26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pengacara: Rawi sudah Digari, Kok Masih Bisa Melawan?

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Rawi, Ketua AMPI Rayon Medan Petisah, tersangka penembakan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoft gun, tewas ditembak petugas karena melawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Soal kematian Rawi, Zulheri Sinaga juga dikuasakan oleh keluarga korban. Menurut dia, ada kejanggalan dalam kematian Rawi. “Terhadap Rawi, saya juga pengacaranya. Sampai sekarang, mayatnya masih di rumah sakit,” kata dia.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Polisi diduga membunuh Rawi adalah melanggar hak-hak kemanusiaan. Apalagi dari foto-foto yang didapat dan beredar di internet, Rawi itu sudah digari.

“Bagaimana orang yang sudah digari, melakukan perlawanan. Katanya menggunakan pisau. Ini ‘kan menjadi tanda tanya besar. Mudah-mudahan, Kapolri tidak mentolerir tindakan kepolisian seperti ini. Patut diduga menurut hemat kami, ini tindakan pembunuhan. Bagaimana bisa seorang digari melakukan perlawanan? Ini logika kita sudah jungkir balik,” kata dia.

Atas hal itu, Zulheri berencana menyurati Komnas HAM terkait kejanggalan kematian Rawi ini. “Sangat kita sayangkan ini. Kami akan buat pengaduan ke Komnas HAM. Apakah ini sudah sesuai prosedur hukum atau tidak. Menurut hemat kami, untuk menegakkan hukum, tidak boleh melanggar hukum. Apakah harus dieksekusi mati kalau dia memang betul seorang pelakunya si Rawi ini. Kalau memang seperti itu, bubarkan saja pengadilan. Cukup polisi saja untuk menegakkan hukum. Tak perlu ada jaksa dan hakim kalau gitu,” ujar dia.

Sejatinya, lanjut dia, seluruh pihak dari penegak hukum, harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kita akan melakukan gugatan atas seizin keluarganya. Kalau tidak izin, tak mungkin saya terlalu jauh melangkah,” ujar dia.

Kepada Komnas HAM nanti setelah disurati, dia meminta agar melakukan investigasi atas tindakan kepolisan tersebut. “Data yang kami dapat, dieksekusi di Jalan Mojopahit,” ujar dia.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Rawi, Ketua AMPI Rayon Medan Petisah, tersangka penembakan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoft gun, tewas ditembak petugas karena melawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Soal kematian Rawi, Zulheri Sinaga juga dikuasakan oleh keluarga korban. Menurut dia, ada kejanggalan dalam kematian Rawi. “Terhadap Rawi, saya juga pengacaranya. Sampai sekarang, mayatnya masih di rumah sakit,” kata dia.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Polisi diduga membunuh Rawi adalah melanggar hak-hak kemanusiaan. Apalagi dari foto-foto yang didapat dan beredar di internet, Rawi itu sudah digari.

“Bagaimana orang yang sudah digari, melakukan perlawanan. Katanya menggunakan pisau. Ini ‘kan menjadi tanda tanya besar. Mudah-mudahan, Kapolri tidak mentolerir tindakan kepolisian seperti ini. Patut diduga menurut hemat kami, ini tindakan pembunuhan. Bagaimana bisa seorang digari melakukan perlawanan? Ini logika kita sudah jungkir balik,” kata dia.

Atas hal itu, Zulheri berencana menyurati Komnas HAM terkait kejanggalan kematian Rawi ini. “Sangat kita sayangkan ini. Kami akan buat pengaduan ke Komnas HAM. Apakah ini sudah sesuai prosedur hukum atau tidak. Menurut hemat kami, untuk menegakkan hukum, tidak boleh melanggar hukum. Apakah harus dieksekusi mati kalau dia memang betul seorang pelakunya si Rawi ini. Kalau memang seperti itu, bubarkan saja pengadilan. Cukup polisi saja untuk menegakkan hukum. Tak perlu ada jaksa dan hakim kalau gitu,” ujar dia.

Sejatinya, lanjut dia, seluruh pihak dari penegak hukum, harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kita akan melakukan gugatan atas seizin keluarganya. Kalau tidak izin, tak mungkin saya terlalu jauh melangkah,” ujar dia.

Kepada Komnas HAM nanti setelah disurati, dia meminta agar melakukan investigasi atas tindakan kepolisan tersebut. “Data yang kami dapat, dieksekusi di Jalan Mojopahit,” ujar dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/