25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Jalan Sunggal Segera Dibeton

ANDRI GINTING/SUMUT POS RUSAK PARAH: Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sunggal yang rusak parah, Jumat (16/1) lalu.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
RUSAK PARAH: Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sunggal yang rusak parah, Jumat (16/1) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan akhirnya mengambil alih status Jalan Sunggal dari Pemerintah Pusat. Hal ini dilakukan karena desakan dari masyarakat kepada Pemko Medan, agar jalan tersebut segera diperbaiki.

Paskaserah terima berlangsung, Dinas  Bina Marga Kota Medan langsung bergerak cepat dengan menghitung biaya yang akan dikeluarkan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut. “Sudah serah terima, selama ini Jalan Sunggal susahn
diperbaiki karena bukan milik Pemko Medan. Setelah diserahterimakan, maka Pemko Medan akan lebih mudah untuk melakukan perawatan,” kata Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin saat ditemui di sela-sela kegiatan car free day, Minggu (23/3).

Karenanya, setelah proses serah terima, dia meminta kepada Dinas Bina Marga Medan untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang selalu menjadi keluhan masyarakat.

Penggunaan APBD, lanjut dia, tidak dapat dilakukan sesuka hati karena proses pengesahan dilakukan bersama dengan DPRD.

“Anggaran perbaikannya, akan kita tampung dalam P-APBD, jadi masyarakat harus lebih bersabar,” harapnya.

Kepala Bidang Jalan Jembatan Dinas Bina Marga Medan, Bambang Hendarso Prayogo mengatakan, perbaikan ruas Jalan Sunggal dilakukan secara bertahap. Sebab, proses pengalihan status lahan dilakukan setelah APBD disahkan DPRD Medan.

Ruas Jalan Sunggal yang diserahkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemko Medan memiliki panjang 1.731 Meter dengan lebar 4 Meter di kedua sisinya. “Untuk swakelola awal yakni ruas jalan sepanjang hampir 100 Meter dan lebar 4 meter dengan dipecah menjadi beberapa kegiatan, sehingga tidak perlu melalui proses tender,” jelasnya.

Tahap berikutnya, Bambang menyebutkan proses perbaikan jalan akan dilakukan usai pengesahan P-APBD 2015 mendatang.

“Semua jalan yang diserahkan itu akan bukan diaspal seperti biasa, melainkan di aspal beton agar penggunaannya tahan lama karena banyak mobil besar dengan tonasi tinggi yang melintasi kawasan tersebut,” jelasnya.(dik/adz)

ANDRI GINTING/SUMUT POS RUSAK PARAH: Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sunggal yang rusak parah, Jumat (16/1) lalu.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
RUSAK PARAH: Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sunggal yang rusak parah, Jumat (16/1) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan akhirnya mengambil alih status Jalan Sunggal dari Pemerintah Pusat. Hal ini dilakukan karena desakan dari masyarakat kepada Pemko Medan, agar jalan tersebut segera diperbaiki.

Paskaserah terima berlangsung, Dinas  Bina Marga Kota Medan langsung bergerak cepat dengan menghitung biaya yang akan dikeluarkan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut. “Sudah serah terima, selama ini Jalan Sunggal susahn
diperbaiki karena bukan milik Pemko Medan. Setelah diserahterimakan, maka Pemko Medan akan lebih mudah untuk melakukan perawatan,” kata Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin saat ditemui di sela-sela kegiatan car free day, Minggu (23/3).

Karenanya, setelah proses serah terima, dia meminta kepada Dinas Bina Marga Medan untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang selalu menjadi keluhan masyarakat.

Penggunaan APBD, lanjut dia, tidak dapat dilakukan sesuka hati karena proses pengesahan dilakukan bersama dengan DPRD.

“Anggaran perbaikannya, akan kita tampung dalam P-APBD, jadi masyarakat harus lebih bersabar,” harapnya.

Kepala Bidang Jalan Jembatan Dinas Bina Marga Medan, Bambang Hendarso Prayogo mengatakan, perbaikan ruas Jalan Sunggal dilakukan secara bertahap. Sebab, proses pengalihan status lahan dilakukan setelah APBD disahkan DPRD Medan.

Ruas Jalan Sunggal yang diserahkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemko Medan memiliki panjang 1.731 Meter dengan lebar 4 Meter di kedua sisinya. “Untuk swakelola awal yakni ruas jalan sepanjang hampir 100 Meter dan lebar 4 meter dengan dipecah menjadi beberapa kegiatan, sehingga tidak perlu melalui proses tender,” jelasnya.

Tahap berikutnya, Bambang menyebutkan proses perbaikan jalan akan dilakukan usai pengesahan P-APBD 2015 mendatang.

“Semua jalan yang diserahkan itu akan bukan diaspal seperti biasa, melainkan di aspal beton agar penggunaannya tahan lama karena banyak mobil besar dengan tonasi tinggi yang melintasi kawasan tersebut,” jelasnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/