32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Diklaim Tanah Grand Sultan, Centre Point Kembali Digugat

Sementara itu, dari hasil pantauan di lapangan, terlihat Ketua Majelis Hakim Rosmina Br Simbolon SH menutup sidang lapangan usai melakukan pemeriksaan objek perkara tanah seluas +/- 85.275 M2 di Jalan Jawa Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur. Selanjutnya, sidang kembali akan dilanjutkan pada Selasa (24/11).

“Sidang akan kita lanjutkan, Selasa (24/11) di Pengadilan Negeri Medan untuk pemeriksaan saksi penggugat dan saksi tergugat,” ucapnya sambil meninggalkan lokasi. (ris)

Sementara itu, dari hasil pantauan di lapangan, terlihat Ketua Majelis Hakim Rosmina Br Simbolon SH menutup sidang lapangan usai melakukan pemeriksaan objek perkara tanah seluas +/- 85.275 M2 di Jalan Jawa Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur. Selanjutnya, sidang kembali akan dilanjutkan pada Selasa (24/11).

“Sidang akan kita lanjutkan, Selasa (24/11) di Pengadilan Negeri Medan untuk pemeriksaan saksi penggugat dan saksi tergugat,” ucapnya sambil meninggalkan lokasi. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/