33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pengusaha Siwaji Raja Bantah Otaki Pembunuhan Kuna

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha tambang Siwaji Raja (SRJ) yang dikIaim Polisi sebagai otak pembunuh pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna (43), akhirnya tiba di Kota Medan dan menjalani pemeriksaan, Senin (23/1). Namun, Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumut itu membantah semua tudingan Polisi kepadanya.

Senin (23/1), sekira pukul 10.45, Siwaji Raja tiba di Bandara Internasional Kualanamu menumpangi pesawat Nam Air. Dengan pengawalan ketat Tim Jahtanras Polda Sumut, dia langsung dibawa ke Mapolda Sumut.

Setibanya di Mapolda Sumut, dia diboyong ke ruangan Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah. Sekira pukul 12.55 WIB, Raja yang mengenakan kemeja batik warna biru keluar dari Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut. Lalu dia diboyong ke Mapolrestabes Medan dengan menumpangi mobil Innova warna hitam BK 1525 QF.

Penyidik Polrestabes Medan secara maraton sejak siang hingga malam melakukan pemeriksaan terhadap Siwaji Raja. Penyidik mencocok-cocokkan bukti untuk mengaitkan benang merah, guna mengetahui secara pasti motif pelaku menyuruh penembakan tersebut. Mengingat, Siwaji Raja membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Kuasa Hukum Siwaji Raja, Zulheri Sinaga menilai, Polisi terlalu gegabah menyebut kliennya sebagai otak pelaku penembakan terhadap Kuna, pengusaha airsoft gun tersebut.

“Kalau polisi menuduh klien saya itu sebagai perencana pembunuhan terhadap Kuna, saya pikir itu terlalu gegabah. Dan itu kita minta kepada Kepolisian, untuk dapat membuktikan di persidangan. Jangan hanya cerita, sementara yang dituduh sebagai saksi adalah Rawi, sudah meninggal. Apa yang bisa membuktikan klien saya itu adalah orang yang merencanakan? Karena statement Kapolda kemarin, klien saya adalah orang yang merencanakan. Yang membagikan uang adalah Rawi dan eksekutor adalah Putra. Ini ‘kan sudah mati, bagaimana bisa ditarik hubungan antara pelaku yang sudah mati ini?” beber Zulheri di Mapolda Sumut, Senin (23/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha tambang Siwaji Raja (SRJ) yang dikIaim Polisi sebagai otak pembunuh pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna (43), akhirnya tiba di Kota Medan dan menjalani pemeriksaan, Senin (23/1). Namun, Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumut itu membantah semua tudingan Polisi kepadanya.

Senin (23/1), sekira pukul 10.45, Siwaji Raja tiba di Bandara Internasional Kualanamu menumpangi pesawat Nam Air. Dengan pengawalan ketat Tim Jahtanras Polda Sumut, dia langsung dibawa ke Mapolda Sumut.

Setibanya di Mapolda Sumut, dia diboyong ke ruangan Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah. Sekira pukul 12.55 WIB, Raja yang mengenakan kemeja batik warna biru keluar dari Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut. Lalu dia diboyong ke Mapolrestabes Medan dengan menumpangi mobil Innova warna hitam BK 1525 QF.

Penyidik Polrestabes Medan secara maraton sejak siang hingga malam melakukan pemeriksaan terhadap Siwaji Raja. Penyidik mencocok-cocokkan bukti untuk mengaitkan benang merah, guna mengetahui secara pasti motif pelaku menyuruh penembakan tersebut. Mengingat, Siwaji Raja membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Kuasa Hukum Siwaji Raja, Zulheri Sinaga menilai, Polisi terlalu gegabah menyebut kliennya sebagai otak pelaku penembakan terhadap Kuna, pengusaha airsoft gun tersebut.

“Kalau polisi menuduh klien saya itu sebagai perencana pembunuhan terhadap Kuna, saya pikir itu terlalu gegabah. Dan itu kita minta kepada Kepolisian, untuk dapat membuktikan di persidangan. Jangan hanya cerita, sementara yang dituduh sebagai saksi adalah Rawi, sudah meninggal. Apa yang bisa membuktikan klien saya itu adalah orang yang merencanakan? Karena statement Kapolda kemarin, klien saya adalah orang yang merencanakan. Yang membagikan uang adalah Rawi dan eksekutor adalah Putra. Ini ‘kan sudah mati, bagaimana bisa ditarik hubungan antara pelaku yang sudah mati ini?” beber Zulheri di Mapolda Sumut, Senin (23/1).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/