akan perbaiki yang jelek-jelek,” kata dia dalam perayaan ulang tahun Polantas ke-61 di Aula Tri Brata Polda Sumut,” Kamis (22/9).

Lebih jauh, Yusuf juga menekankan kepada perwira pengendali, dapat lebih berperan dalam setiap wilayah. Tujuannya, agar para anggota tetap di jalannya ketika melaksanakan operasi razia.

Yusuf bilang, masih banyak polisi yang bagus. “Tapi, yang jelek juga masih ada,” ujar Yusuf.

Disoal adanya permintaan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, agar Polda Sumut dapat mencabut jabatan keempat oknum Polri dan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, Yusuf menjawab, kalau sanksi yang akan diberikan kepada mereka, terlebih masih harus menunggu dari Bidang Propam Polda Sumut. “Propam yang memutuskan (nanti),” pungkas Yusuf.

polisi-pungli-ilustrasi
Polisi pungli-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Momentum ulang tahun polisi lalu lintas (Polantas) ke-61, Kamis (22/9), dicederai ulah tidak terpuji empat oknum polisi bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu. Menyusul, beredarnya rekaman video amatir terlibat pungutan liar (pungli).

Alhasil, rekaman berdurasi 1 menit 45 detik yang beredar di media sosial membuat Aipda AFH, Bripka S, Bripda TRM dan Aipda DM menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sejak Minggu (18/9), sebelum akhirnya dipulangkan, Rabu (21/9) kemarin.

Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Yusuf, sempat mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, akibat peristiwa itu.

“Ya, kemarin (21/9) sore kita pulangkan. Satu anggota Provos dari kita mendampingi mereka dipulangkan ke Polres Labuhanbatu,” jelas Kasubbid Provos Bidang Propam Poldasu, AKBP Bambang Yudho ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Menurut dia, keempatnya sudah selesai disidik Propam Polda Sumut. Sesuai peraturan, berkas pemeriksaan dikembalikan kepada atasan yang berhak menghukum atau istilahnya disebut ankum.

Begitupun, menurut Bambang, empat oknum Polantas itu sudah dimutasi ke polsek yang berada di pesisir Labuhanbatu. Artinya, keempat oknum telah mencoreng slogan polisi pengayom dan pelindung masyarakat, tak lagi berdinas di Satlantas Polres Labuhanbatu.

“Nanti Kapolres yang menyidangkan mereka. Perintah dari Kabid (Propam), keempatnya harus menjalani sidang kode etik dan disiplin,” sambung mantan Waka Polres Deliserdang ini seraya menambahkan, kalau Kapolres Labuhanbatu, juga akan meminta pendapat hukum kepada Kabid Hukum Poldasu guna proses lebih lanjut.

Ditanya nilai pasti uang diminta empat oknum Polantas ini, Bambang sebut, tidak mengetahuinya. Menurut dia, cuma mereka berempat yang melakukan razia. “Tidak ada Pawas (perwira pengawas),” tandas Bambang.

Sementara, Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Yusuf meminta, agar anggota Polantas melaksanakan operasi razia, untuk meninggalkan sifat-sifat jelek. Dia hanya dapat berharap, momentum ulang tahun Polantas ke-61 ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik.

“Kita akan perbaiki yang jelek-jelek,” kata dia dalam perayaan ulang tahun Polantas ke-61 di Aula Tri Brata Polda Sumut,” Kamis (22/9).

Lebih jauh, Yusuf juga menekankan kepada perwira pengendali, dapat lebih berperan dalam setiap wilayah. Tujuannya, agar para anggota tetap di jalannya ketika melaksanakan operasi razia.

Yusuf bilang, masih banyak polisi yang bagus. “Tapi, yang jelek juga masih ada,” ujar Yusuf.

Disoal adanya permintaan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, agar Polda Sumut dapat mencabut jabatan keempat oknum Polri dan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, Yusuf menjawab, kalau sanksi yang akan diberikan kepada mereka, terlebih masih harus menunggu dari Bidang Propam Polda Sumut. “Propam yang memutuskan (nanti),” pungkas Yusuf.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/