MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar yang menyebutkan adanya manipulatif kios di Jalan Pandu Baru, Kot Medan, dinilai hanyalah sebuah kesalahan persepsi. Penegasan ini disampaikan PUD Pasar Kota Medan, melalui Kepala Pasar Sambas, Afrial Syahputra, Jumat (24/3/2023).
Disebutkan Afrial, informasi yang beredar di media massa, baik cetak maupun online hingga media sosial mengenai adanya manipulasi soal jumlah unit rumah toko (ruko) di Jalan Pandu Baru, tidaklah tepat.
Menurut Afrial, ruko di Jalan Pandu Baru tersebut memang tercatat sebanyak 95 unit. Hanya saja, untuk data 57 yang disebutkan selama ini bukanlah jumlah unit ruko, melainkan jumlah pedagang yang membayarkan kewajiban kontribusinya ke PUD Pasar Kota Medan.
“Jadi begini, data yang 57 itu adalah jumlah kwitansi pembayaran yang keluar dari kita ke pelaku usaha di Jalan Pandu Baru. Nah, dari 57 kwitansi itu, ada beberapa orang yang punya kios lebih dari satu. Jadi 95 unit ruko itu kontribusinya ya terbayar semua, tidak seperti pemberitaan atau informasi yang beredar sekarang ini,” ucap Afrial yang akrab disapa Ferry.
Afrial pun menyayangkan informasi yang menyebutkan adanya dugaan manipulatif perihal data tersebut. Dirinya menilai, bahwa ada salah persepsi dalam menyampaikan data tersebut ke khalayak ramai.
“Menurut kami penyebutan ataupun pemilihan kata manipulatif kurang tepat, kami justru menilai ada salah persepsi dalam menjelaskan data tersebut. Semoga hal ini tidak terjadi lagi kedepannya untuk menghindari asumsi yang salah di masyarakat,” pungkas Afrial.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Medan dan PUD Pasar Medan melakukan kunjungan ke Jalan Pandu Baru, Senin (20/3/2023). Kunjungan ini untuk menindaklanjuti masalah kontribusi sewa rumah toko (ruko) yang dinilai terlampau minim.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi anggota Komisi III lainnya, antara lain Abdul Rahman Nasution (Mance) dan Mulia Syahputra Nasution. Tampak pula Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Kepala Cabang I Agus Syahputra, Kabag Hukum dan Humas Hafis Siregar, Kabag Perencanaan M Yusuf, Kepala Pasar Sambas Afrial Syahputra, dan sejumlah staf.
Afif Abdilah mengungkapkan, sangat mendukung Pemko Medan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, kata Afif, mendorong Perusahaan Umum Daerah Pasar (PUD Pasar) milik Pemko Medan untuk terus menggali potensi PAD dengan memaksimalkan penggunan aset Pemko.
Menanggapi hal itu, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno mengungkapkan bahwa dari hasil kunjungan ini, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu.
“Kunjungan ini merupakan langkah untuk peningkatan pendapatan daerah. Kami akan rapatkan untuk mengkaji penyesuaian besaran kontribusinya,” pungkasnya.
(map)