27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Perbaikan Stadion Teladan Butuh Rp1 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan akhirnya resmi mengelola 10 sarana dan prasarana Olahraga. Sarana olahraga tersebut diantaranya, Stadion Teladan dan Stadion Kebun Bunga.

RAPAT: Komisi II DPRD Medan melakukan rapat dengan Dispora terkait rencana perbaikan sarana olahraga. (Markus/Sumut Pos)

PENGELOLAAN sarana olahraga itu diserahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan kepada Dispora  sejak 6 September 2021 lalu. Hal itu terungkap pada menghadiri Rapat Pembahasan P-APBD 2021 bersama Komisi II DPRD Medan, Selasa (22/9) sore.

“Sejak 6 September, ada 10 sarana dan pra sarana olahraga di Kota Medan yang diserahkan DKP kepada Dispora Kota Medan, termasuk Stadion Teladan dan Stadion Kebun Bunga,” ucap Plt Kadispora Kota Medan, Topan OP Ginting.

Topan mengatakan, pihaknya akan segera merenovasi sarana dan prasarana olahraga tersebut, termasuk Stadion Teladan Kota Medan. “Kalau tidak kita ambil, bisa nanti dikuasai oknum tertentu. Makanya harus segera mungkin kita lakukan rehab,” ujarnya.

Khusus untuk Stadion Teladan, Dispora mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar. Rinciannya adalah Rp200 juta untuk pengecatan bagian dalam stadion, Rp200 juta untuk perbaikan rumput lapangan, Rp200 juta untuk kelistrikan stadion, Rp.200 juta untuk rehab ringan stadion, dan Rp.200 juta untuk perawatan satleband.

“Lalu kita juga butuh anggaran Rp200 juta untuk pembuatan rumput Lapangan Medan Tuntungan dan pengadaan fasilitas lapangan (tempat duduk penonton di lapangan, mesin potong rumput, tiang gawang, jaring bola, dan lain-lain,” katanya.

Selain itu, Dispora Kota Medan juga membutuhkan anggaran dari P-APBD 2021 sebesar Rp200 juta untuk rehab rumah kreatif HUB di Lapangan Sepakbola pada Perumnas Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Sementara itu, Komisi II DPRD Medan berharap agar anggaran yang diajukan Dispora ini diperuntukkan bagi pengembangan sarana dan prasarana olahraga di masyarakat.

“Ranperda Keolahragaan lagi disusun. Kita melihat dari sisi 21 kecamatan tidak punya sarana dan prasarana olahrga. Kalau soal rehab Stadion Teladan, itu cakupannya Provinsi Sumut dan Kota Medan. Efisiennya bagaimana kita memikirkan agar sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik.

Haris mencontohkan, Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia jauh tertinggal dari Kota Pekanbaru dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga. “Kita kalah sama Riau, padahal di sana itu tanahnya gambut. Sementara di Medan Utara, masih banyak kurang sarana dan prasarana olahraga. Mau main di GOR berapa lagi biayanya,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, menyebutkan bahwa masyarakat sangat berharap agar pembenahan sarana dan prasarana olahraga di Kota Medan dapat dibenahi sebaik mungkin, sehingga bisa digunakan.

“Saya menyetujui penambahan anggaran di Dispora. Dengan dimulainya perbaikan sarana dan prasarana ini, akan memicu keinginan masyarakat untuk mencintai olahraga,” katanya.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, menjelaskan bahwa penambahan anggaran lazimnya dilakukan dari dinas itu sendiri. Jika hal itu sangat mendesak, bisa dikonsultasika  ke Kemendagri. Namun dengan catatan, Pemko Medan dan DPRD Medan setuju dan mendapat rekomendasi Badan Anggaran DPRD Medan. (map/dek)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan akhirnya resmi mengelola 10 sarana dan prasarana Olahraga. Sarana olahraga tersebut diantaranya, Stadion Teladan dan Stadion Kebun Bunga.

RAPAT: Komisi II DPRD Medan melakukan rapat dengan Dispora terkait rencana perbaikan sarana olahraga. (Markus/Sumut Pos)

PENGELOLAAN sarana olahraga itu diserahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan kepada Dispora  sejak 6 September 2021 lalu. Hal itu terungkap pada menghadiri Rapat Pembahasan P-APBD 2021 bersama Komisi II DPRD Medan, Selasa (22/9) sore.

“Sejak 6 September, ada 10 sarana dan pra sarana olahraga di Kota Medan yang diserahkan DKP kepada Dispora Kota Medan, termasuk Stadion Teladan dan Stadion Kebun Bunga,” ucap Plt Kadispora Kota Medan, Topan OP Ginting.

Topan mengatakan, pihaknya akan segera merenovasi sarana dan prasarana olahraga tersebut, termasuk Stadion Teladan Kota Medan. “Kalau tidak kita ambil, bisa nanti dikuasai oknum tertentu. Makanya harus segera mungkin kita lakukan rehab,” ujarnya.

Khusus untuk Stadion Teladan, Dispora mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar. Rinciannya adalah Rp200 juta untuk pengecatan bagian dalam stadion, Rp200 juta untuk perbaikan rumput lapangan, Rp200 juta untuk kelistrikan stadion, Rp.200 juta untuk rehab ringan stadion, dan Rp.200 juta untuk perawatan satleband.

“Lalu kita juga butuh anggaran Rp200 juta untuk pembuatan rumput Lapangan Medan Tuntungan dan pengadaan fasilitas lapangan (tempat duduk penonton di lapangan, mesin potong rumput, tiang gawang, jaring bola, dan lain-lain,” katanya.

Selain itu, Dispora Kota Medan juga membutuhkan anggaran dari P-APBD 2021 sebesar Rp200 juta untuk rehab rumah kreatif HUB di Lapangan Sepakbola pada Perumnas Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Sementara itu, Komisi II DPRD Medan berharap agar anggaran yang diajukan Dispora ini diperuntukkan bagi pengembangan sarana dan prasarana olahraga di masyarakat.

“Ranperda Keolahragaan lagi disusun. Kita melihat dari sisi 21 kecamatan tidak punya sarana dan prasarana olahrga. Kalau soal rehab Stadion Teladan, itu cakupannya Provinsi Sumut dan Kota Medan. Efisiennya bagaimana kita memikirkan agar sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik.

Haris mencontohkan, Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia jauh tertinggal dari Kota Pekanbaru dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga. “Kita kalah sama Riau, padahal di sana itu tanahnya gambut. Sementara di Medan Utara, masih banyak kurang sarana dan prasarana olahraga. Mau main di GOR berapa lagi biayanya,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, menyebutkan bahwa masyarakat sangat berharap agar pembenahan sarana dan prasarana olahraga di Kota Medan dapat dibenahi sebaik mungkin, sehingga bisa digunakan.

“Saya menyetujui penambahan anggaran di Dispora. Dengan dimulainya perbaikan sarana dan prasarana ini, akan memicu keinginan masyarakat untuk mencintai olahraga,” katanya.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, menjelaskan bahwa penambahan anggaran lazimnya dilakukan dari dinas itu sendiri. Jika hal itu sangat mendesak, bisa dikonsultasika  ke Kemendagri. Namun dengan catatan, Pemko Medan dan DPRD Medan setuju dan mendapat rekomendasi Badan Anggaran DPRD Medan. (map/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/