25 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Dinilai Tak Akomodir Kepentingan Masyarakat Miskin, Fraksi PKS Tolak Pengesahan P-APBD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut menilai, alokasi dana pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021, tidak memihak kepada kepentingan masyarakat miskin. Karena itu, mereka menolak pengesahan tersebut.

TOLAK: Fraksi PKS DPRD Sumut menolak penetapan P-APBD Sumut 2021, karena dinilai tidak memihak kepada kepentingan masyarakat miskin.

“Ranperda P-APBD 2021 ini, belum mengakomodir kepentingan masyarakat miskin dan golongan ekonomi lemah di Sumut,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi, saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Rabu (22/9).

Pihaknya menyampaikan beberapa catatan, yang membuat mereka menolak pengesahan P-APBD 2021 tersebut. Secara garis besar, yakni berkaitan dengan penanganan ekonomi dampak pandemi untuk masyarakat miskin, yang dinilai belum sangat memadai.

Terkait penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2021, misalnya, Fraksi PKS memberikan beberapa catatan kritis. Pertama, menyayangkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terhadap 240 ribu masyarakat miskin di Sumut yang dinonaktifkan sejak tahun lalu, dan tidak dianggarkan lagi pada P-APBD 2021. Dalam hal ini, menurut PKS, Gubernur Sumut harusnya memprioritaskan pemenuhan hak kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 ini juga sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, yang membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan secara mandiri,” tutur Jumadi.

Kedua, PKS menilai Gubernur Sumut melakukan kelalaian dalam menjalankan wewenang, terkait realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TA 2021 sebesar Rp80 miliar. Padahal BOP tersebut telah dialokasikan pada APBD 2021. Keterlambatan realiasi ini, membuat para pelajar SMA/SMK tidak mendapat bantuan dalam iuran sekolahnya, dan keterlambatan tambahan penghasilan bagi guru tidak tetap.

Ketiga, Fraksi PKS berpendapat, Gubernur Sumut tidak memerhatikan ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil. Hal ini menurut mereka, karena Pemprov Sumut tidak memiliki data valid kebutuhan para nelayan terhadap BBM bersubsidi. Selain itu, Gubernur Sumut juga dinilai tidak serius dalam melakukan advokasi dalam memenuhi BBM bersubsidi tersebut.

“Mereka terpaksa membeli BBM eceran di luar SPBN, yang tentunya sangat memberatkan,” jelas Jumadi lagi.

Beberapa catatan lain yang menurut mereka tidak serius, yakni terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Sumut, yang masih jauh dari harapan. Kemudian masalah listrik masyarakat miskin. Fraksi PKS juga sangat menyayangkan dalam P-APBD 2021, tidak dialokasikan dana untuk perbaikan jalan provinsi pada beberapa daerah.

“Kerusakan jalan tersebut sangat menghambat aktivitas keseharian masyarakat yang melintas, juga kerap memicu kecelakaan,” bebernya.

Terdapat beberapa catatan Fraksi PKS lainnya, seperti kebobrokan kinerja BUMD perkebunan, meskipun kerap mendapat suntikan dana berupa penyertaan modal.

“Atas catatan-catatan ini, Fraksi PKS menyatakan menolak pengesahan P-APBD 2021,” pungkas Jumadi. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut menilai, alokasi dana pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021, tidak memihak kepada kepentingan masyarakat miskin. Karena itu, mereka menolak pengesahan tersebut.

TOLAK: Fraksi PKS DPRD Sumut menolak penetapan P-APBD Sumut 2021, karena dinilai tidak memihak kepada kepentingan masyarakat miskin.

“Ranperda P-APBD 2021 ini, belum mengakomodir kepentingan masyarakat miskin dan golongan ekonomi lemah di Sumut,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi, saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Rabu (22/9).

Pihaknya menyampaikan beberapa catatan, yang membuat mereka menolak pengesahan P-APBD 2021 tersebut. Secara garis besar, yakni berkaitan dengan penanganan ekonomi dampak pandemi untuk masyarakat miskin, yang dinilai belum sangat memadai.

Terkait penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2021, misalnya, Fraksi PKS memberikan beberapa catatan kritis. Pertama, menyayangkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terhadap 240 ribu masyarakat miskin di Sumut yang dinonaktifkan sejak tahun lalu, dan tidak dianggarkan lagi pada P-APBD 2021. Dalam hal ini, menurut PKS, Gubernur Sumut harusnya memprioritaskan pemenuhan hak kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 ini juga sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, yang membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan secara mandiri,” tutur Jumadi.

Kedua, PKS menilai Gubernur Sumut melakukan kelalaian dalam menjalankan wewenang, terkait realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TA 2021 sebesar Rp80 miliar. Padahal BOP tersebut telah dialokasikan pada APBD 2021. Keterlambatan realiasi ini, membuat para pelajar SMA/SMK tidak mendapat bantuan dalam iuran sekolahnya, dan keterlambatan tambahan penghasilan bagi guru tidak tetap.

Ketiga, Fraksi PKS berpendapat, Gubernur Sumut tidak memerhatikan ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil. Hal ini menurut mereka, karena Pemprov Sumut tidak memiliki data valid kebutuhan para nelayan terhadap BBM bersubsidi. Selain itu, Gubernur Sumut juga dinilai tidak serius dalam melakukan advokasi dalam memenuhi BBM bersubsidi tersebut.

“Mereka terpaksa membeli BBM eceran di luar SPBN, yang tentunya sangat memberatkan,” jelas Jumadi lagi.

Beberapa catatan lain yang menurut mereka tidak serius, yakni terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Sumut, yang masih jauh dari harapan. Kemudian masalah listrik masyarakat miskin. Fraksi PKS juga sangat menyayangkan dalam P-APBD 2021, tidak dialokasikan dana untuk perbaikan jalan provinsi pada beberapa daerah.

“Kerusakan jalan tersebut sangat menghambat aktivitas keseharian masyarakat yang melintas, juga kerap memicu kecelakaan,” bebernya.

Terdapat beberapa catatan Fraksi PKS lainnya, seperti kebobrokan kinerja BUMD perkebunan, meskipun kerap mendapat suntikan dana berupa penyertaan modal.

“Atas catatan-catatan ini, Fraksi PKS menyatakan menolak pengesahan P-APBD 2021,” pungkas Jumadi. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/