23.2 C
Medan
Saturday, January 18, 2025

Bos Narkoba 7 Tahun, Jadi Miliarder

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KASUS NARKOBA INTERNASIONAL_Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus di Mako Brimob Jalan Wahyid Hasim Medan, Kamis (23/3). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti 160 butir pil happy five, dua senjata api, 250 butir peluru, empat mobil, satu motor Harley Davidson dari dua tersangka yang tewas ditembak.

SUMUTPOS.CO  – Bisnis narkoba yang digeluti Husni, warga Perumahan Pondok Surya 2, Medan Helvetia, selama tujuh tahun berakhir sudah. Bahkan, Husni dan rekannya Azhari yang termasuk jaringan internasional asal Malaysia, ditembak mati oleh petugas di dua tempat berbeda.

Direktur IV Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Danianto mengungkapkan, Husni yang berasal dari Aceh ini merupakan bos bandar narkoba, dia merupakan pemodalnya. Sementara Azhari alias Ai dalam jaringan ini berperan sebagai pendistribusi.

Ai langsung membeli barang haram itu ke Malaysia lewat jalur laut. Dari Port Klang atau Penang, selanjutnya Ai menuju Aceh. Bersandar di pelabuhan kecil kawasan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Ai kemudian memasok barang haram tersebut ke Medan hingga ke Pulau Jawa, Jakarta.

Dari hasil bisnis haram ini, Husni sukses membeli sejumlah tanah, tambak, rumah mewah serta beberapa mobil mewah. Sedang Azhari sukses membeli 2 hingga 3 hektar lahan sawit.

Eko Danianto juga mengungkapkan, untuk membongkar jaringan ini, mereka membutuhkan waktu dua bulan. Disebutkannya, penangkapan Husni mulanya merupakan pengembangan dari tangkapan di Jakarta.

Pada 17 Maret 2017, Polisi menangkap seorang kurir berinisial AS saat menyerahkan narkoba kepada NT di sebuah ruko mewah di Taman Kapuk Square Blok K/51. AS ternyata telah diintai sejak di Mall Cijantung. “Dari mereka didapati 1 kg sabu. Kemudian tim mendalami ke salah satu apartemen di Pasar Rebo. Di sana juga ditemukan 0,5 kg sabu,” ungkap Eko didamping Wakapoldasu Agus Andrianto saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (23/2).

Polisi juga melakukan penggeledahan di ruko mewah Taman Kapuk Square. Di sana ada 30 spring bed dan 10 mesin cuci yang menjadi tempat pernyembunyian narkoba. Setelah diinterogasi mendalam, mereka mengakui telah menerima 45 ribu butir pil happy five dan 91 kg sabu dan sudah beredar.

Hasil pemeriksaan keduanya, akhirnya berujung ke satu nama, Mahnizar yang diketahui berdomisili di Bogor. Dia merupakan orang kepercayaan Husni yang menjalankan peredaran narkoba di kawasan Pulau Jawa. Dari pengungkapan di Jakarta dan Bogor, petugas menyita barang bukti 6,5 kilo sabu, 190 ribu pil ekstasi dan 50 ribu pil Happy Five (H5).

Berbekal keterangan Mahnizar, Tim Mabes Polri pun terbang ke Medan memburu Husni yang diketahui berdomisili di Perumahan Pondok Surya 2, Helvetia, Medan. “Dari tersangka Husni, kita mendapati senjata AK 47, pistol revolver yang diketahui milik Polri, 250 butir amunisi caliber 5,6 dan dua bungkus pil happy five yang disembunyikan di wilayah Binjai. Namun saat dibawa untuk menunjukkan, apakah dia masih memiliki senjata lain, Husni melawan dan terpaksa diberikan tindakan tegas (ditembak, Red),” terang Eko.

Begitu juga ketika melakukan penangkapan terhadap Azhari. Tim yang mengawalnya untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di wilayah Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, tiba-tiba ia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Akhirnya Polisi juga meletuskan timah panas dan Azhari pun tewas.

Menyangkut temuan senpi AK-47, kuat dugaan bahwa senpi itu milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diperoleh pelaku. “Makanya, untuk adanya dugaan keterlibatan GAM di jaringan ini masih kita telusuri,” paparnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KASUS NARKOBA INTERNASIONAL_Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus di Mako Brimob Jalan Wahyid Hasim Medan, Kamis (23/3). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti 160 butir pil happy five, dua senjata api, 250 butir peluru, empat mobil, satu motor Harley Davidson dari dua tersangka yang tewas ditembak.

SUMUTPOS.CO  – Bisnis narkoba yang digeluti Husni, warga Perumahan Pondok Surya 2, Medan Helvetia, selama tujuh tahun berakhir sudah. Bahkan, Husni dan rekannya Azhari yang termasuk jaringan internasional asal Malaysia, ditembak mati oleh petugas di dua tempat berbeda.

Direktur IV Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Danianto mengungkapkan, Husni yang berasal dari Aceh ini merupakan bos bandar narkoba, dia merupakan pemodalnya. Sementara Azhari alias Ai dalam jaringan ini berperan sebagai pendistribusi.

Ai langsung membeli barang haram itu ke Malaysia lewat jalur laut. Dari Port Klang atau Penang, selanjutnya Ai menuju Aceh. Bersandar di pelabuhan kecil kawasan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Ai kemudian memasok barang haram tersebut ke Medan hingga ke Pulau Jawa, Jakarta.

Dari hasil bisnis haram ini, Husni sukses membeli sejumlah tanah, tambak, rumah mewah serta beberapa mobil mewah. Sedang Azhari sukses membeli 2 hingga 3 hektar lahan sawit.

Eko Danianto juga mengungkapkan, untuk membongkar jaringan ini, mereka membutuhkan waktu dua bulan. Disebutkannya, penangkapan Husni mulanya merupakan pengembangan dari tangkapan di Jakarta.

Pada 17 Maret 2017, Polisi menangkap seorang kurir berinisial AS saat menyerahkan narkoba kepada NT di sebuah ruko mewah di Taman Kapuk Square Blok K/51. AS ternyata telah diintai sejak di Mall Cijantung. “Dari mereka didapati 1 kg sabu. Kemudian tim mendalami ke salah satu apartemen di Pasar Rebo. Di sana juga ditemukan 0,5 kg sabu,” ungkap Eko didamping Wakapoldasu Agus Andrianto saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (23/2).

Polisi juga melakukan penggeledahan di ruko mewah Taman Kapuk Square. Di sana ada 30 spring bed dan 10 mesin cuci yang menjadi tempat pernyembunyian narkoba. Setelah diinterogasi mendalam, mereka mengakui telah menerima 45 ribu butir pil happy five dan 91 kg sabu dan sudah beredar.

Hasil pemeriksaan keduanya, akhirnya berujung ke satu nama, Mahnizar yang diketahui berdomisili di Bogor. Dia merupakan orang kepercayaan Husni yang menjalankan peredaran narkoba di kawasan Pulau Jawa. Dari pengungkapan di Jakarta dan Bogor, petugas menyita barang bukti 6,5 kilo sabu, 190 ribu pil ekstasi dan 50 ribu pil Happy Five (H5).

Berbekal keterangan Mahnizar, Tim Mabes Polri pun terbang ke Medan memburu Husni yang diketahui berdomisili di Perumahan Pondok Surya 2, Helvetia, Medan. “Dari tersangka Husni, kita mendapati senjata AK 47, pistol revolver yang diketahui milik Polri, 250 butir amunisi caliber 5,6 dan dua bungkus pil happy five yang disembunyikan di wilayah Binjai. Namun saat dibawa untuk menunjukkan, apakah dia masih memiliki senjata lain, Husni melawan dan terpaksa diberikan tindakan tegas (ditembak, Red),” terang Eko.

Begitu juga ketika melakukan penangkapan terhadap Azhari. Tim yang mengawalnya untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di wilayah Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, tiba-tiba ia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Akhirnya Polisi juga meletuskan timah panas dan Azhari pun tewas.

Menyangkut temuan senpi AK-47, kuat dugaan bahwa senpi itu milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diperoleh pelaku. “Makanya, untuk adanya dugaan keterlibatan GAM di jaringan ini masih kita telusuri,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/