27 C
Medan
Friday, July 5, 2024

AMM: Tangkap Pengeroyok Sekretaris PM Medan

MEDAN- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumatera Utara mendesak Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah (PM) Kota Medan, Edi Syahputra. AMM mengultimatum Polresta Medan, jika dalam waktu 1 x 24 jam kasus tersebut tidak diproses dan pelaku tidak ditangkap, mereka akan mengerahkan massa sebesar-besarnya ke Polresta Medan.

Hal itu dikemukakan sejumlah pengurus AMM Sumut diantaranya, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, Jahiddin Hidayat Daulay dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemua Muhammadiyah Sumut, Jamaluddin SPd didampingi Ketua DPP IMM, Ahmadin Herdianto disela-sela kunjungan atau menjenguk korban di RSU Pirngadi Medan, kemarin. Turut menjenguk korban, Wakil Ketua DPRDSU Ir H Kamaluddin Harahap MSi.

“Jangan salahkan kami jika  massa AMM yang turun nanti melakukan tekanan terhadap aparat kepolisian, guna menjalankan tugasnya memproses kasus dialami kader AMM Kota Medan. Sebab, informasi kami peroleh, saat ini Polresta Medan belum menunjukkan keseriusannya menjalankan proses hukum sejak korban melakukan pengaduan ke Polresta Medan,” katanya.

Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Jamaluddin mengaku sangat menyesalkan kinerja Polresta Medan yang dinilai lamban dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut. Padahal, sebut Jamaluddin, korban saat dianiaya dan dikeroyok oleh sekitar tiga pelaku, hingga korban mengalami luka serius dan berdarah langsung mengadu ke Polresta Medan.

“Korban telah mengikuti saran polisi untuk segera berobat ke rumah sakit guna keperluan visum. Tapi mengapa hingga kini proses hukum dan para pelaku belum ditangkap? Padahal kasus dialami rekan kami ini merupakan kasus berat, sudah mengarah pada upaya pembunuhan terencana. Untuk itu, polisi harus segera melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut,” tegas Jamaluddin.

Ir H Kamaluddin Harahap kembali meminta aparat Polresta Medan segera melakukan proses hukum dan menangkap pelaku pengeroyokan.(ade)

MEDAN- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumatera Utara mendesak Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah (PM) Kota Medan, Edi Syahputra. AMM mengultimatum Polresta Medan, jika dalam waktu 1 x 24 jam kasus tersebut tidak diproses dan pelaku tidak ditangkap, mereka akan mengerahkan massa sebesar-besarnya ke Polresta Medan.

Hal itu dikemukakan sejumlah pengurus AMM Sumut diantaranya, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, Jahiddin Hidayat Daulay dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemua Muhammadiyah Sumut, Jamaluddin SPd didampingi Ketua DPP IMM, Ahmadin Herdianto disela-sela kunjungan atau menjenguk korban di RSU Pirngadi Medan, kemarin. Turut menjenguk korban, Wakil Ketua DPRDSU Ir H Kamaluddin Harahap MSi.

“Jangan salahkan kami jika  massa AMM yang turun nanti melakukan tekanan terhadap aparat kepolisian, guna menjalankan tugasnya memproses kasus dialami kader AMM Kota Medan. Sebab, informasi kami peroleh, saat ini Polresta Medan belum menunjukkan keseriusannya menjalankan proses hukum sejak korban melakukan pengaduan ke Polresta Medan,” katanya.

Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Jamaluddin mengaku sangat menyesalkan kinerja Polresta Medan yang dinilai lamban dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut. Padahal, sebut Jamaluddin, korban saat dianiaya dan dikeroyok oleh sekitar tiga pelaku, hingga korban mengalami luka serius dan berdarah langsung mengadu ke Polresta Medan.

“Korban telah mengikuti saran polisi untuk segera berobat ke rumah sakit guna keperluan visum. Tapi mengapa hingga kini proses hukum dan para pelaku belum ditangkap? Padahal kasus dialami rekan kami ini merupakan kasus berat, sudah mengarah pada upaya pembunuhan terencana. Untuk itu, polisi harus segera melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut,” tegas Jamaluddin.

Ir H Kamaluddin Harahap kembali meminta aparat Polresta Medan segera melakukan proses hukum dan menangkap pelaku pengeroyokan.(ade)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/