33 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Ketua DPRD Kota Medan Ajak Berkelahi

MEDAN, SUMUT POS.CO- Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung merasa emosi ketika hendak dikonfirmasi mengenai perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan. Henry Jhon malah mengajak wartawan Sumut Pos berkelahi di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (23/2).

Saat itu, sidang paripurna dewan dengan agenda perubahan peruntukan dengan 9 pemohon sedang diskors. Kemudian, sekira pukul 13.00 WIB, Henry Jhon berjalan memasuki ruangan paripurna.

Melihat ada kesempatan, wartawan Sumut Pos menghampiri Henry Jhon yang saat itu berjalan bersama Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli dan beberapa anggota dewan lainnya. Saat ditanya tentang kebenaran dirinya memaksakan agar perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point dibahas dalam paripurna kemarin, Henry Jhon langsung marah-marah.

“Apa kau tanya-tanya masalah itu? Aku mau rapat,” herdik Henry Jhon kepada wartawan Sumut Pos.

Bahkan, pria berbadan tambun itu malah mendorong wartawan Sumut Pos seraya mengajak berkelahi.

“Nantang kau,” teriaknya lagi.

Teriakan itu mengundang perhatian sejumlah anggota dewan dan wartawan yang meliput sidang paripurna tersebut. Melihat gelagat yang tidak baik dari Ketua DPRD Medan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli yang berada tak jauh dari Henry Jhon langsung melerai dan menarik wartawan Sumut Pos agar menjauh.

Melihat hal itu, Henry Jhon tak langsung berlalu ke mejanya, dia masih berteriak-teriak ke arah wartawan Sumut Pos. Setelah wartawan Sumut Pos keluar dari ruang rapat paripurna, baru Henry Jhon menuju mejanya untuk membuka rapat paripurna yang sempat diskors tersebut.

Usai sidang paripurna, difasilitasi ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah, wartawan Sumut Pos kembali mencoba mengkonfirmasi. Lagi-lagi Henry Jhon menolak untuk memberikan penjelasan.

“Tidak ada aku paksakan supaya perubahan peruntukan (Center Point dan GNM, Red). Sudah tiga kali kau buat aku kayak gini. Terserah apa yang mau kau tulis, nggak peduli. Aku juga punya hak nggak memberikan jawaban,” teriaknya.

Menyikapi kejadian itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan, Surianto menyayangkan sikap Ketua DPRD Medan, Henry Jhon seperti itu. Menurut Surianto, sebagai pejabat Negara, harusnya Henry Jhon tidak boleh bersikap anarkis seperti itu.

“Kalau benar seperti itu kejadiannya, saya akan coba berikan peringatan kepada dia (Henry Jhon, Red) agar tidak bersikap seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung sempat ngotot untuk memasukkan permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point pada sidang paripurna yang digelar kemarin. Namun keinginan Henry Jhon tersebut dimentahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan pada Senin (16/2) lalu.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber di internal DPRD Medan, pada Rapat Banmus yang digelar 27 Januari 2015 lalu, diagendakan bahwa Senin (23/2) akan digelar sidang paripurna tentang perubahan peruntukan yang diajukan 9 pemohon. Namun beberapa hari setelah penjadwalan sidang paripurna Bulan Februari, Henry Jhon mendadak memanggil Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Alida. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Fraksi PAN Ahmad Arif dan Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah.

Saat itu, Alida diminta Henry Jhon selaku Ketua DPRD Medan untuk mengubah agenda sidang paripurna yang telah disetujui Banmus dengan memasukkan permohonan perubahan peruntukan GNM dan Center Point. Alida tak bisa menolak, dia pun memasukkan dua permohonan tersebut.

Dengan masuknya permohonan perubahan peruntukan GMN dan Centre Point dalam agenda sidang paripurna tersebut, lanjut sumber, sempat terjadi perang dingin antara anggota dewan satu dengan yang lain. Riak-riak antar sesama anggota dewan pun tidak dapat terhindarkan, khususnya dari beberapa anggota dewan yang menolak dengan tindakan yang diambil Henry Jhon.

“Banyak yang mempertanyakan, kenapa jadwal yang sudah ada dan telah disetujui dalam rapat Banmus diubah sesuka hati. Harusnya, hanya ada sembilan permohonan perubahan peruntukan, kenapa jadi 11 pemohon, dan pemohon yang ditambah itu yakni GNM dan Center Point,” cetusnya.

Puncaknya, lanjut sumber, Henry Jhon mendadak menggagendakan rapat Banmus pada Senin (16/2) lalu sekira pukul 16.00 WIB di ruang Badan Anggaran (Banggar).

Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Alida yang dikonfirmasi membenarkan kalau Henry Jhon ada memintanya untuk memasukkan permohonan perubahan peruntukan GNM dan Center Point agar dibahas hari ini. Namun Alida menyatakan, permohonan perubahan peruntukan Center Point dan GNM batal dilaksanakan pada sidang parupurna bulan Februari. “Tetap keputusan akhir itu diambil dalam rapat Banmus,” kata Alida saat dikonfirmasi perihal pertemuan dirinya dengan Henry Jhon.

Dalam rapat Banmus tanggal 16 Februari lalu, lanjut Alida, keinginan Henry Jhon dimentahkan peserta rapat.

“Keputusan akhirnya tetap mengacu pada keputusan rapat Banmus 27 Januari 2014, yakni hanya 9 permohonan perubahan peruntukan tanpa Center Point dan GNM,” akunya.(dik/adz)

MEDAN, SUMUT POS.CO- Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung merasa emosi ketika hendak dikonfirmasi mengenai perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan. Henry Jhon malah mengajak wartawan Sumut Pos berkelahi di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (23/2).

Saat itu, sidang paripurna dewan dengan agenda perubahan peruntukan dengan 9 pemohon sedang diskors. Kemudian, sekira pukul 13.00 WIB, Henry Jhon berjalan memasuki ruangan paripurna.

Melihat ada kesempatan, wartawan Sumut Pos menghampiri Henry Jhon yang saat itu berjalan bersama Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli dan beberapa anggota dewan lainnya. Saat ditanya tentang kebenaran dirinya memaksakan agar perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point dibahas dalam paripurna kemarin, Henry Jhon langsung marah-marah.

“Apa kau tanya-tanya masalah itu? Aku mau rapat,” herdik Henry Jhon kepada wartawan Sumut Pos.

Bahkan, pria berbadan tambun itu malah mendorong wartawan Sumut Pos seraya mengajak berkelahi.

“Nantang kau,” teriaknya lagi.

Teriakan itu mengundang perhatian sejumlah anggota dewan dan wartawan yang meliput sidang paripurna tersebut. Melihat gelagat yang tidak baik dari Ketua DPRD Medan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli yang berada tak jauh dari Henry Jhon langsung melerai dan menarik wartawan Sumut Pos agar menjauh.

Melihat hal itu, Henry Jhon tak langsung berlalu ke mejanya, dia masih berteriak-teriak ke arah wartawan Sumut Pos. Setelah wartawan Sumut Pos keluar dari ruang rapat paripurna, baru Henry Jhon menuju mejanya untuk membuka rapat paripurna yang sempat diskors tersebut.

Usai sidang paripurna, difasilitasi ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah, wartawan Sumut Pos kembali mencoba mengkonfirmasi. Lagi-lagi Henry Jhon menolak untuk memberikan penjelasan.

“Tidak ada aku paksakan supaya perubahan peruntukan (Center Point dan GNM, Red). Sudah tiga kali kau buat aku kayak gini. Terserah apa yang mau kau tulis, nggak peduli. Aku juga punya hak nggak memberikan jawaban,” teriaknya.

Menyikapi kejadian itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan, Surianto menyayangkan sikap Ketua DPRD Medan, Henry Jhon seperti itu. Menurut Surianto, sebagai pejabat Negara, harusnya Henry Jhon tidak boleh bersikap anarkis seperti itu.

“Kalau benar seperti itu kejadiannya, saya akan coba berikan peringatan kepada dia (Henry Jhon, Red) agar tidak bersikap seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung sempat ngotot untuk memasukkan permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point pada sidang paripurna yang digelar kemarin. Namun keinginan Henry Jhon tersebut dimentahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan pada Senin (16/2) lalu.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber di internal DPRD Medan, pada Rapat Banmus yang digelar 27 Januari 2015 lalu, diagendakan bahwa Senin (23/2) akan digelar sidang paripurna tentang perubahan peruntukan yang diajukan 9 pemohon. Namun beberapa hari setelah penjadwalan sidang paripurna Bulan Februari, Henry Jhon mendadak memanggil Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Alida. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Fraksi PAN Ahmad Arif dan Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah.

Saat itu, Alida diminta Henry Jhon selaku Ketua DPRD Medan untuk mengubah agenda sidang paripurna yang telah disetujui Banmus dengan memasukkan permohonan perubahan peruntukan GNM dan Center Point. Alida tak bisa menolak, dia pun memasukkan dua permohonan tersebut.

Dengan masuknya permohonan perubahan peruntukan GMN dan Centre Point dalam agenda sidang paripurna tersebut, lanjut sumber, sempat terjadi perang dingin antara anggota dewan satu dengan yang lain. Riak-riak antar sesama anggota dewan pun tidak dapat terhindarkan, khususnya dari beberapa anggota dewan yang menolak dengan tindakan yang diambil Henry Jhon.

“Banyak yang mempertanyakan, kenapa jadwal yang sudah ada dan telah disetujui dalam rapat Banmus diubah sesuka hati. Harusnya, hanya ada sembilan permohonan perubahan peruntukan, kenapa jadi 11 pemohon, dan pemohon yang ditambah itu yakni GNM dan Center Point,” cetusnya.

Puncaknya, lanjut sumber, Henry Jhon mendadak menggagendakan rapat Banmus pada Senin (16/2) lalu sekira pukul 16.00 WIB di ruang Badan Anggaran (Banggar).

Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Alida yang dikonfirmasi membenarkan kalau Henry Jhon ada memintanya untuk memasukkan permohonan perubahan peruntukan GNM dan Center Point agar dibahas hari ini. Namun Alida menyatakan, permohonan perubahan peruntukan Center Point dan GNM batal dilaksanakan pada sidang parupurna bulan Februari. “Tetap keputusan akhir itu diambil dalam rapat Banmus,” kata Alida saat dikonfirmasi perihal pertemuan dirinya dengan Henry Jhon.

Dalam rapat Banmus tanggal 16 Februari lalu, lanjut Alida, keinginan Henry Jhon dimentahkan peserta rapat.

“Keputusan akhirnya tetap mengacu pada keputusan rapat Banmus 27 Januari 2014, yakni hanya 9 permohonan perubahan peruntukan tanpa Center Point dan GNM,” akunya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/