25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Siapkan Dana Rp105 M, Agustus Pengganti Pasar Aksara Rampung

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG AKSARA_Sejumlah pedagang merapikan dagangan nya di pinggir Jalan Aksara Medan, Senin (21/11). Pedagang aksara yang menjadi korban kebakaran sehari hari berjualan di pinggir Jalan aksara .

SUMUTPOS.CO – Pembangunan pengganti Pasar Aksara ditarget rampung pada Agustus 2018, atau sebelum pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional September mendatang. Saat ini, Pemko Medan sedang fokus pada tahapan pembebasan lahan dan ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak pembangunan.

“Insya Allah pembangunannya dilakukan tahun ini juga. Rencana kita sebelum MTQ tingkat nasional dimulai di September, pembangunan pengganti Pasar Aksara sudah selesai,” ujar Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Jumat (23/2).

Dijelaskan Akhyar, pembiayaan fisik pengganti Pasar Aksara bersumber dari pemerintah pusat. Sementara untuk pembebasan lahan memakai uang dari APBD Kota Medan 2018. Adapun biaya yang siap dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan pasar itu, diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

“Ketika kunjungan Presiden Joko Widodo ke Medan, ada tim presiden yang terdiri dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR ke Pasar Aksara untuk melakukan tinjauan. Saat itu ada pak wali kota dan Dirut PD Pasar juga bersama mereka,” katanya.

Akhyar menceritakan, saat Wali Kota Medan bersama Presiden RI Joko Widodo juga sudah menyampaikan perihal Pasar Aksara yang terbakar sejak 2015. Akhyar bilang, Pemko Medan tidak mungkin membangun di lahan yang sama karena akan ada pembangunan jembatan layang dari pemerintah pusat.

Setelah itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo memastikan kalau pembangunan Pasar Aksara akan didanai oleh Kementerian PUPR ataupun Kementerian Perdagangan. Secara administrasi, permohonan tersebut sudah sampai dan diketahui pemerintah pusat.

“Kita sudah usulkan perencanaan pembangunannya ke pusat. Insya Allah tahun ini dimulai dan sebelum pelaksanaan MTQ nasional selesai,” ucapnya.

Soal lahan, kata Akhyar, Pemko Medan sudah mendapatkan lahan seluas 8.000 meter. Lokasinya berada persis di belakang pos lantas Percut Seituan. Dia menyebut pemilik lahan di sana sekitar dua orang. “Inilah yang sedang kita persiapkan urusan ganti rugi lahannya. Tim appraisal sudah tentukan harganya. Semoga ada kesepakatan sehingga pembangunan cepat dimulai,” terangnya.

Mengenai lokasi yang berada di wilayah Deliserdang, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar mengakui sudah ada izin penetapan lokasi itu akan dipakai sebagai pengganti Pasar Aksara, dari Bupati Ashari Tambunan.”Mereka (Pemkab DS) memang tidak ada janjikan pemberian lahan tersebut. Tapi memang sudah diizinkan dan disetujui sama bupati. Sebab kalau mereka janjikan tentu menjadi beban anggaran bagi pemkab,” katanya.

Benny menambahkan, begitupun soal pemberian sebagian wilayah DS, tidak mungkin dikasih oleh bupati mengingat hal itu harus mendapat persetujuan dari DPRD dan juga Kementerian Dalam Negeri. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG AKSARA_Sejumlah pedagang merapikan dagangan nya di pinggir Jalan Aksara Medan, Senin (21/11). Pedagang aksara yang menjadi korban kebakaran sehari hari berjualan di pinggir Jalan aksara .

SUMUTPOS.CO – Pembangunan pengganti Pasar Aksara ditarget rampung pada Agustus 2018, atau sebelum pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional September mendatang. Saat ini, Pemko Medan sedang fokus pada tahapan pembebasan lahan dan ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak pembangunan.

“Insya Allah pembangunannya dilakukan tahun ini juga. Rencana kita sebelum MTQ tingkat nasional dimulai di September, pembangunan pengganti Pasar Aksara sudah selesai,” ujar Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Jumat (23/2).

Dijelaskan Akhyar, pembiayaan fisik pengganti Pasar Aksara bersumber dari pemerintah pusat. Sementara untuk pembebasan lahan memakai uang dari APBD Kota Medan 2018. Adapun biaya yang siap dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan pasar itu, diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

“Ketika kunjungan Presiden Joko Widodo ke Medan, ada tim presiden yang terdiri dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR ke Pasar Aksara untuk melakukan tinjauan. Saat itu ada pak wali kota dan Dirut PD Pasar juga bersama mereka,” katanya.

Akhyar menceritakan, saat Wali Kota Medan bersama Presiden RI Joko Widodo juga sudah menyampaikan perihal Pasar Aksara yang terbakar sejak 2015. Akhyar bilang, Pemko Medan tidak mungkin membangun di lahan yang sama karena akan ada pembangunan jembatan layang dari pemerintah pusat.

Setelah itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo memastikan kalau pembangunan Pasar Aksara akan didanai oleh Kementerian PUPR ataupun Kementerian Perdagangan. Secara administrasi, permohonan tersebut sudah sampai dan diketahui pemerintah pusat.

“Kita sudah usulkan perencanaan pembangunannya ke pusat. Insya Allah tahun ini dimulai dan sebelum pelaksanaan MTQ nasional selesai,” ucapnya.

Soal lahan, kata Akhyar, Pemko Medan sudah mendapatkan lahan seluas 8.000 meter. Lokasinya berada persis di belakang pos lantas Percut Seituan. Dia menyebut pemilik lahan di sana sekitar dua orang. “Inilah yang sedang kita persiapkan urusan ganti rugi lahannya. Tim appraisal sudah tentukan harganya. Semoga ada kesepakatan sehingga pembangunan cepat dimulai,” terangnya.

Mengenai lokasi yang berada di wilayah Deliserdang, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar mengakui sudah ada izin penetapan lokasi itu akan dipakai sebagai pengganti Pasar Aksara, dari Bupati Ashari Tambunan.”Mereka (Pemkab DS) memang tidak ada janjikan pemberian lahan tersebut. Tapi memang sudah diizinkan dan disetujui sama bupati. Sebab kalau mereka janjikan tentu menjadi beban anggaran bagi pemkab,” katanya.

Benny menambahkan, begitupun soal pemberian sebagian wilayah DS, tidak mungkin dikasih oleh bupati mengingat hal itu harus mendapat persetujuan dari DPRD dan juga Kementerian Dalam Negeri. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/