28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Masyarakat Sebut Uang Baru Langka, BI: Karena Uang Lama Masih Layak Edar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak beredarnya uang edisi baru sekira Agustus 2022 lalu, namun hingga kini masyarakat umum di Sumatera Utara (Sumut) masih banyak yang belum mengenalnya.

Sehingga uang tersebut terkesan perputarannya tidak optimal, atau masyarakat menyebutnya sangat langka diperoleh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Sumut, Doddy Zulverdi mengatakan, semenjak diterbitkannya uang edisi baru pada tahun 2022, tetapi uang edisi lama masih layak edar dan jumlahnya masih banyak, yakni berkisar ratusan triliun rupiah.

“Kita kan punya standar kelayakan uang dan saat ini masih beredar di khazanah BI, khazanah bank serta di masyarakat. Sementara uang baru dicetak untuk edisi berikutnya, sedangkan uang lama tidak dicetak lagi tetapi masih layak serta harus dioptimalkan. Tidak mudah dan tidak murah untuk mencetak uang ini, sehingga tidak bisa menariknya begitu saja jika masih layak edar,” ujarnya, Kamis (23/3).

Tetapi, lanjut Doddy, jika nanti uang edisi lama sudah tidak layak edar sehingga harus dimusnahkan, maka uang baru pelan-pelan bisa menggantikannya. “Tapi ini tidak cepat karena volumenya besar,” sebutnya.

Sementara itu, Deputi Perwakilan BI Sumut, Edy Parwoto menambahkan, terkait strategi mengenai uang edisi baru ada mekanismenya, yakni uang yang diminta masyarakat melalui perbankan adalah outflow, sedangkan perbankan meminta uang ke BI disebut inflow.

“Nah, jika kita melihat pada tahun 2023, perbankan meminta uang kepada BI sebesar Rp1,1 triliun. Sementara uang inflow yang masuk ke BI, yakni Rp3,1 triliun. Uang yang masuk ke BI, maka diolah oleh BI dan ada dua jenis uang yang keluar dari BI, yaitu uang baru dan uang layak edar. Jika sudah tidak layak edar maka harus dimusnahkan,” jelasnya

Ternyata, lanjut Edy, hingga akhir tahun 2022, sesuai permintaan masyarakat yang sebesar Rp1,1 triliun tersebut, Rp500 miliar adalah uang baru, hanya saja tidak semuanya edisi tahun 2022.

“Jadi, kita masih punya stok tahun-tahun sebelumnya, sehingga kita menyampaikan secara bertahap kepada perbankan, bahwa permintaan uang baru tidak harus edisi tahun 2022, tetapi edisi tahun-tahun sebelumnya juga harus diedarkan karena sudah dicetak oleh BI. Itulah sebabnya, bukan karena uang edisi baru langka atau dikurangi peredarannya di masyarakat,” tandasnya. (Dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak beredarnya uang edisi baru sekira Agustus 2022 lalu, namun hingga kini masyarakat umum di Sumatera Utara (Sumut) masih banyak yang belum mengenalnya.

Sehingga uang tersebut terkesan perputarannya tidak optimal, atau masyarakat menyebutnya sangat langka diperoleh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Sumut, Doddy Zulverdi mengatakan, semenjak diterbitkannya uang edisi baru pada tahun 2022, tetapi uang edisi lama masih layak edar dan jumlahnya masih banyak, yakni berkisar ratusan triliun rupiah.

“Kita kan punya standar kelayakan uang dan saat ini masih beredar di khazanah BI, khazanah bank serta di masyarakat. Sementara uang baru dicetak untuk edisi berikutnya, sedangkan uang lama tidak dicetak lagi tetapi masih layak serta harus dioptimalkan. Tidak mudah dan tidak murah untuk mencetak uang ini, sehingga tidak bisa menariknya begitu saja jika masih layak edar,” ujarnya, Kamis (23/3).

Tetapi, lanjut Doddy, jika nanti uang edisi lama sudah tidak layak edar sehingga harus dimusnahkan, maka uang baru pelan-pelan bisa menggantikannya. “Tapi ini tidak cepat karena volumenya besar,” sebutnya.

Sementara itu, Deputi Perwakilan BI Sumut, Edy Parwoto menambahkan, terkait strategi mengenai uang edisi baru ada mekanismenya, yakni uang yang diminta masyarakat melalui perbankan adalah outflow, sedangkan perbankan meminta uang ke BI disebut inflow.

“Nah, jika kita melihat pada tahun 2023, perbankan meminta uang kepada BI sebesar Rp1,1 triliun. Sementara uang inflow yang masuk ke BI, yakni Rp3,1 triliun. Uang yang masuk ke BI, maka diolah oleh BI dan ada dua jenis uang yang keluar dari BI, yaitu uang baru dan uang layak edar. Jika sudah tidak layak edar maka harus dimusnahkan,” jelasnya

Ternyata, lanjut Edy, hingga akhir tahun 2022, sesuai permintaan masyarakat yang sebesar Rp1,1 triliun tersebut, Rp500 miliar adalah uang baru, hanya saja tidak semuanya edisi tahun 2022.

“Jadi, kita masih punya stok tahun-tahun sebelumnya, sehingga kita menyampaikan secara bertahap kepada perbankan, bahwa permintaan uang baru tidak harus edisi tahun 2022, tetapi edisi tahun-tahun sebelumnya juga harus diedarkan karena sudah dicetak oleh BI. Itulah sebabnya, bukan karena uang edisi baru langka atau dikurangi peredarannya di masyarakat,” tandasnya. (Dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/