26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Webinar Media Workshop BPJS Kesehatan: Peserta PBI akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain tenaga kesehatan (nakes) dan aparat keamanan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Namun, peserta PBI yang bakal mendapatkan vaksin tersebut setelah diverifikasi.

Workshop: Kegiatan Webinar Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10). Kegiatan ini juga membahas soal vaksin gratis untuk peserta PBI.M IDRIS/sumutpos.
Workshop: Kegiatan Webinar Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10). Kegiatan ini juga membahas soal vaksin gratis untuk peserta PBI.M IDRIS/sumutpos.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede, dalam webinar Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10). “Peserta BPJS yang PBI diproyeksikan diberikan vaksin Covid-19 gratis dan akan diverifikasi,” kata Raden.

Menurut dia, melalui program JKN-KIS masyarakat diberikan jaminan kesehatan. Dengan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman. Ini tentunya berdampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Keberadaan jaminan kesehatan tersebut menjadi penting untuk menjaga semangat dan harapan kepada masyarakat. Jika kondisi kesehatan masyarakat menurun dan harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan mereka memiliki jaminan untuk pengobatan,” ungkapnya.

Diutarakan Raden, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan strategi utama dalam menghadapi pandemi Covid-19, yakni menyelamatkan kehidupan dari segi kesehatan dan juga mata pencaharian. Dalam upaya menerapkan dua strategi tersebut, salah satunya lewat peran BPJS Kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah menghadapi Covid-19.

“BPJS menjadi salah satu pipa program penanganan Covid-19 ini. Jadi BPJS memberikan kepada kita data-data (Penerima Bantuan Iuran, rumah sakit, nakes) itu dan kemudian kita bisa menyalurkan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Raden.

Raden menyebutkan, BPJS Kesehatan juga berperan penting menyediakan basis data untuk rumah sakit dan nakes dalam melakukan klaim biaya perawatan Covid-19 serta membantu arus khas dari rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki peran dalam menerapkan protokol kesehatan yang bisa mengurangi potensi penularan di rumah sakit. “Dalam penerapan 3 M juga, kami pikir BPJS berperan sekali yang melakukan pengalihan pelayanan dari konvensional ke layanan digital. Jadi terima kasih juga digitalisasi yang dilakukan oleh BPJS, itu sangat menolong sekali sehingga tentu akan mengurangi penularan,” papar Raden.

Dikatakannya, agar BPJS Kesehatan dapat aktif terlibat dalam urusan vaksin nantinya. Keterlibatan ini berhubungan dengan data-data untuk penentuan target prioritas (tenaga kesehatan), penerima target vaksin yang menerima bantuan pemerintah, dan penentuan titik-titik penyaluran (lokasi, rumah sakit, dan puskesmas).

“Kami merencanakan supaya BPJS Kesehatan secara aktif nanti dilibatkan di dalam melakukan analytical dari data-data ini semua. Data-data tersebut kebetulan BPJS sudah punya sistem pendataan yang sudah bagus, karena sudah mengelola data dalam jumlah yang sangat besar sekali sekitar 230 juta. Maka, data-data vaksinasi ini nanti akan kita combine dengan data-data BPJS dan kita minta supaya nanti sistem pengelolaan datanya ini pun bersama-sama dilakukan di BPJS,” terangnya.

Terpisah, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, Mariamah yang dikonfirmasi wartawan terkait program vaksin Covid-19 gratis kepada peserta PBI tersebut, belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Ia menyatakan, belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat. “Masih menunggu,” ujarnya singkat.

Media Workshop BPJS Kesehatan itu diikuti oleh semua Kantor BPJS Kesehatan termasuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan dan Sumut, serta 700-an media di Indonesia baik nasional maupun daerah. Workshop dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (22-23 Oktober 2020).

Acara ini membahas mengenai isu-isu terkini mengenai JKN-KIS. Harapan dari kegiatan ini, semua media bisa memperoleh informasi yang sama dan lengkap tentang program JKN-KIS.

Pada hari pertama (Kamis, 22/10), ada beberapa materi yang disampaikan dengan tema Menjaga Keberlangsungan Program JKN KIS. Beberapa narasumber yang menyampaikan materi yakni, Prof Hasbullah Thabrany (Chief Party, USAID Healrh Financing Activity), Yustinus Prastowo (Staf Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis), Kunto Ariawan (Kasatgas Direktorar Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK), Adang Bachtiar (Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya), Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik).

Sedangkan pada tema kedua adalah Peran Jaminan Sosial Kesehatan di Era Covid-19 dengan narasumber, TB A Choesni (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial), Prof Budi Hidayat (Pakar Asuransi Kesehatan), Raden Pardede (Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional).

Staf Khusus Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan, dukungan pemerintah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) cukup nyata.

“Dukungan pemerintah cukup nyata dalam program JKN KIS, kita lihat peserta PBI (penerima bantuan iuran) itu sampai 30 September 2020 mencapai 96,4 juta jiwa dan PBPU kelas III mencapai 35,99 juta jiwa. Kalau ditotal lebih dari 125 juta dibantu oleh pemerintah. Begitu juga insentif nakes yang akan diberikan Maret hingga Desember 2020 nanti dan diperpanjang di 2021 sekitar untuk pusat 235,8 ribu Nakes dan daerah 137,7 ribu nakes,” kata Yustinus.

Kemudian, jika dilihat dari profil kepesertaan, maka universal total health coverage JKN KIS itu sudah sangat bagus, lebih dari 90 persen penduduk tercover, dalam waktu sekitar 7 tahun. “Perdebatannya bukan sekedar naik atau tidaknya iuran, karena prinsip dari JKN KIS adalah yang mampu membayar iuran lebih tinggi untuk menolong yang lain, dan yang tidak mampu dibayar iurannya oleh negara,” kata dia.

Untuk itu, demi membangun kesinambungan program tersebut dibangun ekosistem program JKN KIS. “Ini yang kemarin ramai-ramai dengan Perpres yang direvisi, kita bersyukur secara legal ini sah, dan secara legitimate ini kuat karena sudah diuji materil di MA dan ditolak, artinya Perpres 64/2020 ini sah. Legitimate karena programnya berpihak kepada rakyat,” katanya lagi.

Pembangunan ekosistem program JKN KIS itu adalah skema asuransinya menjadi wajib dan lebih diperkuat, manfaatnya dijamin dengan pertumbuhan dasar kesehatan, lalu direview manfaat, iuran dan lainnya. “Meskipun ada kenaikan iuran tapi itu untuk golongan yang mampu, yang tidak mampu disubsidi negara sebagai penerima bantuan iuran dan kelas III disubsidi juga oleh negara karena sebagian iurannya dibayar pemerintah,” tuturnya.

Yustinus juga menyampaikan, di masa pandemi Covid-19, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan. “Sesuai Perpres 72/2020 alokasi anggaran kesehatan naik signifikan, hampir dua kali lipat dari Rp113 T menjadi Rp212,5 T, ini belum pernah terjadi dalam sejarah kita, alokasi anggaran kesehatan sebesar ini,” ujarnya.

Dari anggaran Rp212,5 T tersebut, lanjutnya, untuk anggaran JKN untuk penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp87,5 T. “Kemudian di dalamnya ada bantuan iuran JKN sebesar Rp3 T, untuk mengantisipasi pemindahan ke kelas III atau menjadi peserta PBI. Ini menjadi komitmen pemerintah,” bebernya.

Sementara, Prof Hasbullah Thabrany selaku Chief of Party USAID Health Financing Activity menyampaikan pentingnya program JKN KIS dan esensi Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). “Dalam hidup ini semua ada risiko, maka perlu ada manajemen risiko yang dikelola secara nasional,” ujar Hasbullah. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain tenaga kesehatan (nakes) dan aparat keamanan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Namun, peserta PBI yang bakal mendapatkan vaksin tersebut setelah diverifikasi.

Workshop: Kegiatan Webinar Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10). Kegiatan ini juga membahas soal vaksin gratis untuk peserta PBI.M IDRIS/sumutpos.
Workshop: Kegiatan Webinar Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10). Kegiatan ini juga membahas soal vaksin gratis untuk peserta PBI.M IDRIS/sumutpos.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede, dalam webinar Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10). “Peserta BPJS yang PBI diproyeksikan diberikan vaksin Covid-19 gratis dan akan diverifikasi,” kata Raden.

Menurut dia, melalui program JKN-KIS masyarakat diberikan jaminan kesehatan. Dengan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman. Ini tentunya berdampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Keberadaan jaminan kesehatan tersebut menjadi penting untuk menjaga semangat dan harapan kepada masyarakat. Jika kondisi kesehatan masyarakat menurun dan harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan mereka memiliki jaminan untuk pengobatan,” ungkapnya.

Diutarakan Raden, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan strategi utama dalam menghadapi pandemi Covid-19, yakni menyelamatkan kehidupan dari segi kesehatan dan juga mata pencaharian. Dalam upaya menerapkan dua strategi tersebut, salah satunya lewat peran BPJS Kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah menghadapi Covid-19.

“BPJS menjadi salah satu pipa program penanganan Covid-19 ini. Jadi BPJS memberikan kepada kita data-data (Penerima Bantuan Iuran, rumah sakit, nakes) itu dan kemudian kita bisa menyalurkan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Raden.

Raden menyebutkan, BPJS Kesehatan juga berperan penting menyediakan basis data untuk rumah sakit dan nakes dalam melakukan klaim biaya perawatan Covid-19 serta membantu arus khas dari rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki peran dalam menerapkan protokol kesehatan yang bisa mengurangi potensi penularan di rumah sakit. “Dalam penerapan 3 M juga, kami pikir BPJS berperan sekali yang melakukan pengalihan pelayanan dari konvensional ke layanan digital. Jadi terima kasih juga digitalisasi yang dilakukan oleh BPJS, itu sangat menolong sekali sehingga tentu akan mengurangi penularan,” papar Raden.

Dikatakannya, agar BPJS Kesehatan dapat aktif terlibat dalam urusan vaksin nantinya. Keterlibatan ini berhubungan dengan data-data untuk penentuan target prioritas (tenaga kesehatan), penerima target vaksin yang menerima bantuan pemerintah, dan penentuan titik-titik penyaluran (lokasi, rumah sakit, dan puskesmas).

“Kami merencanakan supaya BPJS Kesehatan secara aktif nanti dilibatkan di dalam melakukan analytical dari data-data ini semua. Data-data tersebut kebetulan BPJS sudah punya sistem pendataan yang sudah bagus, karena sudah mengelola data dalam jumlah yang sangat besar sekali sekitar 230 juta. Maka, data-data vaksinasi ini nanti akan kita combine dengan data-data BPJS dan kita minta supaya nanti sistem pengelolaan datanya ini pun bersama-sama dilakukan di BPJS,” terangnya.

Terpisah, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, Mariamah yang dikonfirmasi wartawan terkait program vaksin Covid-19 gratis kepada peserta PBI tersebut, belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Ia menyatakan, belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat. “Masih menunggu,” ujarnya singkat.

Media Workshop BPJS Kesehatan itu diikuti oleh semua Kantor BPJS Kesehatan termasuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan dan Sumut, serta 700-an media di Indonesia baik nasional maupun daerah. Workshop dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (22-23 Oktober 2020).

Acara ini membahas mengenai isu-isu terkini mengenai JKN-KIS. Harapan dari kegiatan ini, semua media bisa memperoleh informasi yang sama dan lengkap tentang program JKN-KIS.

Pada hari pertama (Kamis, 22/10), ada beberapa materi yang disampaikan dengan tema Menjaga Keberlangsungan Program JKN KIS. Beberapa narasumber yang menyampaikan materi yakni, Prof Hasbullah Thabrany (Chief Party, USAID Healrh Financing Activity), Yustinus Prastowo (Staf Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis), Kunto Ariawan (Kasatgas Direktorar Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK), Adang Bachtiar (Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya), Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik).

Sedangkan pada tema kedua adalah Peran Jaminan Sosial Kesehatan di Era Covid-19 dengan narasumber, TB A Choesni (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial), Prof Budi Hidayat (Pakar Asuransi Kesehatan), Raden Pardede (Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional).

Staf Khusus Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan, dukungan pemerintah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) cukup nyata.

“Dukungan pemerintah cukup nyata dalam program JKN KIS, kita lihat peserta PBI (penerima bantuan iuran) itu sampai 30 September 2020 mencapai 96,4 juta jiwa dan PBPU kelas III mencapai 35,99 juta jiwa. Kalau ditotal lebih dari 125 juta dibantu oleh pemerintah. Begitu juga insentif nakes yang akan diberikan Maret hingga Desember 2020 nanti dan diperpanjang di 2021 sekitar untuk pusat 235,8 ribu Nakes dan daerah 137,7 ribu nakes,” kata Yustinus.

Kemudian, jika dilihat dari profil kepesertaan, maka universal total health coverage JKN KIS itu sudah sangat bagus, lebih dari 90 persen penduduk tercover, dalam waktu sekitar 7 tahun. “Perdebatannya bukan sekedar naik atau tidaknya iuran, karena prinsip dari JKN KIS adalah yang mampu membayar iuran lebih tinggi untuk menolong yang lain, dan yang tidak mampu dibayar iurannya oleh negara,” kata dia.

Untuk itu, demi membangun kesinambungan program tersebut dibangun ekosistem program JKN KIS. “Ini yang kemarin ramai-ramai dengan Perpres yang direvisi, kita bersyukur secara legal ini sah, dan secara legitimate ini kuat karena sudah diuji materil di MA dan ditolak, artinya Perpres 64/2020 ini sah. Legitimate karena programnya berpihak kepada rakyat,” katanya lagi.

Pembangunan ekosistem program JKN KIS itu adalah skema asuransinya menjadi wajib dan lebih diperkuat, manfaatnya dijamin dengan pertumbuhan dasar kesehatan, lalu direview manfaat, iuran dan lainnya. “Meskipun ada kenaikan iuran tapi itu untuk golongan yang mampu, yang tidak mampu disubsidi negara sebagai penerima bantuan iuran dan kelas III disubsidi juga oleh negara karena sebagian iurannya dibayar pemerintah,” tuturnya.

Yustinus juga menyampaikan, di masa pandemi Covid-19, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan. “Sesuai Perpres 72/2020 alokasi anggaran kesehatan naik signifikan, hampir dua kali lipat dari Rp113 T menjadi Rp212,5 T, ini belum pernah terjadi dalam sejarah kita, alokasi anggaran kesehatan sebesar ini,” ujarnya.

Dari anggaran Rp212,5 T tersebut, lanjutnya, untuk anggaran JKN untuk penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp87,5 T. “Kemudian di dalamnya ada bantuan iuran JKN sebesar Rp3 T, untuk mengantisipasi pemindahan ke kelas III atau menjadi peserta PBI. Ini menjadi komitmen pemerintah,” bebernya.

Sementara, Prof Hasbullah Thabrany selaku Chief of Party USAID Health Financing Activity menyampaikan pentingnya program JKN KIS dan esensi Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). “Dalam hidup ini semua ada risiko, maka perlu ada manajemen risiko yang dikelola secara nasional,” ujar Hasbullah. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/