31 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Kepling Sudah Bisa Dicairkan

Kartu BPJS Ketenagakerjaan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ahli waris kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Area akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sempat bermasalah, kini bisa dicairkan.

Camat Medan Area Ali Sipahutar melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan Rangga mengaku, pencairan klaim tersebut dapat dilakukan pada akhir bulan ini. Kata dia, pihaknya saat ini tengah menuntaskan persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Akhir bulan ini selesai dan bisa dicairkan,” ujar Rangga yang ditemui di kantornya, Senin (23/1).

Meski begitu, sayangnya Rangga tak menjelaskan secara detil di mana letak permasalahan yang terjadi, kenapa tidak bisa dicairkan. Dia menyebutkan, yang penting persoalannya tuntas.”Ini tanggung jawab kami, dan persoalan itu sudah selesai,” ucap Rangga singkat.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Edy Sahrial melalui Kepala Bidang Pemasaran Armada Kaban mengatakan, bahwa pihak Kecamatan Medan Area telah berkoordinasi dan melakukan pertemuan. Kini, persoalan tersebut ditangani pihak kecamatan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ahli waris kepling di Kecamatan Medan Area mengeluh tak bisa bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, gaji kepling yang dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ternyata belum disetorkan.

Hal ini terungkap ketika salah seorang ahli waris kepling di lingkup Kecamatan Medan Area, melaporkan masalah ini ke redaksi Sumut Pos beberapa waktu lalu.”Kami ahli waris kematian kepling di Kecamatan Medan Area tak bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, karena belum dibayar iuran selama 18 bulan,” kata ahli waris yang tak mau namanya dikorankan.

Diungkapkannya, selama ini dari gaji tersebut sudah dipotong Rp116 ribu oleh pihak kecamatan untuk pembayaran BPJS Ketengakerjaan. “Kami mohon bapak Wali Kota Medan dapat menyikapi hal ini. Padahal setiap bulannya sudah dipotong dari gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya. (ris/ila)

 

Kartu BPJS Ketenagakerjaan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ahli waris kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Area akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sempat bermasalah, kini bisa dicairkan.

Camat Medan Area Ali Sipahutar melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan Rangga mengaku, pencairan klaim tersebut dapat dilakukan pada akhir bulan ini. Kata dia, pihaknya saat ini tengah menuntaskan persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Akhir bulan ini selesai dan bisa dicairkan,” ujar Rangga yang ditemui di kantornya, Senin (23/1).

Meski begitu, sayangnya Rangga tak menjelaskan secara detil di mana letak permasalahan yang terjadi, kenapa tidak bisa dicairkan. Dia menyebutkan, yang penting persoalannya tuntas.”Ini tanggung jawab kami, dan persoalan itu sudah selesai,” ucap Rangga singkat.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Edy Sahrial melalui Kepala Bidang Pemasaran Armada Kaban mengatakan, bahwa pihak Kecamatan Medan Area telah berkoordinasi dan melakukan pertemuan. Kini, persoalan tersebut ditangani pihak kecamatan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ahli waris kepling di Kecamatan Medan Area mengeluh tak bisa bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, gaji kepling yang dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ternyata belum disetorkan.

Hal ini terungkap ketika salah seorang ahli waris kepling di lingkup Kecamatan Medan Area, melaporkan masalah ini ke redaksi Sumut Pos beberapa waktu lalu.”Kami ahli waris kematian kepling di Kecamatan Medan Area tak bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, karena belum dibayar iuran selama 18 bulan,” kata ahli waris yang tak mau namanya dikorankan.

Diungkapkannya, selama ini dari gaji tersebut sudah dipotong Rp116 ribu oleh pihak kecamatan untuk pembayaran BPJS Ketengakerjaan. “Kami mohon bapak Wali Kota Medan dapat menyikapi hal ini. Padahal setiap bulannya sudah dipotong dari gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya. (ris/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/